Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Merananya Petani Butuh Solusi Hakiki

Friday, January 02, 2026 | Friday, January 02, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T03:53:09Z



Oleh Oom Rohmawati

Pegiat Literasi


Jalan-jalan ke kebun ubi,

Singgah sebentar di pinggir kali.

Pupuk bersubsidi sulit dicari,

Panen merana, bagi petani. Mahalnya harga makanan pokok seperti beras ditentukan oleh keberhasilan para petani. Sementara petani mengeluh, karena biaya produksi tidak sebanding dengan hasil panennya dampak dari tingginya harga pupuk.

Untuk mengatasi beban petani, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi. Di antaranya, ada urea dari awalnya Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg. Begitu pula NPK kakao, asal mulanya Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg. Selain itu, pupuk ZA untuk tebu kini Rp1.360/kg, dan pupuk organik turun menjadi Rp640/ kg.

Sayangnya kebijakan tersebut, tidak sampai atau tidak bisa dirasakan oleh para petani. Menurut pengakuan Atang(65) salah satu petani asal Kampung Paledang Desa Bojongkunci Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, mengatakan dirinya tidak pernah merasakan bantuan dari pemerintah, dan membeli pupuk bersubsidi itu dengan harga normal. Padahal ia termasuk orang yang memiliki kartu anggota tani yang konon bisa digunakan untuk membeli pupuk dengan harga murah oleh yang bersangkutan. Tapi pada kenyataannya kartu itu tidak berlaku. (InilahKoran.id, 5 Desember 2025)

Ada banyak faktor harga pupuk bersubsidi sering tidak sampai ke petani. Seperti distribusi yang tersendat oleh praktek mafia yang memainkan harga di tingkat distributor pengecer, data petani yang tidak akurat termasuk kartu tani, dan banyaknya pula kebocoran dari lini distribusi. Ditambah adanya selisih harga tembus tiga kali lipat yang bersubsidi dengan non subsidi memicu penyelewengan terus terjadi, seperti mengoplos, menjual di pasar gelap dan lainnya. Hal ini membuat petani kecil sulit untuk mendapatkan produk tersebut.

Karut-marut tersebut berpangkal dari paradigma tata kelola yang keliru. Mulai dari sistem pangan dan pertanian di negeri ini lahir dari sekularisme kapitalisme yang telah mengaburkan, bahkan meniadakan visi politik pangan. Pangan tidak lagi dikelola untuk menyejahterakan rakyat dan menjamin kedaulatan, tapi sebaliknya dilepaskan dari tanggung jawab negara.

Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, serta pelayan korporasi, bukan  sebagai ra'in (pengurus rakyat), rakyat dibiarkan sendiri mengurus kebutuhan pertanian mereka. Negara cukup mengeluarkan kartu tani, atau surat edaran penurunan harga pupuk subsidi, tanpa pernah mengontrol apakah regulasinya berjalan dan memberikan dampak positif bagi rakyat atau tidak. