Oleh Ummu Qimochagi
Aktivis Muslimah
Bencana alam kembali menyisakan luka mendalam, bukan hanya pada rumah-rumah warga, tetapi juga pada dunia pendidikan. Di Sumatra, khususnya Aceh Utara dan Aceh Timur, ratusan sekolah dan puluhan pesantren terdampak banjir bandang. Meski sebagian sekolah telah kembali aktif, fakta menunjukkan masih ada ratusan sekolah yang berlumpur dan belum layak digunakan. Tak kurang dari 120 pesantren dan balai pengajian mengalami kerusakan serius. (cnnindonesia.com,16/01/2026)
Kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Pendidikan adalah urat nadi peradaban. Ketika sekolah dan pesantren lumpuh, masa depan generasi pun terancam.
Seringkali, pasca bencana, narasi yang dibangun adalah “gotong royong masyarakat”, “uluran donasi”, atau “inisiatif swadaya”. Meski kepedulian masyarakat adalah hal mulia, tapi menjadikan rakyat sebagai penanggung utama pemulihan pendidikan adalah bentuk pengabaian tanggung jawab negara.
Pemulihan ratusan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana sepenuhnya tanggung jawab negara. Negara tidak boleh cuci tangan lalu membiarkan sekolah, guru, santri, dan orang tua berjibaku sendiri. Dalam Islam, negara (khalifah/imam) adalah raa’in (pengurus urusan rakyat)
Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pendidikan, terlebih dalam kondisi darurat pasca bencana, bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah syar’i yang wajib ditunaikan negara.
Menjamin Pendidikan Anak: Bukan Sekadar Bangunan
Kerusakan sekolah dan pesantren berdampak langsung pada anak-anak. Mereka kehilangan ruang belajar, rutinitas, bahkan rasa aman. Trauma pasca bencana bisa menggerus kepercayaan diri dan kestabilan emosi anak jika tidak ditangani dengan serius.
Karena itu, jaminan negara tidak boleh berhenti pada perbaikan fisik bangunan. Negara wajib memastikan pemulihan mental, psikologis, dan pembinaan kepribadian Islam bagi peserta didik. Pendidikan dalam Islam tidak semata transfer ilmu, tetapi pembentukan kepribadian (syakhshiyyah Islamiyyah).
Allah swt berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (TQS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menegaskan bahwa pendidikan, terutama pendidikan berbasis akidah Islam, adalah kebutuhan pokok umat. Negara wajib memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang menanamkan iman, ketakwaan, dan kesadaran akan tanggung jawab hidup sebagai Muslim.
Peran Strategis Sekolah dan Pesantren
Sekolah dan pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan formal. Keduanya memiliki peran strategis dalam membentuk generasi berakidah kokoh dan sadar akan peran manusia sebagai Khalifah fil ardh.
Allah swt. berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: 'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.' " (TQS. Al-Baqarah: 30)
Kesadaran sebagai khalifah menuntut manusia untuk mengelola bumi dengan benar, bukan merusaknya. Bencana alam yang terus berulang sejatinya harus menjadi bahan muhasabah: apakah pengelolaan sumber daya alam selama ini berpihak pada kemaslahatan rakyat, atau justru pada kepentingan segelintir elite?
Di sinilah peran pendidikan Islam menjadi vital. Sekolah dan pesantren harus kembali dihidupkan agar mampu melahirkan generasi yang memahami hubungan antara iman, ilmu, dan tanggung jawab sosial.
Negara Wajib Menjamin Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Islam mewajibkan negara menjamin pendidikan gratis bagi seluruh warga negara, tanpa diskriminasi dan tanpa bergantung pada kemampuan ekonomi rakyat. Pendidikan adalah hak publik (haq ‘am), bukan komoditas.
Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah berkata, “Seandainya seekor keledai tersandung di Irak, aku khawatir Allah akan menanyakanku mengapa aku tidak meratakan jalan untuknya.”
Ucapan ini menggambarkan betapa besar tanggung jawab pemimpin dalam Islam, terlebih terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya, termasuk pendidikan anak-anak pasca bencana.
Dalam sistem Islam, negara memiliki mekanisme keuangan yang kuat melalui Baitul Mal, yang bersumber dari kepemilikan umum, fai’, kharaj, dan lainnya. Dengan sistem ini, pemulihan sekolah dan pesantren pasca bencana tidak akan tersendat.
Membangun Kesadaran Umat dan Generasi Khoiru Ummah
Di sisi lain, umat juga perlu disadarkan akan pentingnya melahirkan generasi khoiru ummah generasi terbaik yang siap mengemban risalah Islam. Namun, kesadaran ini tidak boleh dilepaskan dari peran negara sebagai penjamin utama.
Allah swt. berfirman, “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, serta beriman kepada Allah.” (TQS. Ali Imran: 110)
Ayat ini hanya bisa diwujudkan melalui sistem pendidikan Islam yang menyeluruh dan didukung penuh oleh negara.
Penutup
Nasib sekolah dan pesantren pascabencana adalah cermin keberpihakan negara terhadap masa depan generasi. Selama pendidikan masih diperlakukan sebagai urusan sekunder dan dibebankan pada masyarakat, maka luka bencana akan terus berulang, bukan hanya di tanah, tetapi di peradaban.
Sudah saatnya negara hadir secara nyata, menjalankan kewajibannya sesuai tuntunan Islam, demi terwujudnya generasi beriman, berilmu, dan siap menjadi khalifah di muka bumi.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment