Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

JUDOL MEMBUNUH NALAR, MEMUTILASI KEMANUSIAAN

Wednesday, April 15, 2026 | Wednesday, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T06:46:46Z



Oleh. Yanti Nurhayati, S. Sos.


Kasus AF (23) di Lahat, Sumsel yang membunuh, membakar, lalu memutilasi ibu kandungnya SA (63) karena tak diberi uang untuk judi online bukan sekadar kriminal biasa. Ini alarm keras bahwa kecanduan judol sudah sampai titik membunuh fitrah manusia paling dasar: kasih pada ibu yang melahirkan.


Dan ini bukan kasus tunggal. Pola serupa berulang: emosi meledak karena uang judol tak dipenuhi, lalu nyawa jadi taruhan. Ketika akal sehat dikalahkan oleh candu slot, tragedi tinggal menunggu waktu.


Saat agama dipisahkan dari kehidupan, standar benar-salah bergeser ke "yang penting untung". Manusia didorong mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya. Judi online jadi wajar karena “cuan cepat”. Akibatnya, tak ada rem batin ketika nafsu tak terpenuhi. AF tega menghabisi ibu karena manfaat materi dari judol sudah mengalahkan ikatan darah.


Sistem ekonomi hari ini membuat kebutuhan dasar makin mahal, kerja layak makin sulit. Di tengah frustasi itu, judol hadir sebagai ilusi jalan pintas kaya. Negara malah abai karena judol dianggap menggerakkan ekonomi digital. Padahal yang digerakkan adalah kehancuran keluarga.


Fungsi negara adalah pelindung, bukan penonton. Tapi terhadap judol, regulasi hanya reaktif: blokir situs hari ini, besok muncul 10 yang baru. Tidak menyentuh akar: sistem yang membiarkan industri candu ini hidup. AF sampai bisa kecanduan slot karena aksesnya memang dibiarkan terbuka lebar.


Hukuman yang ada tak membuat pelaku lain takut. Judol jalan terus, korban baru terus berjatuhan. Tanpa efek zawajir, kejahatan berulang jadi keniscayaan.


Akidah sebagai Rem Pertama


Islam menjadikan halal-haram sebagai standar, bukan manfaat. Judi jelas haram. Keimanan yang dibina negara dan masyarakat menjadi benteng pertama agar seseorang tak terjerumus sejak awal. Ibu bukan penghalang "cuan", tapi sosok yang wajib dimuliakan.


Dalam Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu melalui pengelolaan kepemilikan umum. Lapangan kerja dibuka seluas-luasnya, distribusi kekayaan dijaga. Rakyat tak perlu lari ke judol karena hidupnya sudah terjamin tanpa harus menghalalkan segala cara.


Negara tak akan berkompromi dengan judol. Industri ini diharamkan dan diberantas dari hulu: server, bandar, backing-nya ditindak, bukan cuma blokir domain. Karena fungsi negara adalah penjaga, bukan pemungut pajak dari kemaksiatan.


Islam menetapkan sanksi tegas bagi pejudi dan pelaku kriminal. Sifatnya zawajir: membuat orang lain takut mengulangi, dan jawabir: penebus dosa bagi pelaku. Hukuman mati bagi pembunuh berencana bukan balas dendam, tapi memutus rantai kejahatan agar tak ada AF-AF lain bermunculan. 


Kasus Lahat ini bukti judol bukan "masalah pribadi". Ini problem sistemik: dari akidah yang dicabut, ekonomi yang menindas, sampai negara yang abai. Selama akar sekuler-kapitalistik tak dicabut, kita hanya akan menghitung korban berikutnya.


Solusinya bukan sekadar literasi digital atau rehabilitasi. Butuh sistem yang menjadikan Allah Swt. sebagai pusat, negara sebagai pelindung, dan sanksi sebagai pencegah. Karena kalau judi online saja bisa membuat anak membunuh ibunya, apa lagi yang kita tunggu untuk berubah?


Wallahua'lam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update