Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Antara Khilafah dan Fardhu Kifayah

Tuesday, July 07, 2026 | Tuesday, July 07, 2026 WIB



Oleh. Tesya Ridal, S.T. (Pemerhati Generasi)

Dalam Islam, syariat memiliki ketentuan mengenai siapa yang dibebani untuk melaksanakannya. Ada kewajiban yang bersifat individu (fardhu 'ain), yaitu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim secara pribadi. Ada pula kewajiban yang bersifat kolektif (fardhu kifayah), yaitu kewajiban yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh kaum muslimin.

Fardhu kifayah dapat diibaratkan seperti tugas kelompok di universitas. Dosen biasanya memberikan tugas individu dan tugas kelompok. Tugas individu harus diselesaikan oleh masing-masing mahasiswa. Adapun tugas kelompok, apabila telah dikerjakan oleh salah satu atau sebagian anggota hingga tugas tersebut selesai, maka anggota yang lain tidak lagi menanggung beban tugas itu. Meski demikian, akan lebih baik apabila seluruh anggota ikut berkontribusi karena pada hakikatnya tugas tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

Demikian pula dengan fardhu kifayah. Selama belum ada yang menunaikannya, kewajiban tersebut masih menjadi tanggung jawab seluruh kaum muslimin. Apabila sudah ada yang melaksanakannya hingga kewajiban itu terpenuhi, maka gugurlah kewajiban tersebut dari kaum muslimin yang lain.

Salah satu fardhu kifayah adalah mengupayakan tegaknya syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah. Oleh karena itu, upaya mewujudkannya merupakan tanggung jawab kolektif umat, bukan hanya tugas segelintir orang.

Namun, yang sering terlihat justru sikap pasif di tengah sebagian kaum muslimin. Tidak sedikit yang memilih menunggu datangnya kabar yang disampaikan Rasulullah ﷺ tentang kembalinya Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah, tanpa merasa memiliki tanggung jawab untuk mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Akan ada masa kenabian di tengah kalian selama Allah menghendakinya. Kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu akan ada Khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian selama Allah menghendakinya. Kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu akan ada kerajaan yang menggigit (mulkan 'adhdhan), kemudian kerajaan yang bersifat memaksa (mulkan jabriyyah). Setelah itu akan kembali ada Khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian." (HR. Ahmad).

Apabila penegakan Khilafah merupakan bagian dari fardhu kifayah, maka kabar Rasulullah ﷺ tersebut semestinya tidak melahirkan sikap pasif. Sebaliknya, kabar itu hendaknya menjadi penyemangat bagi umat untuk mengambil bagian sesuai kemampuan masing-masing.

Dalam konteks dakwah perubahan, terdapat dua pilar strategi yang perlu mendapat perhatian. Pertama, melakukan muhasabah lil hukkam, yaitu memberikan nasihat, kritik, dan koreksi kepada para penguasa agar menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum Allah. Kedua, menyiapkan umat agar ridha diatur dengan syariat Islam, memahami politik Islam, serta memiliki keberanian untuk menuntut perubahan sesuai tuntunan Islam.

Karena itu, mubaligh, mubalighah, serta para aktivis dakwah memiliki peran yang sangat strategis. Mereka tidak hanya bertugas menyampaikan ajaran Islam dalam aspek ibadah dan akhlak, tetapi juga mencerdaskan umat dengan pemahaman politik Islam serta mendorong para penguasa agar menegakkan hukum Allah.

Sebagaimana tugas kelompok tidak akan selesai apabila seluruh anggotanya hanya saling menunggu, demikian pula fardhu kifayah memerlukan orang-orang yang bersedia memikul amanah tersebut. Setiap muslim memiliki kesempatan untuk berkontribusi sesuai ilmu, kemampuan, dan perannya. Dengan demikian, ikhtiar menegakkan syariat Islam bukanlah tanggung jawab segelintir orang, melainkan bagian dari tanggung jawab kolektif umat yang harus diupayakan bersama, sedangkan hasil akhirnya berada dalam ketetapan Allah Ta'ala.

Allah Swt. berfirman:

وَأُخْرَىٰ تُحِبُّونَهَا ۖ نَصْرٌ مِّنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

"Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai, yaitu pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman." (QS. Ash-Shaff [61]: 13)

Wallāhu a'lam bish-shawāb.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update