Penulis Nanih Nurjanah
Komunitas Muslimah Coblong
Kekerasan, kehancuran, dan kematian massal di Gaza membuat sejumlah anak merespons penderitaan yang luar biasa itu dengan diam. Salah satunya adalah Adam. Sebelum perang berkecamuk, Adam adalah anak yang ceria dan banyak bicara. Namun, saat usianya menginjak lima tahun, dia mendadak berhenti berinteraksi dengan dunia sekitar.
Tidak ada satu pun anak di Gaza yang tidak mengalami trauma parah, ungkap psikoterapis anak asal Norwegia, Katrin Glatz Brubakk, kepada BBC Mundo. Katrin telah melakukan dua misi kemanusiaan ke Gaza pada tahun 2024 dan 2025 bersama organisasi Medecins Sans Frontieres (MSF) untuk melayani anak-anak yang mendadak kehilangan kemampuan berbicara akibat konflik. Ia mengaku menemukan puluhan kasus serupa di lapangan, dan dokter-dokter setempat menyampaikan kepada jaringan Al Jazeera bahwa jumlah kasus seperti itu terus meningkat secara masif.
Meskipun pengumuman gencatan senjata di Gaza telah terlewati, kekerasan dan serangan bersenjata terus berlanjut secara rutin. Data realitas dari tahun 2023 hingga 2026 mencatat potret kemanusiaan yang sangat mengerikan. UNICEF melaporkan lebih dari 17 ribu anak gugur, 33 ribu anak luka-luka, dan lebih dari 19 ribu anak terpaksa menjadi yatim piatu. Angka ini masih terus bergerak naik.
Secara fisik, 80 persen sekolah rusak parah hingga hancur total, sementara fasilitas vital seperti RS Indonesia dan RS Al-Shifa tidak lagi berfungsi. Ditambah lagi, pasokan air bersih dan bantuan makanan pokok diblokade secara ketat. Kondisi inilah yang memicu trauma psikologis berat pada hampir 95 persen anak-anak di Gaza. Mereka dihantui mimpi buruk, ketakutan luar biasa terhadap suara keras, hingga puncaknya mengalami mutisme selektif atau kehilangan kemampuan berbicara.
Sengkarut Penjajahan dan Sekat Nasionalisme
Derita sunyi anak-anak Gaza adalah dampak langsung dari kejahatan entitas zionis yang melakukan skenario pembersihan etnis dan genosida untuk menghancurkan fisik serta mental rakyat Palestina. Ini bukan sekadar konflik atau masalah kemanusiaan biasa, melainkan sebuah penjajahan bersenjata yang sistematis di mana anak-anak ikut dijadikan target operasi. Ironisnya, dunia internasional seolah menutup mata. Bantuan kemanusiaan masuk sangat terbatas dan skema normalisasi diplomatik dengan entitas penjajah tetap berjalan di beberapa tempat.
Sejak runtuhnya institusi Khilafah pada tahun 1924, umat Islam kehilangan perisai politik pelindung darah mereka. Palestina terus dicengkeram penjajahan karena tidak ada satu pun negara muslim saat ini yang mengirimkan pasukan militer resmi untuk melakukan pembelaan fisik. Umat Islam yang berjumlah miliaran di seluruh dunia akhirnya hanya mampu mengumpulkan donasi, menggelar aksi demonstrasi, atau menggalang kepedulian moral secara sporadis.
Negeri-negeri muslim tidak dapat membantu secara utuh karena terbelenggu oleh sekat-sekat nasionalisme. Paham nasionalisme membuat 57 negeri muslim cenderung diam dan menganggap urusan Palestina bukan bagian dari urusan dalam negeri mereka. Padahal dalam tuntunan Islam, sesama muslim laksana satu tubuh yang jika salah satu anggotanya sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakannya. Para penguasa di negeri muslim saat ini juga terikat oleh diplomasi PBB, perjanjian internasional, serta kepentingan politik negara adidaya seperti Amerika Serikat, sehingga mereka lebih bertindak sebagai penjaga status quo ketimbang sebagai pembebas yang berdaulat.
Solusi Tambal Sulam yang Gagal
Segala bentuk solusi yang ditawarkan dunia saat ini terbukti gagal total di lapangan. Bantuan logistik kemanusiaan yang masuk rata-rata hanya 100 truk per hari, padahal kebutuhan riil di lapangan mencapai 500 truk, itu pun masih sering dibombardir di jalur distribusi. Sementara itu, opsi gencatan senjata berkala terbukti hanya memberikan napas buatan bagi penjajah untuk menyusun strategi serangan baru.
Di sisi lain, opsi solusi dua negara (two-state solution) secara hukum syarak adalah batil, karena memberikan legitimasi formal atas perampasan 78 percent tanah Palestina oleh entitas penjajah. Perlu dipahami secara mendalam bahwa bumi Palestina adalah tanah kharajiyah yang telah dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khattab dan menjadi hak milik milik kaum muslimin di seluruh dunia hingga hari kiamat, sehingga haram diserahkan sejengkal pun kepada penjajah. Terlebih, di sana berdiri Masjidil Aqsa yang merupakan kiblat pertama umat Islam sekaligus tempat terjadinya peristiwa agung Isra Mikraj. Membelanya adalah konsekuensi langsung dari akidah. Ketika ada bagian dari Darul Islam yang dirampas, maka merebutnya kembali melalui jihad fii sabiilillah adalah sebuah kewajiban syariat.
Konstruksi Solusi Islam Kaffah
Islam memandang tragedi Gaza bukan sekadar isu kemanusiaan regional, melainkan persoalan akidah, syariah, dan kepemimpinan politik internasional. Oleh karena itu, penyelesaiannya membutuhkan institusi Khilafah yang menerapkan hukum Islam secara kaffah melalui beberapa langkah konstruktif berikut:
Pertama, Mobilisasi Militer Tunggal. Ketika musuh nyata-nyata memasuki dan menyerang negeri muslim, hukum jihad berubah menjadi fardhu ain bagi penduduk setempat dan fardhu kifayah yang mengikat bagi negeri-negeri muslim di sekitarnya untuk mengirimkan bantuan militer resmi. Khilafah akan menggunakan komando militer tunggal ini untuk membebaskan Al-Quds secara total, bukan sekadar meminta belas kasih lewat meja diplomasi PBB. Blokade Gaza hanya akan hilang jika entitas penjajahnya dihancurkan secara militer.
Kedua, Jaminan Kesejahteraan Anak dan Yatim Syuhada. Anak-anak yang mengalami trauma psikologis, cedera fisik, serta kehilangan orang tua akan ditanggung penuh pembiayaannya oleh negara melalui pos Baitulmal (pos jihad dan pos fakir miskin). Negara wajib menjamin sandang, pangan, papan, fasilitas pendidikan gratis, serta layanan terapi psikologis intensif bagi mereka secara berkelanjutan.
Ketiga, Penghapusan Riba dan Penguatan Sektor Riil. Khilafah mengelola penuh kekayaan alam milik umum (tambang, gas, minyak, hutan) secara mandiri dan mengharamkan sistem ekonomi ribawi serta spekulatif. Hal ini menghasilkan ketahanan ekonomi yang sangat mandiri dan kuat untuk mendanai operasi militer dan rehabilitasi wilayah tanpa harus berutang pada lembaga keuangan internasional.
Keempat, Penyatuan Umat dan Seragaman Kurikulum. Khilafah akan menghapus sekat-sekat nasionalisme dan menyatukan seluruh negeri muslim di bawah satu kepemimpinan politik. Baik sekolah negeri maupun swasta (yang berbasis wakaf) akan diseragamkan kurikulumnya untuk mencetak kepribadian Islam yang tangguh sekaligus menguasai kepakaran sains, sehingga melahirkan generasi yang mandiri dan berdaulat.
Kesimpulan
Derita anak-anak Gaza tidak akan selesai hanya dengan tetesan air mata, donasi pangan, atau terapi psikologis sementara. Mereka membutuhkan kehadiran pasukan militer resmi untuk mengusir penjajah dari tanah air mereka. Pasukan militer tersebut hanya akan bergerak secara masif jika ada komando resmi dari seorang Khalifah.
Allah SWT mengingatkan dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 31 yang artinya: Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membiarkan potensi hidup dan masa depan generasi muda muslim hancur akibat penerapan sistem internasional yang rusak adalah bentuk kelalaian yang nyata.
Oleh karena itu, langkah praktis umat saat ini adalah membangun kesadaran ideologis, melakukan edukasi politik syari, serta mendesak para pemegang kekuatan militer di negeri-negeri muslim untuk bergerak melakukan pembelaan. Perjuangan menegakkan kembali Khilafah Rasyidah adalah kunci utama untuk membebaskan Palestina secara fisik, ekonomi, dan sosial, sekaligus mewujudkan syariat Islam sebagai rahmatan lil alamin di muka bumi.
Wallahu alam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment