Narti Hs
Pegiat Literasi
Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan rencana "Membangun Gaza Baru". Target proyek ini adalah membangun puluhan gedung pencakar langit yang membentang di sepanjang pantai dan bekas perumahan di kawasan Rafah yang telah luluh lantak. Hal ini disampaikan selama seremoni penandatanganan "Dewan Perdamaian", yang digagas presiden AS, Donald Trump.
Pada saat presentasi, peta yang ditampilkan pemerintah AS menunjukkan rencana pengembangan kawasan perumahan, pertanian, dan industri baru secara bertahap. Untuk populasi yang mereka targetkan sekitar 2,1 juta orang. Jared Kushner (menantu Trump); mengatakan bahwa Gaza telah dijatuhi 90.000 ton amunisi. Oleh karenanya, terdapat 60 juta ton puing-puing yang harus dibersihkan sebelum proyek ini berjalan. Ia juga mempertimbangkan ide untuk membangun zona bebas, dan kesuksesan luar biasa. (Bbc.com, 23 Januari 2026)
Board of Peace, adalah proyek yang dikendalikan oleh negara-negara penjajah. Amerika Serikat dan sekutunya lah yang menjadi aktor utama. Negeri-negeri muslim hanya dijadikan pelegalan semata. Ini bukanlah perihal dan pola baru.
Dalam sejarah kolonialisme, penjajah selalu saja membentuk dewan, mandat atau pun otoritas internasional. Semuanya bertujuan mengamankan kepentingan penjajah.
Termasuk proyek Board of Peace, dalam klaimnya adalah bertujuan untuk 'mengelola transisi Gaza pasca konflik'.
Selain itu, atas nama menjaga stabilitas serta mencegah kekerasan berulang, struktur dan kewenangan justru mengarah pada pengambilalihan kendali Gaza oleh Barat. Sungguh ironi terbesar bagi dunia Islam, dimana kaum penjajah tampil sebagai juru damai bagi umat Islam padahal hakikatnya sedang meredam dunia agar kezaliman mereka tetap aman.
Bagaimana tidak, adanya proyek new Gaza atau BoP berarti merampas hak rakyat Gaza dan secara otomatis urusan pemerintahan di wilayah ini bukan di tangan rakyat Palestina lagi tapi dikelola oleh struktur asing.
Di samping itu, akan mendorong pelucutan senjata penduduk Gaza, termasuk juga Hamas. Dengan dalih stabilisasi, maka rakyat yang dijajah diminta menyerahkan alat perlawanannya. Sementara, Yahudi tetap bersenjata lengkap dan siap membunuh rakyat Palestina kapan pun.
Yang lebih menyakitkan adalah proyek tersebut didukung oleh penguasa negeri-negeri muslim termasuk Indonesia yang tidak mencerminkan pembelaannya terhadap Gaza dan kaum muslim.
Seharusnya kaum muslim dan para penguasa muslim tidak bersekutu dengan penjajah, tapi sebaliknya wajib membelanya. Sebab Islam tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum muslimin. Jika hari ini kaum kuffar bisa menguasai dan merampas tanah umat Islam, dikarenakan ruh jihad dan persatuan di tengah kaum muslimin tidak lagi ada.
Gaza dan Palestina sejatinya adalah milik kaum muslim yang telah dirampas oleh Israel. Hanya saja pada perjalanan sejarah yang sangat panjang, Barat membantu kaum Yahudi untuk menguasai Palestina dan mengusir penduduk Palestina hingga saat ini.
Para pemimpin negeri Islam pun tidak memiliki kemampuan untuk membantu Palestina. Hal ini, karena mereka memiliki kepentingan dengan Barat dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini. Semua solusi yang ditawarkan Barat untuk menyelesaikan persoalan Palestina dan Israel, tak mampu mengembalikan Palestina menjadi milik kaum muslimin.
Pembebasan tanah Palestina sangat mustahil jika bergantung pada Barat, yang jelas berpihak pada Israel.
Begitu pula hanya mimpi belaka apabila berharap pada negeri-negeri muslim, karena mereka tunduk pada kepentingan Barat. Untuk membebaskan tanah mulia ini tentu dibutuhkan kekuatan militer yang mampu menumpas tentara Israel dan sekutunya. Tentu saja, kekuatan itu harus datang dari luar Palestina.
Bagaimana pun masalah Palestina tidak akan pernah selesai jika solusi yang ditawarkan masih bersifat parsial seperti boikot produk zionis, kecaman dan bantuan-bantuan sosial berupa penyaluran bantuan pangan, pakaian, obat-obatan serta air bersih, juga kain kafan.
Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna dalam menghadapi berbagai persoalan. Hal itu terdapat di dalam hukum syariah yang wajib diikuti. Tuntunan syar’i untuk menghadapi invasi musuh, yakni dengan mengusir mereka dalam komando jihad. Komando ini tentu saja harus datang dari institusi hakiki sebagai kepemimpinan umum untuk seluruh kaum muslimin di dunia yaitu al khilafah.
Seluruh kaum muslimin wajib bersatu dalam naungan kepemimpinan Islam yang menerapkan Islam secara kaffah. Sehingga dengan hal ini, pemimpin kaum muslimin akan menyerahkan seluruh tentaranya untuk menghadapi kebiadaban militer dan polisi Israel. Dengan seruan jihad yang diserukan pemimpin kaum muslimin; zionis Israel dan sekutunya akan diperangi dan diusir dari negeri Palestina. Karena konflik Palestina hanya mampu diselesaikan dengan kekuatan militer.
Allah Swt telah berfirman dalam Qs al-Baqarah:191, yang artinya:
"Perangilah kaum kafir itu di mana saja kalian temui mereka, dan usirlah mereka dari tempat mana saja mereka telah mengusir kalian....."
Wallahu a'lam bish-Shawwab.
No comments:
Post a Comment