Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KAPITALISME, PENYEBAB KETIMPANGAN ANTARA DESA DAN KOTA

Saturday, May 02, 2026 | Saturday, May 02, 2026 WIB Last Updated 2026-05-02T03:46:48Z




Oleh Ummu Naufal

Praktisi Pendidikan


Jakarta tetap menjadi daya tarik utama bagi arus urbanisasi. DPRD DKI menekankan bahwa para pendatang tidak cukup hanya bermodalkan keberanian, tetapi juga perlu memiliki keterampilan, pekerjaan yang jelas, serta kondisi ekonomi yang memadai. Tanpa bekal tersebut, akan semakin sulit untuk bertahan hidup di Jakarta. Kehidupan di kota ini tidaklah mudah, sehingga pendatang perlu memiliki rencana yang matang, bukan sekadar mengandalkan keberuntungan. (Paundra Zakirullah, 27/3/2026)


Fenomena urbanisasi di Indonesia selalu meningkat setelah momentum lebaran. Ditandai dengan arus balik yang lebih besar dibanding arus mudik. Hal ini menunjukkan bahwa perpindahan penduduk dari desa ke kota bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan pola migrasi berulang yang terus menguat. Banyak masyarakat desa kembali ke kota tidak hanya untuk bekerja, tetapi juga membawa kerabat demi mencari peluang ekonomi yang lebih baik, sehingga urbanisasi pasca lebaran menjadi fenomena yang konsisten terjadi setiap tahun. 


Di sisi lain, urbanisasi ini mencerminkan ketimpangan ekonomi yang nyata antara desa dan kota. Di mana kota menjadi pusat peluang kerja dan fasilitas, sementara desa tertinggal. Dampaknya, desa kehilangan sumber daya manusia muda, sedangkan kota menghadapi beban demografi seperti pengangguran, kepadatan penduduk, dan tekanan infrastruktur. Dengan demikian, urbanisasi pasca Lebaran tidak hanya menjadi fenomena sosial, tetapi juga persoalan serius dalam pemerataan pembangunan antara desa dan kota.


Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa 22% penduduk perkotaan di Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Angka yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir tersebut akibat urbanisasi yang tidak terkelola dengan baik. Akibatnya, kemiskinan ini seringkali terwujud dalam bentuk permukiman kumuh yang kurang layak huni, di mana akses terhadap air bersih, sanitasi, dan layanan kesehatan sangat terbatas.


Kapitalisme, Penyebab Kesenjangan Ekonomi Antara Kota dan Desa

Negara kita menganut sistem ekonomi kapitalis, yaitu sistem di mana keterlibatan pemerintah relatif minim. Kepemilikan dan pengelolaan aset berada di tangan pihak swasta yang bertindak berdasarkan kepentingan masing-masing. Mekanisme pasar, baik permintaan maupun penawaran, berlangsung secara bebas sehingga harga terbentuk tanpa banyak campur tangan. Akibatnya, sistem ini cenderung tidak berfokus pada kesejahteraan masyarakat, melainkan lebih mengutamakan perolehan keuntungan.


Adapun, fenomena urbanisasi pasca Lebaran tidak terlepas dari sistem ekonomi yang cenderung kapitalistik, di mana pembangunan lebih difokuskan di kota-kota besar yang dinilai lebih menguntungkan. Dampaknya, desa hanya berfungsi sebagai penyedia tenaga kerja, sedangkan modal, industri, dan berbagai peluang usaha lebih banyak terpusat di wilayah perkotaan.


Kondisi ini mencerminkan bahwa kesenjangan antara desa dan kota muncul dari struktur ekonomi yang timpang sebagai dampak penerapan sistem kapitalisme. Hal ini terlihat dari tingginya arus perpindahan penduduk ke wilayah perkotaan yang terus terjadi setiap tahun. Tanpa upaya perbaikan yang nyata dari pemerintah, kota akan tetap menjadi pusat daya tarik, sementara desa dipandang kurang menguntungkan, sehingga hanya memperoleh alokasi pembangunan yang terbatas dan program ekonominya kerap belum berjalan efektif. Lebih memprihatinkan lagi, dana desa juga berisiko disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.


