Oleh : Yani Hardi
(Ibu Rumah Tangga)
Sebagaimana kita ketahui dan kita rasakan, selama puluhan tahun negeri ini tak pernah beranjak dari berbagai persoalan, termasuk ragam bencana alam. Tahun 2025 yang seolah ditutup dengan bencana alam di mana-mana hanya menggambarkan sedikit saja luka bangsa. Pasalnya, yang sebenarnya terjadi, kerusakan negeri ini terjadi merata di hampir semua lini; lingkungan, pendidikan, moral, hukum, politik, sosial, budaya dan ekonomi.
Di tengah derita rakyat yang kehilangan rumah dan penghidupan, bencana tidak hanya hadir sebagai peristiwa ekologis, tetapi juga sebagai tragedi yang menyingkap kezaliman struktural terhadap alam di negeri ini. Kekuasaan tak lagi dianggap sebagai amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah di Akhirat kelak.
Ideologi Kapitalisme-sekuler yang diterapkan di negeri ini nyata telah menjadikan hukum-hukum Allah disingkirkan dalam pengaturan segala urusan kehidupan. Inilah yang menjadi pangkal kerusakan.
Kerusakan moral generasi muda juga menjadi alarm keras bagi masa depan. Maraknya perjudian online, kekerasan dan kriminalitas menunjukkan rapuhnya ketahanan nilai dalam keluarga, sekolah dan ruang publik digital. Remaja tumbuh dalam arus teknologi yang cepat, namun tanpa pendampingan etis yang memadai. Algoritma telah menundukkan generasi bangsa ini sehingga mereka kehilangan arah. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan jumlah transaksi judol pada 2025. Sejak awal 2025 hingga kuartal ke-3 jumlah perputaran dana judol mencapai Rp 155 triliun rupiah. Pelakunya juga melibatkan remaja bahkan anak-anak. Padahal jelas judi itu haram
Seluruh kasus di atas hanyalah sedikit potret masalah yang timbul akibat penerapan sistem demokrasi-sekuler di negeri ini.
Dengan demikian bangsa ini, utamanya kaum Muslim di negeri ini, seharusnya segera menyadari betapa tahun demi tahun sistem demokrasi-sekuler yang diterapkan di negeri ini hanya memproduksi ulang berbagai persoalan yang sama, yang bahkan makin menambah kerusakan di berbagai aspek kehidupan. Pergantian pemimpin juga terbukti tidak pernah menghadirkan perbaikan. Pasalnya, meski gonta-ganti pemimpin, sistem yang diterapkan adalah sistem yang sama, yang telah terbukti rusak dan hanya menciptakan ragam kerusakan. Itulah sistem demokrasi-sekuler.
Karena itu saatnya kaum Muslim negeri ini memiliki kemauan dan keberanian untuk menegakkan hukum-hukum Allah dalam mengatur negara ini.
Penegakan hukum-hukum Allah atau syariah Islam ini tentu harus total (kâffah). Tidak boleh parsial (setengah-setengah).
Inilah hakikat kembali ke jalan Allah SWT secara sempurna. Sebagaimana firman Allah, yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.
No comments:
Post a Comment