Oleh Heni Rohaeni
Pegiat Litetasi
Nusantaranews.net, LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook.
Pesantren berpeluang besar untuk membentuk karakter santri,intraksi sepanjang hari menjadi tantangan berat apabila tidak dibarengi pengawasan senior yang seharusnya menjadi teladan dapat berubah menjadi ajang penindasan ketika nilai-nilai kebenaran tidak ditanam dalam diri para santri.
Kasus bullying dipesantren yang terjadi merupakan buah dari kerusakan pada sistem pendidikan yang membuat gemerasi tumbuh menjadi pribadi yang egois,suka menindas yang lemah dan bertindak sadis tanpa merasa bersalah. Sistem pendidikan saat ini sekedar pencapaian akademil, nilai di atas kertas, dan materi akibatnya generasi menjadi rusak.
Berbeda dengan sisitem pendidikan Islam yang mencetak generasi yang memiliki kepribadian islami, yang membentuk akhlak mulia dan takwa sebagai fondasi bukan sekadar cerdas secara akademik tapi mengutamakan adab sebelum ilmu.
Dalam Islam negara sebagai pelindung memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan segala bentuk kekerasan, senior membimbing junior dengan Islam, sehingga tidak ada penindasan.
Hanya dengan kembali pada penerapan islam secara kaffah dalam naungan khilafah, kemuliaan dunia pendidikan dapat dikembalikan,keselamatan genetasi dapat dijamin dan pesantren menjadi tempat bagi lahirnya para pejuang.
Wallahualam bishawadh

No comments:
Post a Comment