Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

URBANISASI PASCA LEBARAN: FENOMENA TRANSPORTASI ATAU BEBAN DEMOGRAFI?

Friday, April 10, 2026 | Friday, April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T14:19:41Z




Yeni Yulianti (Aktivis dan Penulis Islam Kaffah)


Peribahasa "Makan ngga makan asal ngumpul" sepertinya tidak berlaku untuk sekarang, karena "kebutuhan perut" menuntut mereka untuk bertarung didaerah perantauan meninggalkan kampung halaman tercinta mereka. Terbukti fenomena urbanisasi pasca lebaran saat Arus balik rupanya lebih meningkat secara signifikan tahun 2026 dibanding Arus mudik. 


Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan, fenomena arus balik yang semakin ramai dari tahun ke tahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia. Tidak lagi hanya sekadar tradisi mudik saat libur lebaran, arus balik kini mengambil bentuk yang lebih kompleks dikutip dari Metronews.com, 27/3/2026


Dalam sistem kapitalis, fakta Urbanisasi melonjak ini menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi antara desa dengan kota itu nyata. Karena, Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa serta saudara, teman, bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan, (ujar Bonivasius, dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Maret 2026.)


Akibat urbanisasi, desa kehilangan SDM muda, sedangkan kota terbebani secara demografi akibat banyaknya penduduk yang masuk ke kota. Pengamat Ungkap Dampak Penurunan Perantau ke Jakarta Setelah Lebaran.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration (Migrasi Risen Neto) Indonesia tahun 2025, secara nasional, migrasi risen neto tercatat sekitar 1.2 juta jiwa, menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatat, dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287.6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54.8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45.2 persen sisanya tinggal di pedesaan.


Jika diamati, fenomena arus balik yang lebih besar dari arus mudik bukan sekadar sebagai fenomena transportasi, namun juga cermin dari ketimpangan struktural yang ada. Bagaimana tidak, karena faktanya di kampung halaman mereka dengan kondisi sulitnya mereka mendapatkan pekerjaan yang mampu memberikan penghasilan yang mencukupi kebutuhan mereka, dan ketika berwirausahapun mereka keteteran modal dan keahlian serta fasilitas usaha yang mereka miliki, atau ketikaemilih bertani dan berkebunpun mereka kesulitan mendapatkan benih, pupuk serta fasilitas bekerja mereka dikarenakan harga yang tidak mampu mereka jangkau, sedang diwilayah kota peluang pekerjaan banyak, dan sentral industrialisasi disana membuka harapan mereka untuk bisa mengais rezeki disana.


Sehingga mau tidak mau faktor utama inilah yang mendorong mereka bermigrasi kekota, yang justru secara cepat berdampak memperdalam kesenjangan pertumbuhan ekonomi antara dua wilayah ini. Sedangkan desa dan perkampungan tetap menjadi wilayah tak berkembang, yang tetap sebatas menjadi pendonor tenaga kerja murah yang minim dengan pendidikan dan keahlian,karena tidak ada pelatihan dan pembekalan keahlian secara merata yang mampu diikuti seluruh warga, juga tidak ada pembangunan infrastruktur merata dan minimnya akses lapangan kerja yang ada didesa. Sungguh memprihatinkan.


NEGARA WAJIB BERPERAN


إِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ


“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).


Dalam Islam, penguasa negara sebagai ro'in (pengurus rakyat) dan bertanggungjawab terhadap seluruh permasalahan mereka. Sehingga negaralah yang seharusnya menyelesaikan permasalahan ini dengan lebih concern membuat  membuat Alokasi anggaran khusus untuk pembangunan desa dan membekali skill warganya yang merata, membuka lapangan pekerjaan didesa agar mereka juga mudah mengakses pekerjaan itu sesuai dengan keahlian yang mereka miliki.


Juga meningkatkan taraf dan kualitas pendidikan mereka dengan memberikan batuan pendidikan gratis kepada warga yangvtidak mampu, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan sumber daya alam diwilayah tersebut semaksimal mungkin agar seluruh kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, dan keadaan ekonomi wilayah itu berkembang mampu menjadi pusat perputaran modal dan ekonomi seperti Jakarta sentris dan kota-kota sentris lainnya seperti Bandung, Surabaya, Tangerang Selatan,dll dan wilayah desa mereka tidak terabaikan.


Tidak seperti saat ini ada program ekonomi untuk desa pun seperti kopdes, bumdes, ini hanya bersifat pencitraan saja, tapi benar-benar untuk memajukan desa. 


Politik ekonomi Islam yang diterapkan negara (Khilafah) adalah mekanisme untuk menjamin pemenuhan kebutuhan primer individu masyarakat secara menyeluruh bahkan membantu pemenuhan kebutuhan sekunder dan tertiernya sesuai dengan kemampuannya. Maka jaminan pemenuhan kebutuhan primer merupakan dasar politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam mewujudkan pembangunan yang merata di desa maupun di kota sebagai realisasi jaminan pemenuhan kebutuhan individu per individu.

 

Terlebih, pertanian adalah urat nadi ekonomi masyarakat perdesaan, bahkan penyokong kedaulatan dan ketahanan pangan negara. Sehingga negara wajib negara memfasilitasi lahan dan perlengkapan pertanian yang memadai, mensubsidi benih, pupuk yang berkualitas disamping skill bertani dan memberikan harta kepada orang yang tidak mampu diantara para petani sebagai subsidi bagi mereka.


Negara juga melakukan inspeksi secara intensif sampai ke pelosok desa sehingga mengetahui betul kondisi rakyat dan kebutuhan mereka. Khalifah memiliki data lengkap perihal inventarisasi tanah, sumber daya lahan, profil petani, beserta seluruh kebutuhannya agar tepat dalam memberikan penanganan.


Inilah yang hanya akan dilakukan oleh negara Islam (khilafah) yang akan menerapkan seluruh hukum-hukum Allah secara Kaffah, upaya yang dilakukan negara yang berfungsi sebagai institusi  ri'ayatus su'unil ummah bertanggungjawab mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merata baik muslim dan non muslim, baik di wilayah perkotaan juga perdesaan dan seluruh negeri wilayah Islam. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi ditengah-tengahh umat.


Wallahu 'alam bish showwab



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update