Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Negara Absen, Rakyat Menanggung Beban

Monday, June 08, 2026 | Monday, June 08, 2026 WIB




Oleh Ila Holisah

Aktivis Muslimah


Masyarakat hari ini sering kali hanya bisa menjadi penonton sekaligus penikmat pahit dari hasil sebuah sistem yang tampak lebih berpihak pada kepentingan penguasa. Sementara di sisi lain, rakyat kecil terus-menerus disuapi dengan rentetan janji manis yang muluk-muluk setiap kali momentum politik atau hari besar tiba. Narasi kesejahteraan sering kali hanya menjadi komoditas kata-kata tanpa perubahan mendasar yang menyentuh akar rumput.

Skenario tersebut kembali terlihat bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional. Presiden Prabowo Subianto ikut menghadiri momentum tersebut dan mengumumkan sederet kebijakan serta instruksi ketenagakerjaan terbaru. Rentetan aturan ini diklaim sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap nasib para pekerja di tanah air guna menjawab keresahan publik selama ini.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026, Presiden telah meneken tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Aturan ini mencakup perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para awak kapal perikanan nasional. Adapun beberapa poin penting dalam konvensi tersebut antara lain adalah kewajiban bahwa awak kapal harus mendapatkan tempat tinggal yang layak di atas kapal, jaminan ketersediaan makanan dan minuman yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis yang sah, serta mendapatkan hak jaminan sosial yang murni.

Pemerintah mengklaim bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, sektor nelayan diurus secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Konon, ada sekitar 6 juta nelayan yang akan diperbaiki taraf hidupnya. Jika dihitung bersama anak dan istri mereka, ada lebih dari 20 juta rakyat Indonesia yang dijanjikan akan hidup lebih baik dan sejahtera melalui regulasi tersebut.

Tak berhenti di situ, kebijakan kedua yang diumumkan adalah penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi daring (online). Dalam aturan baru ini, para mitra pengemudi ojek maupun taksi online dijanjikan akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja serta hak minimal 92 persen bagi hasil dari tarif yang dibayarkan oleh pelanggan. Kebijakan ketiga yang ikut digelorakan adalah percepatan pembangunan satu juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja pada tahun ini. Inisiatif tersebut diharapkan dapat membantu kaum buruh memiliki rumah sendiri tanpa perlu lagi menyisihkan gaji bulanan mereka yang terbatas hanya untuk menyewa kontrakan.

Terakhir, Presiden juga menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera duduk bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tahun ini. Di atas kertas, semua paket kebijakan tahun 2026 ini tentu terdengar sangat indah dan membawa angin segar yang menjanjikan bagi masa depan kaum pekerja.

Namun, jika melihat realitas harian di lapangan, kondisi struktur ketenagakerjaan di Indonesia justru sedang berada dalam lampu kuning. Pasar kerja saat ini masih didominasi oleh sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah dan perlindungan yang sangat minim. Kenyataan pahit yang tidak bisa dibantah adalah lapangan kerja formal semakin hari semakin terbatas dan menyusut, sementara jumlah pencari kerja baru dari generasi muda terus membeludak.

Fenomena timpang ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa negara sebenarnya belum optimal menjalankan fungsi utamanya dalam menciptakan lapangan kerja yang luas dan layak bagi rakyatnya. Jutaan rakyat terpaksa menciptakan pekerjaannya sendiri di jalanan menjadi pengemudi ojol, pedagang keliling, atau buruh lepas demi menyambung hidup dari hari ke hari.

Sengkarut ini tidak lahir dari ruang hampa. Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini adalah biang keladi utamanya. Sistem ini melahirkan kebijakan yang selalu lebih berpihak pada para pemilik modal dan investor raksasa, sehingga kepentingan serta hak-hak dasar rakyat jelata selalu terabaikan. Akibatnya, kesenjangan sosial kian lebar dan kemiskinan struktural makin menggurita. Publik dipaksa berlomba-lomba mencari pekerjaan dan saling sikut demi mendapatkan gaji besar, semata-mata karena tekanan ekonomi negara yang semakin menghimpit kesejahteraan keluarga.

Kenyataan hidup dalam sistem saat ini sungguh bertolak belakang dengan tuntunan kepemimpinan dalam Islam. Dalam pandangan Islam, pemerintah atau pemimpin adalah pelindung dan pengurus langsung urusan rakyatnya, bukan sekadar pembuat aturan yang menengahi kepentingan korporasi dan buruh. Rasulullah saw. mengingatkan dengan sangat tegas, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya" (HR Bukhari).

Islam juga tidak main-main dalam memberikan ancaman bagi para pemimpin yang mengabaikan dan menelantarkan urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, "Tidaklah seorang hamba yang Allah berikan tanggung jawab mengurus rakyat, lalu ia tidak menunaikan perlindungan dan nasihatnya dengan baik, melainkan ia tidak akan mencium bau surga" (HR Bukhari). Di dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 124, Allah SWT juga menegaskan bahwa konsep kepemimpinan adalah ujian berat yang sakral, di mana seorang pemimpin yang zalim tidak akan pernah mendapatkan janji perlindungan dari Allah SWT.

Kesengsaraan yang menimpa kaum buruh, nelayan, dan pekerja ojol hari ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler yang benar-benar bertentangan dengan sistem Islam. Semuanya tidak akan pernah bisa berubah ke arah yang lebih baik jika sistem yang rusak ini terus dipertahankan. Selama landasan sekuler ini diadopsi, rakyat akan terus terpuruk, terzalimi, dan hanya kenyang memakan janji-janji Perpres di atas kertas tanpa ada perubahan nasib yang nyata di dunia nyata.

Solusi tuntas atas kerusakan multidimensi ini hanyalah dengan merombak akar masalahnya, yaitu dengan menerapkan kembali sistem Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam bingkai institusi pemerintahan Islam, yakni khilafah. Hanya dalam naungan khilafah, negara akan bertindak sebagai pelindung sejati (ra'in) yang mengelola sumber daya alam secara mandiri demi kemakmuran rakyat, menyediakan lapangan kerja massal, serta menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat berdasarkan aturan yang diridai oleh Allah SWT.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update