Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pesta Babi : Cermin Keserakahan Oligarki

Tuesday, June 09, 2026 | Tuesday, June 09, 2026 WIB


Selvia

Film Pesta Babi viral. Film ini pada akhirnya bukan hanya berbicara tentang Papua. Ia adalah cermin tentang bagaimana sistem kapitalisme bekerja di seluruh dunia, segelintir elit menikmati keuntungan, sementara rakyat kecil menanggung kehancuran lingkungan dan kehilangan masa depan. 


Papua (Indonesia bahkan dunia) hari ini berada dalam ancaman krisis ekologis besar akibat ekspansi industri skala masif. Berbagai laporan organisasi lingkungan menunjukkan bahwa jutaan hektar hutan alam Papua terancam dibuka untuk proyek sawit, tebu, tambang, logging, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang penuh tipu tipu. 


Di wilayah Merauke saja, proyek food estate dan perkebunan tebu raksasa disebut-sebut menargetkan lebih dari 2 juta hektar lahan, menjadikannya salah satu proyek konversi hutan terbesar di dunia. Deforestasi ini mengancam salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis yang masih tersisa di bumi, habitat ribuan spesies endemik, serta ruang hidup ratusan komunitas adat. 

Kerusakan hutan Papua bukan sekadar hilangnya pepohonan, tetapi juga ancaman banjir, kekeringan, krisis pangan lokal, pencemaran sungai, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga bertambahnya kemiskinan dan penderitaan rakyat. Ironisnya, seluruh eksploitasi tersebut terus dibungkus dengan narasi “pembangunan” dan “investasi nasional”, padahal dampak ekologis dan sosialnya ditanggung langsung oleh rakyat Papua dan generasi mendatang.


Pesta Babi sebagai Simbol Kerakusan Sistemik


Terlepas apa yang menjadi motif dari pembuat Film Pesta Babi, film itu menggabarkan realitas yang terjadi di Papua bukanlah sekadar kesalahan teknis pembangunan. Ia merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan tertinggi kehidupan bernegara. Dalam sistem kapitalisme mengukur kebijakan di suatu wilayah tidak diukur dari keberlangsungan ekosistem atau kesejahteraan apalagi sesuai dengan syariat, melainkan dari seberapa besar keuntungan ekonomis yang dapat diekstraksi dari wilayah tersebut. Akibatnya, negara berubah fungsi menjadi fasilitator kepentingan modal. Inilah sebabnya mereka melalukan segala cara untuk pembenaran kerakusan penguasa.

 

1. Monopoli Sumber Daya oleh Oligarki

Data menunjukkan bahwa jutaan hektar tanah Papua sedang dikonversi untuk perkebunan tebu, sawit, proyek pangan, hingga bioenergi. Konsesi-konsesi raksasa ini dikuasai oleh segelintir kelompok usaha besar yang memiliki kedekatan politik dengan penguasa.

Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi kapitalistik pada akhirnya melahirkan oligarki ekonomi-politik, yakni situasi ketika kekuasaan negara dikendalikan oleh pemilik modal.

Yang lebih tragis, tanah yang selama ratusan tahun dijaga masyarakat adat justru dianggap “tanah negara” yang bebas diberikan kepada korporasi. Masyarakat adat dipaksa kehilangan hutan, sungai, sumber pangan, dan identitas budaya mereka.

Kapitalisme memang selalu membutuhkan ekspansi tanpa batas. Ketika pasar lama jenuh, maka hutan-hutan baru dibuka. Ketika sumber daya lama habis, maka wilayah adat dijadikan target eksploitasi berikutnya. Padahal Rasulullah SAW telah memperingatkan bahaya kerakusan manusia:

لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ لَأَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ

“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Sistem kapitalisme justru membangun peradaban berdasarkan kerakusan ini.


2. Negara Menjadi Alat Korporasi

Status Proyek Strategis Nasional (PSN) telah menjadi instrumen politik yang memungkinkan investor memperoleh jalur cepat perizinan. Banyak aturan lingkungan, hak masyarakat adat, bahkan kewenangan pemerintah daerah dapat dilewati demi kepentingan proyek. Dalam praktiknya, aparat keamanan sering dikerahkan untuk mengawal proyek-proyek besar. Akibatnya, negara tidak lagi berdiri sebagai pelindung rakyat, melainkan penjaga kepentingan investasi.


Inilah yang disebut keserakahan sistemik, kerakusan bukan lagi dilakukan individu semata, tetapi dilegalkan melalui undang-undang, birokrasi, aparat, dan kebijakan negara.

Sistem kapitalisme juga menciptakan hubungan erat antara penguasa politik dan pemilik modal. Biaya politik yang mahal membuat kekuasaan bergantung pada sponsor korporasi. Akibatnya, kebijakan negara seringkali berpihak pada investor dibanding rakyat.


Akhirnya lahirlah pembangunan semu. Ekonomi tumbuh, tetapi rakyat adat miskin, investasi naik, tetapi hutan hancur, ekspor meningkat, tetapi sungai tercemar,negara kaya sumber daya, tetapi rakyat kehilangan ruang hidup. Inilah paradoks dan busuknya kapitalisme


3. Krisis Ekologis yang Terus Berulang

Kerusakan ekologis di Indonesia sesungguhnya bukan peristiwa baru. Selama puluhan tahun, negeri ini terus mengulang pola yang sama. Hutan dibabat, tambang diperluas, lahan gambut dikeringkan, sungai dirusak, masyarakat adat dipinggirkan.Proyek satu juta hektar lahan gambut di era Orde Baru gagal total dan meninggalkan bencana ekologis jangka panjang. Proyek food estate modern di berbagai wilayah juga menuai kritik akibat deforestasi besar-besaran serta minimnya hasil bagi rakyat.Namun anehnya, meski berkali-kali gagal, model pembangunan eksploitatif terus dipertahankan. Mengapa? Karena tujuan utamanya memang bukan kesejahteraan rakyat, melainkan akumulasi keuntungan ekonomi. Selama sistem kapitalisme tetap berdiri, maka eksploitasi alam akan terus berulang. Sebab kapitalisme kebutuhan manusia tanpa batas di bumi (ketersediaan) yang terbatas.


Solusi Sistemik dari Islam


Islam tidak sekadar mengajarkan ibadah ritual, tetapi juga menghadirkan sistem pengelolaan kehidupan yang adil, termasuk dalam mengatur kepemilikan sumber daya alam. Akar kerusakan ekologis modern terletak pada kesalahan konsep kepemilikan. Kapitalisme membolehkan individu maupun korporasi menguasai sumber daya publik demi keuntungan pribadi. Islam menolak konsep ini.


1. Sumber Daya Alam Strategis adalah Milik Umum

Rasulullah SAW bersabda:

النَّاسُ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ

“Manusia berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”

(HR. Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa “api” mencakup seluruh sumber energi, sedangkan padang rumput mencakup sumber daya alam luas yang menjadi kebutuhan hidup bersama. Karena itu, hutan,tambang besar,sumber energi,sungai,danau,laut, serta kekayaan alam strategis lainnya tidak boleh dimonopoli individu atau korporasi. Negara hanya bertindak sebagai pengelola amanah umat, bukan pemilik yang bebas menyerahkan kekayaan rakyat kepada swasta asing maupun oligarki domestik.


