Oleh : Ummu Fatih (Pegiat Opini)
Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh sebagai simbol perjuangan kelas pekerja. Namun, di balik gegap gempita aksi dan orasi, realitas yang tersaji justru menunjukkan sinyal darurat: nasib buruh belum benar-benar membaik. Hari Buruh seakan berubah menjadi alarm tahunan bertanda SOS—sebuah seruan minta tolong dari para pekerja yang masih terhimpit dalam sistem yang tidak berpihak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan enam tuntutan utama dalam peringatan Hari Buruh 2026. Tuntutan tersebut meliputi desakan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penolakan sistem outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah, perlindungan terhadap ancaman PHK, reformasi pajak yang berpihak pada buruh termasuk kenaikan PTKP, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta pengesahan RUU perampasan aset untuk pemberantasan korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan buruh sangat kompleks dan belum terselesaikan hingga kini. (kabar24.business.com)
Setiap tahun Hari Buruh diperingati dengan aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai negara. Demonstrasi ini menjadi sarana menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil. Bahkan secara historis, istilah “Mayday” juga identik dengan sinyal darurat, menggambarkan kondisi genting yang membutuhkan pertolongan segera—sebuah metafora yang relevan dengan kondisi buruh saat ini. (tempo.co)
Dalam perspektif kritis, demonstrasi buruh yang terus berlangsung setiap tahun menunjukkan bahwa nasib buruh masih jauh dari kata sejahtera. Jika kesejahteraan benar-benar tercapai, tuntutan tidak akan terus berulang. Fakta ini menegaskan adanya masalah struktural yang belum terselesaikan.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, nasib buruh sangat ditentukan oleh pemilik modal. Prinsip ekonomi kapitalis yang menekan biaya produksi seminimal mungkin untuk meraih keuntungan maksimal membuat buruh sering menjadi pihak yang dikorbankan. Upah ditekan, hak dikurangi, sementara keuntungan terus diakumulasi oleh pemilik modal.
Kapitalisme juga melahirkan kesenjangan sosial yang lebar antara buruh dan pengusaha. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara buruh tetap berada dalam lingkaran kemiskinan struktural yang sulit ditembus.
Regulasi yang muncul seperti RUU PPRT seringkali hanya bersifat tambal sulam. Alih-alih menyelesaikan akar masalah, kebijakan ini cenderung meredam gejolak sosial dan menjaga citra pemerintah. Bahkan, ada potensi dampak balik seperti meningkatnya PHK jika pengusaha merasa terbebani aturan.
Kebijakan yang dibuat penguasa cenderung tidak berlandaskan syariat, melainkan kepentingan ekonomi dan politik. Akibatnya, keadilan tidak benar-benar terwujud, karena aturan dibuat untuk menjaga stabilitas kekuasaan dan keuntungan ekonomi, bukan kesejahteraan rakyat.
Islam menjadikan wahyu sebagai dasar dalam mengatur kehidupan, bukan kepentingan manusia semata. Allah berfirman:
"Kemudian Kami jadikan engkau berada di atas suatu syariat dari urusan (agama), maka ikutilah itu..." (QS. Al-Jatsiyah: 18).
Artinya, solusi kehidupan harus bersumber dari hukum Allah yang Maha Mengetahui kebutuhan manusia.
Islam memandang persoalan bukan sebagai konflik antara buruh dan majikan, tetapi sebagai masalah manusia secara menyeluruh. Oleh karena itu, solusi yang diberikan bersifat komprehensif dan sesuai fitrah manusia.
Dalam hubungan kerja, Islam mengatur konsep ijarah (upah-mengupah). Rasulullah ﷺ bersabda:
"Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah).
Dalam Islam, pekerjaan, waktu, dan upah harus jelas. Majikan haram menzalimi pekerja, dan upah ditentukan berdasarkan manfaat jasa secara adil, bukan sekadar standar minimum.
Sistem politik ekonomi Islam menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa membedakan kelas. Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan sistem ini, tidak ada dikotomi antara buruh dan pemilik modal.
Perubahan hakiki hanya bisa terwujud melalui penerapan Islam secara kaffah. Dakwah harus terus dilakukan agar sistem kehidupan kembali pada syariat Allah. Allah berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan..." (QS. Al-Baqarah: 208).
Dengan demikian, keadilan dan kesejahteraan tidak hanya menjadi slogan, tetapi realitas yang dirasakan semua pihak.
Hari Buruh hari ini bukan sekadar peringatan, melainkan sinyal darurat atas nasib buruh yang belum terselesaikan. Selama sistem kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan ekonomi, buruh akan tetap berada dalam posisi lemah. Islam menawarkan solusi menyeluruh yang tidak hanya memperbaiki relasi kerja, tetapi juga menjamin kesejahteraan dari akar. Inilah jawaban atas sinyal SOS yang selama ini terus digaungkan oleh para buruh.

No comments:
Post a Comment