Oleh : Reni Ritasari, S.Pd
Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi dan mencapai skala yang mengkhawatirkan. Dilansir dari Kompas.com, Di SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah, sebanyak 118 pelajar mengalami keracunan setelah menyantap MBG pada 28 Januari 2026, dengan 46–52 siswa harus menjalani rawat inap. Sepanjang Januari 2026, JPPI mencatat 1.242 korban, sementara BBC menghitung hingga 1.929 korban dalam satu bulan. Kasus serupa terjadi di berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, NTT, dan NTB. Bahkan, total korban MBG sejak 2025 hingga awal 2026 telah mencapai 21.254 orang. Meskipun sejumlah dapur SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), fakta menunjukkan kurang dari 30% dapur MBG yang benar-benar bersertifikat.
Rentetan kasus ini menunjukkan bahwa MBG bukan sekadar mengalami kendala teknis, melainkan krisis pengelolaan dan amanah. Program yang seharusnya menjadi simbol kepedulian negara terhadap gizi dan masa depan generasi justru menimbulkan trauma, ketakutan, dan penolakan dari orang tua serta siswa. Ketika keselamatan anak-anak dikorbankan demi target distribusi dan percepatan program, maka keberhasilan MBG patut dipertanyakan secara moral dan etis.
Secara sistemik, kegagalan MBG berakar pada lemahnya pengawasan dan evaluasi. Meski petunjuk teknis sudah sangat rinci, pelaksanaannya tidak dikawal secara konsisten. Rantai keamanan pangan (HACCP) tidak diawasi oleh lembaga independen, sementara konflik kepentingan muncul karena sebagian pihak yang seharusnya mengawasi justru terlibat sebagai pengelola dapur. Ditambah lagi, pemekaran dapur MBG dilakukan secara masif tanpa memastikan kesiapan sanitasi, SDM, dan sertifikasi. Akibatnya, risiko keracunan terus berulang dan kepercayaan publik terhadap program negara semakin menurun.
Dalam pandangan Islam , keselamatan jiwa (hifdzun nafs) adalah prioritas utama. Prinsip la dharar wa la dhirar menegaskan bahwa tidak boleh ada kebijakan yang membahayakan rakyat. Negara wajib menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab penuh, termasuk menghadirkan pengawasan independen (hisbah) yang bebas dari konflik kepentingan. Islam juga menekankan kualitas dan itqan (ketelitian), sehingga pemekaran dapur MBG harus dihentikan sampai seluruh dapur memenuhi standar halal, thayyib, dan aman. Lebih baik program berjalan lambat namun selamat, daripada cepat tetapi mencelakakan generasi. Tanpa penerapan nilai amanah dan pengawasan yang adil, MBG hanya akan menjadi program besar yang kehilangan kepercayaan dan keberkahan. Islam mengatur dalam segala hal, dari hal yang terkecil hingga terbesar, Dan hanya islam secara kaffahlah Solusinya.
Wallahu a’lam bish-shawab
No comments:
Post a Comment