Oleh: Emy (Aktivis muslimah)
Suasana pasca kejadian tanah longsor di kampung Mekarsari, Desa Tribakti Mulya, kecamatan Pangalengan, kabupaten Bandung, rupanya menyisakan kekhawatiran mendalam bagi warga sekitarnya. Sejumlah rumah yang berada di sekitaran area longsoran, dinilai rawan. Terlebih untuk saat ini, cuaca ekstrem masih terus terjadi. Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih mengguyur daerah-daerah di kawasan Pangalengan dan sekitarnya.
Ditengah kondisi tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriyatna mengintruksikan agar warga yang berada sekitar longsor mengungsi sementara waktu. "Saya menghimbau kepada warga, tentunya bagi lokasi rawan bencana. Di sana ada sekitar enam rumah warga yang rawan, diminta untuk sementara pindah atau evakuasi terlebih dahulu," ujarnya kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Dadang mengungkapkan, pihaknya juga berencana memberikan bantuan berupa biaya kontrakan rumah selama tiga bulan kedelapan, untuk warga yang dihimbau mengungsi sementara di sekitar titik longsor. Untuk warga yang terkena longsor, akan diberikan sebidang tanah beserta rumah.
Terlepas dari itu, Dadang mengingatkan kepada seluruh pemerintahan ke wilayah di kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan. Pada berita sebelumnya, BPBD kabupaten Bandung mengungkapkan peristiwa longsor terjadi pada hari Minggu (1/2/2026) pukul 14.30 WIB. Di mana hujan deras terus mengguyur sepanjang hari membuat tanah menjadi tidak stabil. "Satu rumah dengan 1 kepala keluarga, 4 jiwa. Dan satu kontrakan dengan 1 kepala keluarga, 2 jiwa. Jadi total yang terdampak 2 kepala keluarga dan 5 jiwa, "ujar kalak BPBD kabupaten Bandung, Wahyudin. "Jadi yang rusak berat itu yang rumah. Material longsor menjebol rumah. Akibatnya, dua balita meninggal dunia. Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bedas, tapi diperjalanan meninggal dunia, " katanya.
Belum lama ini, peristiwa longsor terjadi di Cisarua Bandung Barat, kini peristiwa tersebut terjadi lagi di kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung tepatnya dikampung Mekarsari. Sebetulnya bencana longsor terjadi bukan faktor fenomena alam semata. Namun dalam hal ini, pengelolaan tata ruang lahan yang salah menjadi salah satu faktornya. Seharusnya, mitigasi adalah tugas negara karena sudah menjadi tanggung jawabnya. Dalam sistem kapitalisme, pengalihan fungsi lahan menjadi hal yang biasa. Sebagai contoh, alih fungsi perkebunan teh kini menjadi perkebunan kentang dan sayuran, otomatis akar sayuran tidak mampu menahan pergerakan tanah seperti halnya pohon teh yang kuat. Selain itu, faktor yang menyebabkan longsor adalah meledaknya viva panas karena pergeseran tanah, sehingga mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia akibat peristiwa itu. Kapitalisme hanya menempatkan keuntungannya belaka, karena dalam benak mereka hanyalah uang dan uang. Apalagi, para investor mendapatkan kemudahan izin dari pemerintah setempat untuk mendirikan perusahaan yang mereka inginkan. Dalam hal ini, Negara hanya berperan sebagai regulator saja, bukan pelindung dan penanggung jawab atas keselamatan rakyatnya. Negara, tidak memperdulikan resiko yang akan terjadi akibatkanya rakyatlah yang menjadi korban.
Solusi yang ditawarkanpun tidak menjadikan permasalahan tuntas, karena bersifat sementara. Pemerintah akan memberikan bantuan dengan mengontrakan rumah untuk beberapa bulan, sedangkan untuk kehidupan selanjutnya pemerintah lepas tangan. Jelas solusi yang demikian hanya tambal sulam saja tidak sampai akar masalah, ujung-ujungnya rakyat sendirilah yang harus menyelesaikan masalahnya. Semestinya peran negara meri'ayah rakyatnya, dan dapat memberikan solusi tuntas bagi setiap permasalahan rakyatnya. Tetapi, sebaliknya dalam sistem kapitalisme rakyat hanya dijadikan tumbal, segala resiko dibebankan kepada rakyat, dan keuntungan diberikan kepada segelintir orang.
Peristiwa banjir, longsor yang terjadi bukan hanya fenomena alam belaka, tentunya ada sebab dan akibatnya. Kerusakan telah tampak dimana-mana yang mengundang bencana dan azab Allah Swt. Seperti yang tercantum dalam Ayat Al Qur'an, Allah Swt berfirman: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut, disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari perbuatannya, agar mereka kembali ke jalan yang benar." (QS.Ar-Rum 41).
Pemimpin dalam sistem Islam, akan membuat kebijakan dan penataan lahan dan lingkungan. Setelah mengetahui berpotensi bencana, pemerintah Islam akan mengambil kebijakan. Akan ada lahan khusus, yang tidak boleh dipakai sebagai pemukiman, atau pun pertanian. Sehingga, ketika suatu saat terjadi bencana tidak akan beresiko signifikan apalagi sampai menelan korban jiwa. Dalam Islam, fungsi kepemimpinan adalah raa'in yang harus melindungi rakyat dengan mengerahkan segala daya dan upaya. Pemimpin dalam Islam, akan menjamin segala kebutuhan rakyatnya, mulai dari sandang, pangan, papan dan juga kesehatan. Oleh karena itu, musibah yang terjadi memang qadha dari sang Khaliq, tapi dibalik itu semua harus ada ikhtiar ataupun usaha untuk menghindarinya, dan mengantisipasi resiko terparah. Oleh sebab itu, hanya sistem Islam yang dapat memberikan solusi hakiki disetiap permasalahan umat. Sistem Islam, segala aturannya bersumber dari Allah Swt yang akan menyelamatkan kehidupan Umat di dunia ataupun diakhirat kelak.
Wallahu alam Bis'showab

No comments:
Post a Comment