Alhasil dari urbanisasi ini  banyak dampak negatif yang tidak diharapkan, diantaranya Pertama, terjadinya kemiskinan  di perkotaan, banyak pendatang yang datang ke kota dengan harapan hidup lebih baik, malah terjebak dalam pekerjaan yang tidak memberikan keamanan kerja maupun pendapatan yang cukup. Kedua, memicu ketimpangan sosial yang semakin melebar. Perkotaan menjadi ruang yang mempertemukan berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang ekonomi, pendidikan, dan budaya yang berbeda. 


Ketiga, adanya kesenjangan sosial antara penduduk asli dan pendatang baru. Keempat, kurangnya perencanaan kota yang berkelanjutan. Banyak kota di Indonesia tidak memiliki kapasitas infrastruktur yang cukup untuk menampung lonjakan populasi akibat urbanisasi. Kelima, Desa kehilangan sumber daya manusia  muda yang produktif, sedangkan kota terbebani pertumbuhan penduduk dan beban demografi seperti pengangguran, kepadatan penduduk, dan tekanan infrastruktur. 


Dengan demikian, urbanisasi pasca lebaran bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi mencerminkan fenomena sosial yaitu masalah sistemik serius yang mempengaruhi kualitas hidup masyarakat urban dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak terutama pemerintah.


Solusi Islam

Dalam pandangan Islam, urbanisasi setelah Lebaran tidak dipandang sebagai hal yang wajar apabila terjadi akibat ketimpangan struktural antara wilayah desa dan kota. Sistem politik ekonomi Islam menitikberatkan pada pemerataan pembangunan di seluruh daerah, karena negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu di mana pun mereka tinggal. Dengan adanya jaminan tersebut, keinginan masyarakat desa untuk berpindah ke kota dapat ditekan. Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, di mana urbanisasi cenderung terjadi karena peluang ekonomi lebih terpusat di kawasan perkotaan.


Selain itu, Islam memberikan perhatian besar pada sektor pertanian sebagai pondasi ekonomi desa sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan optimal melalui distribusi lahan, dukungan produksi, dan jaminan pasar yang adil. Di sisi lain, pemimpin (khalifah) memiliki tanggung jawab langsung untuk memantau kondisi rakyat hingga ke pelosok, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan sistem seperti ini, desa dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang mandiri, ketimpangan dapat dicegah, dan urbanisasi tidak lagi terjadi karena keterpaksaan ekonomi.


Dalam Islam, pemimpin wajib untuk memperhatikan kesejahteraan rakyat, termasuk mata pencaharian.. Keberadaan negara adalah raa’in atau pelayan bagi rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda “Imam atau khalifah adalah raa’in atau pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” ( HR Al Bukhari)


Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan setiap individu tidak hanya menjadi tanggung jawab pencari nafkah dalam keluarga, tetapi juga merupakan kewajiban negara apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi. Dalam syariat, mekanisme pemenuhan kebutuhan ini diatur secara bertahap melalui peran kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu, hingga pada akhirnya negara melalui Baitul mal.


Penjaminan negara atas terpenuhinya kebutuhan setiap individu seharusnya berbentuk pelayanan langsung yang tulus, bukan dijadikan komoditas bisnis, sasaran proyek, atau alat kepentingan politik praktis. Karena itu, dalam politik ekonomi Islam, pembangunan diwujudkan secara merata baik di desa maupun di kota, berlandaskan jaminan pemenuhan kebutuhan tiap orang. Di mana pun masyarakat berada, pembangunan ekonomi dilakukan untuk melayani kebutuhan mereka. Sektor pertanian dikelola secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, khalifah melakukan inspeksi hingga ke pelosok desa agar memahami secara nyata kondisi dan kebutuhan rakyat.


Dalam tradisi pemikiran politik dan etika pemerintahan, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat ditempatkan sebagai kewajiban utama penguasa. Kemiskinan karena minimnya mata pencaharian tidak dipahami sebagai kegagalan individu, melainkan sebagai kegagalan negara menjalankan mandatnya. Negara tidak dinilai dari sejauh mana ia mengatur, tetapi dari sejauh mana ia melindungi kehidupan warganya. Dalam konteks ini, kehadiran negara adalah merupakan ekspresi tanggung jawab moral dan konstitusional.


Maka demikian, tidak ada solusi lain selain kembali menjadikan Islam sebagai pedoman utama. Islam dijadikan standar dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari, termasuk dalam mengatur pemerataan mata pencaharian, karena Islam memiliki mekanisme terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kita berharap nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam segera terwujud. 


Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update