2. Larangan Privatisasi Tambang dan Kekayaan Publik

Terdapat kisah penting tentang Abyadh bin Hammal yang pernah meminta tambang garam kepada Rasulullah SAW, lalu beliau memberikannya. Namun setelah mengetahui bahwa tambang itu sangat besar dan mengalir terus seperti air, Rasulullah SAW mencabut kembali pemberian tersebut. Dalam riwayat disebutkan:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَقْطَعَ أَبْيَضَ بْنَ حَمَّالٍ الْمَعْدِنَ، فَلَمَّا قِيلَ لَهُ: إِنَّهُ مَاءٌ عِدٌّ، قَالَ: فَارْتَجَعَهُ مِنْهُ

“Sesungguhnya Nabi SAW pernah memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal. Ketika dikatakan kepada beliau bahwa tambang itu seperti sumber air yang terus mengalir, maka beliau menarik kembali pemberian tersebut.”

(HR. Tirmidzi)

Hadits ini menjadi landasan kuat bahwa sumber daya besar yang menjadi kebutuhan publik tidak boleh diprivatisasi. Islam memandang tambang besar sebagai milik umum yang hasilnya wajib dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pangan,dan kebutuhan masyarakat luas. Bukan untuk memperkaya segelintir konglomerat.


3. Distribusi Tanah dan Larangan Penimbunan Aset

Islam memiliki mekanisme distribusi tanah yang sangat revolusioner melalui konsep Ihya’ul Mawat. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ

“Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.”

(HR. Tirmidzi)

Artinya, Islam mendorong produktivitas, bukan spekulasi tanah. Sebaliknya, tanah yang ditelantarkan tidak boleh dikuasai selamanya. Khalifah Umar bin Khattab bahkan mencabut hak kepemilikan tanah yang tidak dikelola selama tiga tahun. Karena itu butuh system politik Islam untuk mewujudkan ini semua, yakni Khilafah Islam. Dengan mekanisme ini, tidak ada mafia tanah, tidak ada konglomerasi lahan jutaan hektar, tidak ada spekulan yang menimbun tanah demi harga pasar. Tanah harus produktif dan memberi manfaat sosial yang semua itu akan di atur dalam system ekononomi Islam di dalam Daulah Islam.


     4.Keadilan Antar Generasi


Islam juga memandang bumi sebagai amanah lintas generasi. Ketika wilayah Irak ditaklukkan, sebagian pasukan ingin tanah-tanah subur Sawad dibagi kepada tentara. Namun Khalifah Umar bin Khattab menolak. Beliau khawatir kekayaan hanya berputar di kalangan elite militer dan generasi mendatang kehilangan haknya.  Allah SWT berfirman:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.”

(QS. Al-Hasyr: 7)

Inilah visi ekonomi Islam, kekayaan tidak menumpuk, sumber daya tidak dimonopoli,bumi dijaga keberlanjutannya, dan generasi mendatang tetap mendapatkan hak hidup yang layak.


Penutup

Tragedi kemanusiaan dan ekologis di Papua adalah bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme dalam menjaga bumi dan manusia. Ketika keuntungan dijadikan tujuan utama, maka hutan akan dihancurkan, masyarakat adat akan disingkirkan, dan alam akan diperlakukan sebagai objek eksploitasi. Film Pesta Babi sesungguhnya visualisasi nyata busuknya system kapitalisme.

Kerusakan ekologis bukan sekadar akibat ulah individu rakus, tetapi akibat sistem rakus.Karena itu, solusi tambal sulam tidak akan cukup. Pergantian pejabat, revisi regulasi, atau program hijau semu tidak akan menyelesaikan akar masalah selama paradigma kapitalisme tetap dipertahankan. Dunia membutuhkan solusi sistemik yang shahih, sistem yang mengakui bumi sebagai amanah Allah, sistem yang melarang monopoli sumber daya, sistem yang menjadikan negara pelayan rakyat, dan sistem yang mengatur kekayaan untuk kemaslahatan bersama. Islam telah menghadirkan fondasi itu sejak lebih dari 14 abad lalu sistem itu adalah system yang mulia yang kita ridukan semua, yakni Khilafah ala minhaj an-nubuwwah. Wallahhualam Bissawab…

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update