Oleh
Deni Marliani, S.Pd (Pegiat Literasi)
Aktivis warga negara Indonesia yang terlibat dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menyatakan bahwa mereka mengalami perlakuan buruk saat ditahan oleh militer Israel. Setelah dibebaskan, para relawan melaporkan bahwa mereka dipukul, disetrum, dan diteriaki sebagai teroris. Salah seorang Aktivis, Rahendro Herubowo, menjelaskan bahwa ia mengalami kekerasan fisik saat berada dalam penahanan tentara Israel. Ia mengatakan bahwa dirinya ditendang berkali-kali dan juga disetrum.
Dilansir dari inews.id (22/5/2026), tidak hanya mengalami kekerasan fisik, para sukarelawan juga disebut mengalami tekanan verbal selama masa penahanan. Mereka diejek dengan sebutan teroris oleh pihak berwenang Israel. Aktivis lain, Andre Prasetyo Nugroho, menyatakan bahwa dia disetrum di area pahanya. Dia juga menceritakan bahwa para sukarelawan dipaksa untuk menunduk dengan tangan terikat sepanjang proses penahanan.
Sementara itu, Pemerintah Kanada menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan laporan yang menjelaskan tentang "perlakuan kejam" terhadap warga mereka. Senada itu, pemerintah Jerman dan Spanyol menegaskan bahwa beberapa warga mereka mengalami luka. Disisi lain, Menteri Lunar Negeri RI, Sugiono percaya bahwa para WNI telah menyadari risiko yang mungkin mereka hadapi saat berangkat. Namun, Sugiono tetap menghargai niat mereka untuk membantu meringankan penderitaan di Gaza.
Untuk diketahu, pasukan Israel dilaporkan telah menculik minimal 430 individu dari 50 kapal. Di antara mereka terdapat 9 warga negara Indonesia. Mereka kemudian dibawa ke Pelabuhan Ashdod, Israel. Sekarang, para aktivis telah dibebaskan dan dipulangkan ke negara mereka masing-masing.
Salah satu aktifis dari Indonesia yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, aktivis dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Herman Budianto Sudarsono, juga berbagi cerita mengenai pengalaman yang dihadapi para relawan selama masa penahanan. Herman menyatakan bahwa relawan mengalami kekerasan dari saat penangkapan hingga masa penahanan yang berlangsung sekitar empat hari. Ia mengungkapkan bahwa beberapa relawan mengalami cedera serius, termasuk patah tulang rusuk, lengan, serta kaki. Herman juga menyoroti adanya korban yang terkena tembakan dan dugaan adanya pelecehan seksual terhadap relawan, baik pria maupun wanita. (wartaekonomi. co. id/25/5/2026)
Meskipun demikian, para aktivis GSF berpendapat bahwa penderitaan yang mereka alami hanyalah sebagian kecil dari kekejaman yang dilakukan Israel setiap hari terhadap para sandera Palestina.
*Lemahnya Hukum Internasional*
Menteri luar negeri dari negara-negara seperti Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol secara serentak mengecam keras serangan terbaru Israel terhadap Global Sumud Flotilla. Para menteri tersebut mengekspresikan rasa prihatin yang mendalam atas tindakan Israel terhadap armada kemanusiaan sebelumnya di perairan internasional. Mereka juga mengutuk tindakan kekerasan yang terus berlangsung yang menargetkan kapal sipil dan para pegiat kemanusiaan.
Menurut mereka, serangan terhadap kapal serta penahanan yang tidak adil terhadap para aktivis adalah pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan. (newsrepublika. co. id/19/5/2026). Fakta menunjukkan bahwa tindakan kejam Israel terhadap aktivis GSF tidak lepas dari pengaruh kolonialisme modern yang didukung oleh negara-negara Barat. Pengaruh ini menimbulkan rasa percaya diri untuk terus melanjutkan tindakan yang melanggar batas kemanusiaan. Kekebalan hukum yang dimiliki Israel menciptakan kecenderungan untuk bertindak secara represif. Selama hukum internasional tidak bersifat netral, akan muncul ketidakadilan kekuasaan, rendahnya akuntabilitas internasional, dan dukungan politik global terhadap Israel. Selama ada perlindungan geopolitik dari negara-negara Barat, pelanggaran perang akan terus berulang.
