Oleh Ria Juwita
MUA dan Pendidik Generasi
Perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sudah menjadi agenda wajib setiap tahunnya. Entah
itu berbentuk pelaksanaan upacara bendera, pemakaian baju adat, ataupun
pidato-pidato tentang kemajuan dunia pendidikan. Namun pada faktanya dunia
pendidikan sedang tidak baik-baik saja.
Dengan mencuatnya berbagai kasus yang berkaitan dengan pengajar ataupun pelajar, dapat digambarkan bahwa untuk saat ini dunia pendidikan kita semakin suram dan memprihatinkan. Di antaranya yang terkait dengan beberapa fakta yang ramai diberitakan di berbagai media, seperti: kasus kekerasan, pelecehan, kecurangan, bahkan hilangnya moral peserta didik terhadap guru.
KumparanNEWS, Selasa (12/4/2026) Polisi menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) di Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Kabupaten Bantul. Dwi sempat dirawat lalu dinyatakan meninggal di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
SURABAYA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan menyoroti temuan kasus dugaan praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT), serta masih banyak lagi fakta terkait permasalahan yang kini sedang di alami dunia pendidikan.
Peringatan pendidikan seharusnya menjadi momen untuk kita semua, agar kembali fokus membenahi sistem pendidikan. Hal ini merupakan masalah yang serius, sebab generasi muda adalah ujung tombak masa depan kemajuan sebuah Negara.
Kurikulum merdeka yang diterapkan saat ini apakah
sudah tepat untuk meningkatkan kualitas siswa, atau justru penambahan beban teknis
untuk para pendidik?
Sistem pendidikan sekuler kapitalistik melahirkan generasi yang ingin sukses secara instan. Tujuan utama kebahagiaan dan sebuah kesuksesan adalah menilai materi sehingga banyak yang menghalalkan segala cara untuk meraih kesuksesan tersebut.
Lebel usia di bawah umur, menjadikan sanksi/hukuman yang diterapkan lemah. Hal ini menjadikan para pelaku tidak jera dan tidak takut untuk melakukan pelanggaran hukum.
Minimnya nilai-nilai agama yang diajarkan dan semakin disempitkannya ruang pendidikan agama dalam kurikulum saat ini, sehingga semakin lemahnya norma-norma dan nilai-nilai adab dari para pelajar. Dalam pendidikan sekulerisme memperlebar ruang kebebasan, sehingga semakin jauh dari nilai-nilai Islam yang berkepribadian mulia. Bahkan, generasi muda kita saat ini banyak yang terjerumus pada jurang kemaksiatan.
Tuntutan digitalisasi pendidikan bertolak belakang dengan infrastruktur di daerah-daerah pedalaman yang bahkan belum tersentuh aliran listrik. Telah terjadi ketimpangan digital dengan infrastruktur yang tidak merata.
Untuk meningkatkan kualitas pendidik mungkin akan sulit terealisasi jika pendidik jauh dari kesejahteraan, karena fokus mereka terbagi antara mengajar dan bertahan hidup secara ekonomi.
Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas generasi, salah satunya yaitu menetapkan Anggaran Pendidikan terbesar dalam sejarah di tahun 2026 dengan kenaikan 9,8%. Rp 757,8 triliun. Namun ini bukan sebuah solusi yang tepat. Di sistem kapitalis dan tingkat korupsi yang begitu tinggi, berpotensi menjadi lahan korupsi dan tidak sesuai pada apa yang telah diprogramkan. Pertanyaannya, mampukah dana tersebut teralokasikan dengan benar, menyentuh akar rumput ataukah habis di meja-meja birokrasi?
Kebijakan Pendidikan dalam Sistem Islam:
1. Tanggung Jawab Negara dalam Jaminan Pendidikan
Berbasis Akidah
Dalam paradigma Islam, pendidikan bukan
sekadar komoditas, melainkan hak asasi yang pemenuhannya wajib dijamin
sepenuhnya oleh negara. Dengan menempatkan akidah sebagai fondasi kurikulum,
sistem ini bertujuan melahirkan profil Insan Kamil. Sosok ini tidak hanya
unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral yang kokoh.
Kesadaran akan pengawasan Ilahi (muraqabah) membuat mereka memandang kesuksesan
bukan dari hasil akhir semata, melainkan dari keberkahan proses, sehingga
praktik kecurangan dan ketidakjujuran dapat diminimalisir secara sistemik.
2. Internalisasi Kepribadian Islam (Syakhsiyah Islamiyah)
Fokus utama pendidikan Islam terletak pada
integrasi antara pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Pelajar tidak
hanya didorong untuk menguasai teori, tetapi juga dilatih agar setiap tindakan
dan reaksinya selaras dengan prinsip-prinsip yang ia yakini. Harmonisasi antara
pemikiran logis dan dorongan emosional ini membentuk karakter yang stabil, di
mana ilmu pengetahuan menjadi panduan praktis dalam berperilaku di tengah
masyarakat.
3. Penegakan Hukum sebagai Instrumen Edukasi
Islam menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang
bersifat preventif sekaligus kuratif. Dalam konteks pendidikan, sanksi yang
tegas terhadap pelanggaran hukum termasuk di kalangan pelajar berfungsi untuk
memberikan efek jera serta menjaga marwah institusi pendidikan. Penegakan hukum
ini bukan sekadar hukuman fisik, melainkan bagian dari proses pembinaan untuk
menanamkan tanggung jawab sosial dan kesadaran hukum sejak dini.
4. Ekosistem Sosial yang Kondusif bagi Kesalehan Kolektif
Negara berperan aktif dalam menciptakan
atmosfer lingkungan yang mendukung nilai-nilai ketakwaan. Melalui berbagai
kebijakan publik, negara mendorong terciptanya budaya fastabiqul khairat
(berlomba-lomba dalam kebaikan). Lingkungan yang positif ini berfungsi sebagai
laboratorium sosial bagi pelajar untuk mempraktikkan teori moral yang mereka
pelajari di kelas, sehingga nilai-nilai kebaikan menjadi gaya hidup masyarakat
luas.
5. Integrasi Strategis Tri-Pusat Pendidikan
Keberhasilan pendidikan bergantung pada
sinergi yang harmonis antara tiga pilar utama: keluarga, lingkungan sosial, dan
institusi pendidikan negara. Ketiganya harus bergerak selaras di atas landasan
syariat Islam. Tanpa sinkronisasi ini, pendidikan akan mengalami kegagalan
fungsi.
Oleh karena itu, kurikulum sekolah, pola asuh di rumah, dan norma di masyarakat harus saling menguatkan untuk membentuk generasi yang memiliki visi peradaban yang satu dan utuh, yakni peradaban Islam.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment