Oleh: Mila Ummu Al
(Aktivis Muslimah)
Satu tahun sejak Program Makan Bergizi (MBG) digulirkan pemerintah, harapan besar untuk menekan angka stunting nyatanya belum berbanding lurus dengan hasil di lapangan. Alih-alih menunjukkan capaian signifikan, program ini justru diwarnai beragam persoalan serius yang menimbulkan kegelisahan publik.
Sejumlah kasus keracunan massal makanan MBG mencuat di berbagai daerah. Bahkan, publik dikejutkan dengan temuan ompreng MBG yang mengandung unsur babi, yang jelas melanggar standar halal dan mengusik rasa aman masyarakat Muslim. Di sisi lain, dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di banyak daerah disorot karena tidak memenuhi standar sanitasi dan kelayakan, baik dari sisi pengolahan maupun distribusi makanan (bbc.com, 22-9-2025).
Kritik juga datang dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil. Lembaga kajian ekonomi CELIOS menilai pelaksanaan MBG tetap dipaksakan berjalan bahkan saat libur sekolah, sehingga membingungkan masyarakat dan memunculkan pertanyaan serius soal akuntabilitas dan efektivitas program. (kompas.tv, 26-12-2025) Fakta ini memperkuat kesan bahwa yang dikejar adalah keberlangsungan program, bukan dampak nyatanya terhadap perbaikan gizi anak.
Ironisnya, di tengah berbagai masalah tersebut, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sangat besar untuk MBG. Menteri Keuangan menyatakan bahwa anggaran bencana sebesar Rp60 triliun tidak akan mengganggu keberlanjutan MBG (Kontan.co.id, 28-12-2025). Pernyataan ini justru memantik kritik, karena di saat banyak sektor strategis membutuhkan dukungan anggaran, MBG seolah diposisikan sebagai program “tak boleh tersentuh”, terlepas dari efektivitasnya.
Program Populis dalam Bingkai Kapitalisme
Jika ditelaah lebih dalam, MBG menunjukkan ciri khas program populis dalam sistem Kapitalisme. Fokus utama bukan pada penyelesaian akar masalah stunting, melainkan pada citra keberhasilan program di mata publik. Dalam logika ini, yang penting program berjalan dan terlihat masif, meski manfaatnya belum terbukti signifikan bagi kemaslahatan rakyat.
Berbagai persoalan krusial di lapangan, mulai dari kualitas makanan, standar dapur, hingga distribusi tidak menghentikan laju program. MBG terus dipaksakan berjalan, seolah kritik hanya dianggap gangguan teknis, bukan sinyal kegagalan kebijakan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa MBG lebih melayani kepentingan politik dan ekonomi, bukan kebutuhan riil rakyat.
Pengelolaan dapur SPPG yang melibatkan pihak swasta juga menuai sorotan. Banyak pihak menilai bahwa pengusaha pengelola dapur memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan. Dalam sistem Kapitalisme, kemitraan semacam ini kerap melahirkan konflik kepentingan, di mana keuntungan bisnis lebih diutamakan daripada kualitas layanan publik. Akibatnya, anggaran negara yang strategis berpotensi bocor dan tidak optimal menyentuh sasaran.
Situasi ini menunjukkan persoalan yang lebih mendasar: penguasa kapitalistik tidak amanah dalam mengelola anggaran publik. Dana besar yang seharusnya diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat justru terserap pada program yang problematik, sementara sektor lain berisiko mengalami pengurangan anggaran. Stunting pun tetap menjadi ancaman laten yang belum tertangani secara komprehensif.
Islam dan Kebijakan Gizi yang Berbasis Amanah
Berbeda dengan paradigma Kapitalisme, Islam menempatkan kebijakan publik sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan rakyat dan ketaatan pada syariat. Dalam Islam, visi negara adalah raa’in, pengurus dan pelayan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan pengusaha atau popularitas penguasa.
Pemenuhan gizi rakyat dalam Islam dilakukan secara integral dan sistemik. Negara tidak hanya membagikan makanan, tetapi membangun ekosistem yang memastikan keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri dan berkelanjutan. Sistem pendidikan berperan mengedukasi masyarakat tentang gizi dan kesehatan. Sistem ekonomi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan yang cukup dan bergizi.
Negara juga wajib menyediakan lapangan kerja yang layak, sehingga kepala keluarga memiliki kemampuan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan gizi anggota keluarganya. Di sisi lain, negara menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau, melalui pengelolaan sumber daya dan distribusi yang adil. Dengan mekanisme ini, makanan bergizi tidak menjadi barang langka atau bergantung pada proyek musiman.
Pendekatan Islam menegaskan bahwa persoalan stunting tidak bisa diselesaikan dengan program parsial dan simbolik. Ia membutuhkan kebijakan yang lahir dari amanah kepemimpinan, bukan kalkulasi untung-rugi. Selama kebijakan masih dibingkai logika Kapitalisme yang mengedepankan citra, kepentingan bisnis, dan popularitas, maka stunting akan tetap menjadi ancaman, meski program berganti nama dan anggaran terus membengkak.
Setahun MBG menjadi pelajaran penting: tanpa perubahan paradigma kebijakan, masalah gizi dan stunting tidak akan tuntas. Islam menawarkan kerangka kebijakan yang menjadikan pemenuhan gizi rakyat sebagai kewajiban negara secara menyeluruh, bukan proyek, melainkan amanah. Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment