Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indonesia Darurat Narkoba

Tuesday, February 03, 2026 | Tuesday, February 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T07:18:35Z

 



Oleh Samudra Ode


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 71,78 gram bruto. Polisi mengamankan satu terduga pelaku, Ketut Agung Adi Saputra atau Agung (22) di rumah orang tuanya di Desa Bomba-Bomba kecamatan Tinanggea.


Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Herman Eka Purnama, menemukan 35 saset sabu dengan berat bruto 68,15 gram. Dan pengembangan ke lokasi kedua menemukan lagi 13 saset sabu dengan berat bruto 3,63 gram di desa Roraya. Timbangan digital, alat hisap sabu, sendok takar, telpon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas narkoba juga ikut disita sebagai barang bukti.


"Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Konawe Selatan. Saat ini, terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konsel untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Wakapolres Konawe Selatan, Kompol Fitrayadi. (Kendari News, 13/01/2026)


Musibah dalam Cengkraman Kapitalisme


Baik. Kita naikkan levelnya: bahasannya akan lebih ideologis, struktural, dan konfrontatif terhadap sistem, dengan diksi yang biasa dipakai dalam opini ideologis Islam politik, namun tetap rapi dan enak dibaca redaksi. Berikut versi upgrade penuh untuk bagian itu 👇


Musibah dalam Cengkeraman Kapitalisme


Darurat narkoba yang melanda Indonesia sejatinya bukan sekadar persoalan kriminalitas, melainkan krisis sistemik yang lahir dari penerapan kapitalisme sekuler. Sistem ini menjadikan kebebasan dan keuntungan materi sebagai nilai tertinggi, sementara agama disingkirkan dari ruang pengaturan kehidupan. Akibatnya, negara kehilangan orientasi moral dalam melindungi rakyat dan generasi muda.


Dalam kapitalisme, narkoba tidak dipandang sebagai kejahatan kemanusiaan yang merusak akal dan masa depan bangsa, tetapi sebagai komoditas ekonomi bernilai tinggi. Selama ada permintaan dan keuntungan, bisnis haram ini akan terus hidup. Inilah watak asli kapitalisme: membiarkan pasar mengatur segalanya, bahkan jika yang diperdagangkan adalah kehancuran manusia.


Pemisahan agama dari kehidupan telah melahirkan individu-individu yang kehilangan kontrol diri. Ukuran baik dan buruk tidak lagi ditentukan oleh halal dan haram, melainkan oleh asas manfaat dan kepuasan. Dari sinilah tumbuh budaya permisif, hedonis, dan liberal, yang menjadi lahan subur bagi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.


Lebih jauh, sistem ekonomi kapitalis menciptakan kemiskinan struktural dan kesenjangan yang akut. Kekayaan alam dikuasai korporasi dan oligarki, sementara rakyat hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Dalam kondisi terdesak, sebagian masyarakat terdorong masuk ke lingkaran kejahatan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, demi menyambung hidup. Negara kapitalistik gagal menjamin kebutuhan dasar rakyat, tetapi justru mengkriminalisasi mereka yang menjadi korban sistem.


Di sisi lain, kapitalisme melemahkan peran negara sebagai penjaga rakyat. Negara lebih berfungsi sebagai fasilitator kepentingan modal daripada pelindung masyarakat. Penegakan hukum kerap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jaringan narkoba internasional leluasa beroperasi karena hukum bisa dinegosiasikan, sanksi bisa diperjualbelikan, dan aparat mudah dilemahkan oleh uang.


Kondisi geografis Indonesia yang luas dan terbuka seharusnya menjadi kekuatan kedaulatan. Namun dalam sistem kapitalisme, wilayah perbatasan dan lautan tidak dijaga sebagai benteng umat, melainkan dibiarkan longgar demi kepentingan perdagangan bebas. Akibatnya, Indonesia menjadi sasaran empuk peredaran narkoba lintas negara.


Lebih dari itu, kapitalisme gagal memberikan tujuan hidup yang benar. Generasi muda diarahkan untuk mengejar kesenangan, materi, dan kebebasan tanpa batas. Ketika hidup terasa hampa, narkoba hadir sebagai pelarian. Negara tidak menawarkan makna hidup, kecuali sukses versi materi. Inilah kehancuran yang paling berbahaya: rusaknya akal dan arah hidup manusia.


 Selama kapitalisme sekuler masih menjadi asas pengaturan kehidupan, narkoba akan terus bermetamorfosis. Penindakan hukum tanpa perubahan sistem hanya akan menjadi solusi semu. Akar persoalan tidak akan pernah tercabut selama sistem yang rusak tetap dipertahankan.


Islam Sebagai Solusi Hakiki


Islam adalah agama yang mengatur hidup manusia secara sempurna. Agama yang hadir untuk memberi solusi dari berbagai sendi kehidupan.


Dalam Islam ada 3 pilar penjaga dan pengontrol agar tak terjebak dalam dunia gelap narkoba, diantaranya :


1. Individu

kehidupan yang berbasiskan Islam akan memunculkan self control yang membuat manusia dapat menjaga dirinya dari hal-hal yang diharamkan Allah.

Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan." (TQS. Al-Baqarah :195)


2. Masyarakat

Amar makruf nahi munkar menjadi alat kontrol masyarakat bagi pertumbuhan dan perkembangan generasi muda yang diwajibkan dalam Islam.


Allah SWT berfirman, "Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran." (TQS. Al - 'Ashr : 3)


Dalam hal ini saling menasehati untuk menjalankan kebenaran berupa keimanan dan keesaan Allah, menegakan syariat-Nya. Dan bersabar dalam menjauhi kemaksiatan dan menjalankan kewajiban, serta bersabar atas ketetapan Allah yang menyakitkan.


Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalah surah Ali Imran ayat 110 " Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.


3. Negara

Dalam Islam pemimpin atau penguasa diberikan amanah untuk mengurus rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda, " Imam (Khalifah) itu pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya. (HR. Bukhari-Muslim)


Mekanisme yang dilakukan penguasa sebagai bentuk kepengurusan kepada rakyatnya diantaranya:


Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis Islam seperti pelajaran akidah islamiyah dan syaksiyah Islamiyah.


Kedua, Menerapkan sistem sosial Islam, interaksi dalam masyarakat harus sesuai dengan ketentuan Islam dan menjauhi kemaksiatan serta gaya hedonisme.


Ketiga, Menerapkan sistem ekonomi Islam, dimana harta dapat terdistribusi secara merata dan adil, tidak seperti dalam sistem ekonomi kapitalisme yang hanya terkonsentrasi pada oligarki. Riba, monopoli dan penimbunan dilarang dalam Islam karena dapat mengeksploitasi dan mengakumulasi kekayaan hanya pada segelintir orang saja.


Selain itu, penguasa juga harus mengelola kekayaan alam seperti tambang, minyak, energi secara mandiri untuk kebutuhan rakyatnya. Dengan demikian, kebutuhan dasar rakyat dapat terpenuhi tanpa melakukan kemaksiatan kepada Rabb-Nya.


Keempat, Menerapkan sistem sanksi (unqubat), hukum tidak untuk diperjual-belikan, harus tegas dan memberi efek jera. Hukuman takjir merupakan sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi(hakim). ( Shiddiq Al-Jawi hukuman seputar narkoba dalam fiqih Islam).


Solusi komprehensif dapat diterapkan dalam seluruh lini kehidupan ketika negara menerapkan Islam secara kaffah. Hal ini dapat mengatasi seluruh problematika umat hari ini. Dan penguasa benar-benar hadir sebagai raain untuk rakyatnya.


Wallahu Alam Bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update