Oleh: Suryani
JAKARTA, KOMPAS.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu yang kerap muncul dalam demonstrasi mahasiswa belakangan ini. Menariknya tuntutan terkait MBG tidak berdiri sendiri, melainkan disandingkan dengan persoalan lain seperti harga bahan bakar minyak (BBM), biaya hidup, hingga kondisi perekonomian nasional.
Direktur eksekutif parameter politik indonesia Adi Prayitno menilai penyandingan MBG dengan isu ekonomi menunjukkan adanya pesan yang ingin disampaikan mahasiswa kepada pemerintah. Menurut dia tidak melihat MBG sebagai program yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang perlu dibaca dalam konteks kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Dinamika hubungan penguasa dan rakyat mengalami pergeseran fundamental ketika berpindah paradigma ke sistem sekuler-demokratis saat ini, yang mana kedaulatannya berada di tangan rakyat, namu kenyataan dalam praktiknya seringkali bergeser menjadi kedaulatan pemilik modal (oligarki) melalui parlemen. Tidak hanya itu sifat hubungannya yaitu transaksional dan birokratis, penguasa mendekati rakyat saat pemilu, namun seringkali mengabaikan aspirasi setelah terpilih. Fungsi utama negara dalam sistem ini cenderung mengabaikan pengelolaan hajat hidup publik ke sektor swasta/kapitalis. Mekanisme koreksi melalui parlemen atau aksi massa.
Maraknya aksi demonstrasi saat ini bukan sekedar fenomena sosial biasa, melainkan sebuah kegagalan sistemik struktural pemerintahan modern yaitu: pertama, pemisahan hukum dan moralitas (sekulerisme) ketika hukum dibut berdasarkan kesepakatan politik yang dinamis, produk undang-undang seringkali lebih berpihak pada kepentingan korporasi atau elit penguasa daripada kesejahteraan rakyat (misalnya undang-undang perburuan yang dinilai merugikan, atau liberalisasi sumber daya alam). Hal ini memicu emosi dan ketidakpercayaan dari masyarakat.
Kedua, kesenjangan ekonomi struktural, sistem ekonomi kapitalistik yang melandasi pemerintahan modern dan memfasilitasi akumulasi kekayaan pada segelintir orang. Ketika beban hidup (seperti pajak, inflasi, harga kebutuhan pokok) meningkat sementara pelayanan publik dikomersialisasi, demontrasi menjadi penyampaian frustasi ekonomi massa.
Ketiga, krisis representasi, rakyat merasa bahwa suara yang mereka berikan dalam pemilu tidak mewakili dalam kebijakan sehari-hari. Ketika saluran komunikasi formal antara penguasa dan rakyat tersumbat oleh benteng birokrasi dan kepentingan politik, demontrasi menjadi satu-satunya jalan rakyat untuk menegaskan kedaulatan.
Berbeda dengan pemerintahan islam (khilafah) di mana esensi kepemimpinan menempatkan penguasa sebagai ra’iy (pengurus) dan junnah (perisai) yang memegang akad amanah untuk melayani kemaslahatan rakyat berdasarkan syariat. Hubungan antara penguasa dan rakyat bersifat kontraktual-ideologis, di mana kepemimpinan ada untuk menjaga agama (hirasatud din) dan mengatur urusan duniawi (siyasatud dunya).
Pemerintahan dalam sistem islam hukum dibuat berdasarkan al-qur’an dan as-sunnah, bukan kehendak mayoritas atau elit. Kemudian dari segi pemberi amanah dan pelaksana, rakyat memberikan baiat (janji) kepada pemimpin untuk menerapkan hukum islam, dan pemimpin wajib melayani. Pelayan langsung (khodim) negara wajib menjamin kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan, secara langsung. Terus mengenai mekanisme koreksinya melalui majelis ummat, mahkamah khusus (mahkamah mazhalim), serta kewajiban koreksi langsung oleh individu/kelompok (muhasabah lil hukkam).
Wallahu’alam.

No comments:
Post a Comment