Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ramadhan di Tenda Pengungsian : Ketika Negara Gagap Mengurus Bencana

Thursday, February 19, 2026 | Thursday, February 19, 2026 WIB

 


Oleh : Astina ( Penulis Opini)

Sepekan menjelang Ramadhan, jumlah pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dengan rujukan media Kompas.com menurun menjadi 20.964 jiwa hingga Senin (9/2/2026). Sepekan lalu, jumlah pengungsi masih tercatat 33.000 jiwa lebih. Pengurangan jumlah pengungsi ini menyusul selesainya sebagian hunian sementara (huntara) di kabupaten itu. Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, kepada Kompas.com, menyebutkan jumlah pengungsi kini tersebar di 118 titik pengungsian. Jumlah terbesar berada di Kecamatan Tanah Jambo Aye sebanyak 51 titik pengungsian, Langkahan sebanyak 35 titik pengungsian, dan Sawang sebanyak 13 titik pengungsian.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mengharapkan, proses pengerjaan huntara dan huntap bisa dipercepat agar masyarakat dapat tinggal di tempat yang lebih layak, mengingat hampir memasuki bulan suci Ramadhan. Hal tersebut dipaparkan oleh Dek Fadh di hadapan para pimpinan MPR RI dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kantor Gubernur Aceh, Selasa (10/2/2026). Selain itu, Dek Fadh juga menyampaikan permohonannya menyangkut dana bantuan jaminan hidup sebesar Rp 450.000 per kepala dan bantuan dana perabotan Rp 3 juta serta dana pemulihan ekonomi Rp 5 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) dapat segera disalurkan (Kompas.com).

Selain itu pasokan listrik di sejumlah daerah terdampak bencana di Aceh masih mengalami gangguan. Pemerintah Aceh menyatakan terus memantau kondisi tersebut sembari memastikan kesiapan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dampak dari bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh meninggalkan banyak kerusakan di daerah terdampak. Rumah-rumah warga, infrasturktur dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi terganggu. Dengan adanya kondisi yang belum pulih saat ini membuat masyarakat belum memiliki hunian yang layak dan sumber mata pencaharian yang belum bisa dilakukan kembali oleh masyarakat. Sehingga untuk kehidupan sehari-hari masyarakat masih tinggal di pengungsian dan kebutuhan dasar masih tergantung pada bantuan dan donasi masyarakat lainnya.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, bulan yang seharusnya para masyarakat muslim akan melakukan ibadah yang lebih banyak dan lebih rutin disbanding bulan lainnya, tetapi jika kondisi akibat bencana sangat lamban prosesnya. Masyarakat tidak akan bisa beribadah seoptimal mungkin dengan kondisi yang seperti saat ini. Pemerintah telah berusaha agar perbaikan cepat dilakukan dan dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan Ramadhan, tetapi karena terjadi beberapa kendala, hal tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai target.

Penanganan bencana di Indonesia masih banyak persoalan yang seharusnya dapat dicegah dengan mitigasi yang sungguh-sungguh dan professional. Faktanya Negara selalu gagap ketika terjadi bencana dan menjadikan keterbatasan dana sebagai penyebabnya. Akibatnya Masyarakat terdampak mengalami penderitaan. Adapun negara, dalam mengatasi kebutuhan dana untuk bencana mengandalkan swadaya. Begitulah sistem yang berjalan saat ini yaitu Sistem Kapitalis- Sekuler.

Berbeda dengan Sistem Islam, Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat yang bertanggungjawab atas nasib rakyat termasuk saat bencana. Islam menjamin ketersediaan dana dalam menanggulangi bencana karena memiliki sumber pemasukan yang beragam. Ketersediaan dana akan terwujud karena dalam Islam tidak ada model APBN seperti dalam sistem hari ini. Dalam Sistem Islam, jika ada kebutuhan dana untuk kepentingan rakyat, negara akan menyediakan secara langsung dari berbagai pos penerimaan yang ada. Terkhususnya karena mendekati bulan Ramadhan Negara akan sangat memperhatikan ibadah warga sehingga Ramadan akan disuasanakan secara serius agar rakyat bisa optimal beribadah. Negara Islam menaruh perhatian khusus pada wilayah bencana. Kebijakan, anggaran, dan SDM dikerahkan untuk segera merekonstruksinya. Visi riayah pada Negara Islam menjadikan kebijakan dan pengelolaan anggaran untuk wilayah bencana bersifat efektif dan solutif, bukan untuk pencitraan. Negara tidak membatasi anggaran untuk rekonstruksi bencana, selalu ada dana untuk bencana, baik dari pos pemasukan yang bersifat tetap maupun dharibah (pungutan yang dibebankan kepada rakyat oleh negara).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update