Oleh : Ummu Fatih (Pegiat Opini)
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi pukulan bagi masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, daya beli yang masih tertekan, serta biaya hidup yang terus meningkat, masyarakat kembali dihadapkan pada kenyataan pahit berupa kenaikan harga BBM nonsubsidi. Kebijakan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green pada Juni 2026 menimbulkan berbagai reaksi. Pemerintah beralasan bahwa kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Namun bagi masyarakat, yang paling terasa bukanlah alasan di balik kebijakan itu, melainkan bertambahnya beban hidup yang harus ditanggung setiap hari.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan ini mencapai lebih dari 30 persen dan menjadi salah satu kenaikan terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari penyesuaian harga berdasarkan kondisi pasar dan perkembangan harga energi global. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang selama ini menggunakan Pertamax untuk kendaraan sehari-hari. Banyak pengguna yang mulai mempertimbangkan beralih ke BBM yang lebih murah atau mengurangi penggunaan kendaraan demi menekan pengeluaran (money.kompas.com)
Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax tidak dapat dilepaskan dari perkembangan harga minyak dunia yang mengalami kenaikan akibat memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah. Ketegangan kawasan tersebut berdampak pada pasokan energi global sehingga harga minyak mentah meningkat. Karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian, maka kenaikan harga minyak dunia berimbas pada penyesuaian harga jual di dalam negeri. Pemerintah juga menyatakan bahwa dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi relatif kecil karena mayoritas masyarakat masih menggunakan BBM bersubsidi. Namun demikian, kelompok masyarakat pengguna Pertamax tetap harus menanggung beban tambahan akibat kenaikan harga tersebut (money.kompas.com)
Dari perspektif kritis, BBM merupakan kebutuhan strategis yang memengaruhi hampir seluruh aktivitas ekonomi. Ketika harga BBM naik, biaya transportasi meningkat. Kenaikan biaya transportasi akan merambat pada kenaikan harga barang dan jasa karena distribusi sangat bergantung pada sektor energi. Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Meskipun pemerintah menyebut dampaknya terhadap inflasi relatif minim, masyarakat tetap merasakan dampak langsung dalam kehidupan sehari-hari. Pengeluaran rumah tangga bertambah, sementara pendapatan tidak mengalami kenaikan yang sebanding. Kondisi ini berujung pada melemahnya daya beli masyarakat.
Kenaikan harga Pertamax hingga Rp16.250 per liter membuat banyak pengguna dari kalangan kelas menengah mulai mempertimbangkan penggunaan BBM dengan harga yang lebih rendah. Sebagian bahkan mengurangi mobilitas untuk menekan biaya transportasi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kelas menengah sesungguhnya sangat rentan terhadap gejolak harga kebutuhan pokok. Sedikit saja terjadi kenaikan biaya hidup, kemampuan konsumsi mereka langsung terdampak. Jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, maka kelas menengah berpotensi mengalami penurunan kesejahteraan.
Salah satu persoalan mendasar dalam tata kelola energi saat ini adalah penggunaan paradigma kapitalistik. Dalam paradigma ini, BBM dipandang sebagai komoditas ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar dan harga internasional.
Akibatnya, ketika harga minyak dunia naik, harga BBM dalam negeri ikut naik. Rakyat harus menanggung dampaknya meskipun Indonesia memiliki sumber daya energi yang melimpah. Energi yang seharusnya menjadi kebutuhan vital masyarakat akhirnya diperlakukan layaknya barang dagangan yang orientasinya lebih dekat kepada keuntungan ekonomi daripada pelayanan kepada rakyat.
Kenaikan Pertamax juga memperlihatkan lemahnya kedaulatan energi nasional. Ketika harga energi domestik sangat bergantung pada fluktuasi pasar internasional, maka setiap konflik global akan berdampak langsung pada kehidupan rakyat.
adahal Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Namun ketika pengelolaannya tidak sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan rakyat, maka masyarakat tetap harus menghadapi risiko kenaikan harga energi akibat faktor-faktor eksternal yang berada di luar kendali mereka.
Dalam pandangan Islam bahwa pengelolaan sumber daya alam harus ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan semata-mata keuntungan ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan energi tidak boleh hanya mengikuti logika pasar, tetapi harus berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat.
Allah SWT berfirman:
"Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan harus membawa manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Dalam Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar dan menjadi kebutuhan masyarakat luas termasuk kategori kepemilikan umum.
Rasulullah SAW bersabda:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api." (HR Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa istilah "api" dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus diarahkan untuk kemaslahatan rakyat.
Islam menempatkan negara sebagai pengurus urusan rakyat. Negara tidak boleh bertindak sebagai pedagang yang mencari keuntungan dari kebutuhan dasar masyarakat.
Rasulullah SAW bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Karena itu, negara wajib mengelola sumber daya energi secara optimal sehingga rakyat dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dengan biaya yang terjangkau.
Islam memiliki mekanisme pengelolaan keuangan negara melalui baitulmal. Hasil pengelolaan sumber daya alam yang termasuk milik umum akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk kemaslahatan rakyat.
Dengan mekanisme tersebut, negara memiliki kemampuan untuk menjamin ketersediaan energi, menjaga stabilitas harga, dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus dibebani oleh gejolak pasar global yang terus berubah.
Pada akhirnya,kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green menjadi Rp17.000 per liter menunjukkan bahwa rakyat masih menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari gejolak energi global. Ketika harga minyak dunia naik, masyarakat harus menanggung tambahan beban hidup yang tidak ringan.
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan naik atau turunnya harga BBM, tetapi juga menyangkut paradigma pengelolaan energi yang digunakan. Selama energi diperlakukan sebagai komoditas ekonomi yang tunduk pada mekanisme pasar, rakyat akan terus berada dalam posisi yang rentan terhadap setiap gejolak harga.
Karena itu, diperlukan tata kelola energi yang benar-benar menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, sehingga kekayaan alam yang dimiliki negeri ini dapat menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi sumber kesulitan yang terus berulang.

No comments:
Post a Comment