Hukum internasional sebenarnya dibuat untuk memperkuat kekuasaan penjajahan Barat dan sekutu Israel serta menekan kebangkitan Islam dengan menjadikan umat Muslim sebagai saingan. Hal ini dapat dilihat dari tindakan brutal Israel terhadap para aktivis yang berjuang untuk Palestina. Israel masih membiarkan penjajahan berlangsung meski sudah berlangsung selama 76 tahun, dan dunia, khususnya para pemimpin Muslim, tampak tak berdaya untuk mengakhiri kekejaman ini.
*Butuh Penguasa Muslim Sejati*
Entitas Yahudi (Israel) hanya mengerti satu bahasa, yaitu bahasa kekerasan. Tindakan brutal mereka harus segera dihentikan. Menghapus keberadaan Israel serta sekutunya dan sistem internasional yang melindunginya. Masalah yang mendasar di Palestina adalah akibat penjajahan yang hanya bisa diakhiri dengan tegaknya Daulah Islam yang dapat menggerakkan pasukan untuk berjihad demi membebaskan Palestina.
Seorang pemimpin muslim yang sejati mengerti bahwa berdiam diri ketika menghadapi penindasan merupakan bentuk keterlibatan secara tidak langsung. Oleh karena itu, dia akan menggunakan semua alat diplomasi, kekuatan politik, dan dukungan kemanusiaan yang ada untuk memastikan bahwa tuntutan keadilan bagi Palestina tetap terdengar di kancah internasional. Sikap keberpihakan ini bukan didorong oleh desakan publik, tetapi muncul dari kesadaran bahwa harga diri seorang pemimpin bisa diukur dari seberapa berani ia membela pihak yang tertekan. Ia melihat perjuangan rakyat Palestina sebagai cermin nilai-nilai kebebasan dan keadilan yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap bangsa yang beradab. Bagi dia, dukungan terhadap Palestina adalah ukuran dari kesetiaan kepada komitmen untuk menegakkan kebenaran, tanpa harus takut pada arus politik global yang mungkin berseberangan.
Pemimpin muslim sejati akan memerintahkan jihad, Jihad dilakukan untuk mengusir para penjajah dan mengembalikan seluruh wilayah Palestina yang telah diambil secara paksa, sehingga yang dibutuhkan bukan hanya bantuan kemanusiaan atau tekanan berupa sekadar kecaman. Daulah Islam akan menjalankan Maqasid Syariah, yaitu hifzun nafs (menjaga kehidupan) yang terdiri dari lima kebutuhan dasar, dikenal sebagai daruriyatul khams, bersamaan dengan pemeliharaan agama (hifzhud din), akal (hifzhul ‘aql), keturunan (hifzhun nasl), dan kekayaan (hifzhul mal). Lima aspek ini dianggap sebagai landasan penting yang harus dilindungi demi menjaga keseimbangan dan kelangsungan hidup manusia.
Setiap tetes darah, harta, dan kehormatan umat Islam adalah amanah yang hanya dapat dipelihara ketika umat Islam mempunyai pemimpin yang peduli, melindungi mereka dan mengurus mereka dengan aturan Islam secara menyeluruh. Bukan sebaliknya, membiarkan mereka dijajah selama bertahun-tahun tanpa kejelasan sikap. Sebab sesungguhnya, kemerdekaan dan keamanan umat Islam seharusnya ada di tangan umat Islam sendiri, bukan di tangan orang yang tidak beriman. Wallahua’lam Bishshowab.

No comments:
Post a Comment