Oleh: Yani Astuti
Ibu Rumah Tangga
BBM merupakan bahan bakar yang dibutuhkan setiap manusia hari ini untuk mengisi kendaraannya, baik roda dua maupun empat. Selain itu, BBM juga dapat digunakan oleh rumah tangga untuk menyambung hidup, misalnya tukang ojek atau nelayan. Namun miris, jika kebutuhan BBM mulai langka di dalam negeri sendiri yang merupakan penghasil minyak bumi.
Terjadinya perang antara Iran dan AS-Israel, mengakibatkan kapal tangker pertamina milik Indonesia ditahan oleh Iran di Selat Hormuz. Dampak yang dirasakan oleh masyarakat adalah naiknya BBM yang telah diisukan di tengah masyarakat. Isu yang beredar, harga BBM dengan subsidi tidak ada kenaikan harga. Namun, nonsubsidi justru mengalami kenaikan.
Melalui keterangan persnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Seoul, pada Selasa 31 Maret 2026, mengatakan bahwa dalam penyesuaian harga BBM, khususnya yang subsidi, belum ada kenaikan dan masih pada harga tetap. Namun, mengenai BBM nonsubsidi belum ada keputusan dalam penentuan harga. Dalam hal ini, pemerintah masih melakukan pembahasan terkait masalah ini. Dikutip Setkab.go.id, (31-03-2026).
Namun, gonjang-ganjing kenaikan BBM nonsubsidi sudah menyebar di berbagai daerah. Diisukan bahwa pada tanggal 1-04-2026 akan diterapkan kenaikan BBM. Hal ini membuat warga cemas jika tidak mendapatkan BBM untuk kendaraannya. Akibatnya, daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Bandung, dan Sulawesi Selatan didapati sudah mengantre berjam-jam sejak 31-03-2026 sore hingga malam.
Di sisi lain, pemerintah mengajak pada karyawan kantor untuk bekerja di dalam rumah atau work from home (WFH). Upaya yang dilakukan ini tidak lain untuk mengurangi biaya kendaraan. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan membatasi pembelian BBM pada kendaraan roda 4, termasuk pada kendaraan MBG. Sementara itu, adanya kenaikan harga minyak bumi, tapi pemerintah menjamin akan tetap menahan harga BBM bersubsidi, walaupun hal itu hanya berkisar pada jangka pendek.
Kapitalisme Menyulitkan Masyarakat
Jika mengulas sejarah pada tahun 1962, Indonesia merupakan negara yang menjadi pengekspor minyak bumi. Indonesia sendiri merupakan anggota Organization Of The Petroleum Exprorting Countries (OPEC). Dalam hal ini, Indonesia dengan mudah dapat melakukan pembelian minyak mentah ke sesama anggota, serta mendapatkan harga lebih murah. Namun sayang, pada tahun 2008, Indonesia berstatus menjadi importir dan keluar dari OPEC, karena kurangnya pasokan minyak bumi.
Kini dilema pun dirasakan oleh pemerintah. Pasalnya, di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat perang antara AS-Israel dan Iran, pemerintah justru masih menahan harga minyak bersubsidi. Namun, upaya yang dilakukan pemerintah tersebut justru akan menambah utang negara yang pada akhirnya membuat defisit APBN makin membengkak. Namun, jika BBM dinaikkan, masyarakat akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan. Contohnya saja, belum ada kenaikan BBM, masyarakat di berbagai wilayah sudah mulai mengantre.
Hal ini jelas menyulitkan masyarakat, terlebih jika kenaikan BBM sudah terlaksana. Lagi-lagi rakyat kecil yang tersudutkan. Misalnya, masyarakat yang mempunyai kendaraan roda 2 untuk mencari penghasilan, seperti ojek, para nelayan untuk mencari ikan guna menyambung hidup, pasti membutuhkan BBM. Dampaknya jelas kepada masyarakat yang merasakan kesulitan akibat BBM mahal. Melihat fakta ini, pemerintah justru abai terhadap produksi minyak bumi dalam negeri dengan memberikan pengelolaannya kepada perusahaan asing. Inilah watak dari sebuah negara yang menerapkan sistem kapitalisme, jauh dari kemandirian dan terus bergantung pada impor.
Islam Memiliki Metode Pengolahan SDA Minyak Bumi
Dalam IsIam, kepemilikan terbagi menjadi 3, yakni kepemilikan umum, negara, dan individu. Adapun SDA minyak bumi merupakan salah satu dari ketiga kepemilikan tersebut, yaitu harta milik umum. Harta milik umum ini, sejatinya tidak boleh dimiliki oleh individu, asing, bahkan negara untuk kepentingan pribadi. SDA minyak bumi hanya boleh dimiliki kaum Muslim untuk kepentingan bersama. Rasulullah saw. bersabda, "Kaum Muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud).
Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa api adalah SDA minyak bumi. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya harus berdasarkan hukum IsIam, di bawah kepemimpinan negara Islam, yakni Khilafah. Khilafah merupakan pemimpin untuk seluruh kaum Muslim dalam mengatur urusan umat di dunia. Seperti halnya dalam mengatur SDA minyak bumi, negara IsIam harus memiliki kemandirian dalam pengelolaannya.
Kemandirian BBM tidak akan terwujud apabila Indonesia mengambil kontrak pengelolaan SDA minyak bumi bersama korporasi. Belum lagi, negara juga membiarkan harta milik umum dimiliki individu dan swasta. Inilah yang terjadi pada paradigma kapitalisme hari ini. Oleh karena itu, di bawah kepemimpinan Khilafah, wajib mengelola SDA minyak bumi sendiri. Caranya adalah dengan menggali sampai menjual hasil SDA tersebut dan hasilnya disimpan di baitulmal kaum Muslim.
Dengan begitu, masyarakat akan terbantu dalam memenuhi BBM tanpa harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkannya. Masyarakat akan merasakan BBM dengan harga murah, bahkan gratis. Misalnya saja, wilayah negara Muslim bersatu di bawah kepemimpinan Khilafah, seperti wilayah Timur Tengah bagian Iran dan yang lainnya. Di mana wilayah tersebut terdapat minyak bumi yang melimpah, lalu dikelola oleh pemerintahan Khilafah. Maka hasilnya akan disebar di seluruh wilayah yang bergabung dalam kekhilafahan.
Dengan demikian, negara akan mengelola SDA tanpa bergantung pada negara kafir. Meskipun begitu, Khilafah juga tetap memberikan kebutuhan BBM sesuai kadarnya berdasarkan syariat. Inilah solusi Islam di bawah kepemimpinan Khilafah sebagai pemimpin yang memberikan kebutuhan BBM kepada masyarakat. Meskipun politik dan ekonomi seperti saat ini sedang terjadi gejolak global, negara IsIam tidak akan terpengaruh.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment