Oleh : Ummu fatih ( Penulis Opini)
Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Seremoni, pidato, dan berbagai kegiatan simbolik digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap pentingnya pendidikan. Namun, di balik perayaan tersebut, realitas dunia pendidikan justru menunjukkan kondisi yang kian buram dan memprihatinkan. Hardiknas seolah menjadi rutinitas tahunan yang kehilangan makna reflektifnya, sementara problem pendidikan terus berulang bahkan semakin kompleks.
Setiap tahun Hardiknas dirayakan, namun kondisi pendidikan tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Alih-alih menjadi momentum evaluasi, peringatan ini sering berhenti pada seremoni tanpa solusi konkret terhadap krisis yang terjadi. Realitas ini dapat dilihat dari maraknya berbagai kasus kekerasan pelajar yang terus terjadi dari tahun ke tahun, seperti kasus tragis di Bantul di mana pelajar menjadi korban pengeroyokan hingga tewas (kumparan.com) serta penangkapan pelaku penganiayaan dalam kasus yang sama (tvone.news.com). Ini menunjukkan bahwa problem mendasar pendidikan belum terselesaikan.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kalangan pelajar dan mahasiswa semakin meningkat. Berbagai pemberitaan menunjukkan brutalitas antar pelajar, seperti kasus pelajar SMA di Bandung yang tewas dan pelakunya juga masih pelajar (kompas.id), serta kasus penyiraman air keras terhadap pelajar di Bogor yang menyebabkan luka serius (detik.com).
Fakta ini mempertegas bahwa lingkungan pendidikan belum menjadi ruang aman. Kecurangan dalam ujian seperti praktik joki UTBK-SNBT semakin marak. Kasus di Surabaya mengungkap adanya joki yang dibayar hingga Rp100 juta untuk meloloskan peserta (kompas.id). Selain itu, berbagai temuan menunjukkan praktik kecurangan terus berulang setiap tahun, bahkan menggunakan teknologi canggih seperti alat bantu dengar (tempo.co dan medcom.id). Praktik manipulasi dokumen juga terungkap dalam jaringan joki di kampus (kompas.com dan news.com). Ini menandakan krisis integritas yang serius di dunia pendidikan.
Pelaku dan pengedar narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga meningkat. Meski tidak selalu terekspos secara masif dalam satu kasus besar, berbagai laporan media pendidikan dan kriminal menunjukkan keterlibatan generasi muda dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, yang menandakan lemahnya kontrol lingkungan pendidikan.
Perilaku pelajar yang berani menghina bahkan melaporkan guru ke ranah hukum karena tindakan disiplin juga semakin sering terjadi. Fenomena ini mencerminkan menurunnya penghormatan terhadap guru dan lemahnya otoritas pendidik dalam membina karakter siswa.
Dari sini,peringatan Hardiknas seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Kondisi ini bukan sekadar masalah teknis pendidikan, tetapi krisis sistemik yang memerlukan evaluasi mendalam.
Kegagalan implementasi arah pendidikan telah melahirkan generasi yang krisis kepribadian. Pola pikir sekuler, liberal, dan pragmatis mendominasi, menjauhkan pelajar dari nilai moral dan adab sebagai ciri intelektual sejati.
Sistem pendidikan sekuler kapitalistik mendorong orientasi hasil instan. Kesuksesan diukur dari materi, sehingga kecurangan dianggap jalan pintas yang wajar. Hal ini melahirkan mentalitas menghalalkan segala cara.
Longgarnya sanksi terhadap pelajar pelaku kejahatan—dengan alasan usia—membuat efek jera minim. Kriminalitas dianggap kenakalan biasa, bukan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.
Minimnya pendidikan agama yang benar dalam sistem sekuler memperluas ruang kebebasan tanpa batas. Akibatnya, pelajar kehilangan kompas moral dan mudah terjerumus dalam kemaksiatan.
Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan mendasar yang wajib dijamin negara. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam bertujuan membentuk insan kamil—cerdas dan bertakwa. Allah berfirman:
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat" (QS. Al-Mujadilah: 11).
Pendidikan Islam berfokus pada pembentukan syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yakni keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia."
Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Hukuman bertujuan memberi efek jera dan menjaga masyarakat dari kerusakan.
Negara dalam sistem Islam akan membangun suasana ketakwaan melalui amar makruf nahi munkar sebagai budaya kolektif.
Sinergi antara keluarga, lingkungan, dan negara dalam sistem pendidikan Islam akan berjalan selaras dalam satu akidah, sehingga pembentukan generasi beriman dan berakhlak mulia dapat terwujud.
Refleksi Hardiknas seharusnya tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum untuk mengoreksi arah pendidikan secara mendasar. Selama sistem yang digunakan masih sekuler dan kapitalistik, krisis moral akan terus berulang. Islam menawarkan solusi komprehensif yang tidak hanya memperbaiki aspek akademik, tetapi juga membangun kepribadian dan peradaban. Tanpa perubahan sistemik, dunia pendidikan akan terus berada dalam kabut yang semakin pekat.

No comments:
Post a Comment