Oleh: Suryani
Jakarta, MUI Digital – Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Dr Siti Ma’rifah mengaku sangat prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI).
Bbc.com – sebanyak 16 mahasiswa di fakultas hukum universitas indonesia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di fakultas itu. Kasus itu terungkap setelah tangkapan layar percakapan para terduga pelaku viral di media sosial.
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementrian Komunikasi dan digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap platform digital, menyusul maraknya kasus kekerasan seksual berbasis elektronik. Bahkan dalam kajian terbaru, kekerasan seksual berbasis elektronik mencapai lebih dari 1.600 kasus setiap tahunnya.
Republika.co.id, jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI).
Analisis:
Kekerasan seksual verbal dalam konteks ini di pandang sebagai gejala dari akar masalah yang lebih dalam, yaitu sistem sosial yang lebih mengedepankan kebebasan tanpa batas dan keuntungan materi di atas kehormatan manusia. Tanpa adanya perubahan paradigma berpikir dan penguatan nilai-nilai etik yang mendatar, solusi hukum saja sering kali hanya menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan kerusakan sistemik yang terjadi.
Menyoroti tentang kebebasan tidak dapat jauh-jauh dari bingkai ideologi sekuler-kapitalistik bagaimana tatanan sistem ekonomi juga dapat mempengaruhi perilaku sosial serta standar moral masyarakat. Fenomena ini bukan sekedar perilaku individu yang menyimpang melainkan seringkali di pandang sebagai produk dari struktur sistem yang lebih besar.
Dalam paradigma kapitalisme, segala sesuatu seringkali di nilai sebagai aspek materi dan utilitas (kegunaan). Hal ini berdampak pada pandangan terhadap manusia khususnya perempuan, dimana fisiknya dijadikan komoditas keuntungan hawa nafsu ataupun konten, dari sini masyarakat kehilangan perspektif bahwa manusia adalah subjek yang memiliki kehormatan. Dampaknya kekerasan verbal muncul karena pelaku tidak lagi melihat korban sebagai manusia yang utuh melainkan sebagai objek visual yang bebas di komentari atau dinilai layaknya sebuah barang.
Selain itu sekulerisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan juga mendorong hal tersebut, di mana sekulerisme menjunjung tinggi kebebasan di atas segalanya. Dampaknya muncul kebebasan tanpa batas, banyak pelaku kekerasan verbal berlindung di balik kebebasan berbicara atau sekedar bercanda dalam masyarakat sekuler, standar moral bersifat relatif, jika tidak ada sentuhan fisik banyak yang menganggap kekerasan verbal sebagai hal remeh.
Kekerasan verbal seringkali sulit di bawa ke ranah hukum karena di anggap tidak meninggalkan bekas fisik. Sanksi yang ada saat ini sering kali tidak menyentuh akar masalah, yaitu pola pikir. Tanpa landasan moralitas yang kuat, individu hanya patuh saat diawasi aparat.
Bisa dikatakan bahwa kekerasan seksual verbal merupakan produk sampingan dari sistem sosial yang memisahkan agama dari kehidupan (sekulerisme). Selama standar kebahagiaan di ukur dari pemuasan naluri dan materi (kapitalisme), maka kehormatan manusia akan selalu terancam.
Kontruksi islam:
Islam menawarkan solusi yang bersifat komprehensif (kaffah) untuk mengatasi kekerasan seksual verbal. Berbeda dengan sistem sekuler yang hanya fokus pada penanganan pasca kejadian, islam membangun kontruksi pencegahan melalui tiga pilar utama: ketakwaan individu, kontrol sosial (masyarakat), dan ketegasan negara.
Islam mengubah cara pandang manusia terhadap sesamanya. Manusia bukan objek ekonomi atau pemuasan naluri, melainkan hamba allah yang mulia.
Islam memiliki aturan preventif yang sangat detail untuk menutup celah terjadinya pelecehan diruang publik, dimana kewajiban ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Dengan menjaga pandangan, dorongan untuk melakukan komentar cabul ditekan sejak dalam pikiran.
Islam memerintahkan pemakaian pakaian yang sempurna di ruang publik, di mana perempuan memakai khimar dan jilbab bagi muslimah. Hal ini berfungsi sebagai pelindung dengan pakaian menutup aurat dengan sempurna dapat menghindarkan pelecehan bqik berupa verbak maupun fisik.
Dan untuk menekan kapitalis-sekuler sejatinya kita butuh penegakkan khilafah sesegera mungkin agar kita menjalankan sistem pemerintahan islam.
Wallahu’alam.

No comments:
Post a Comment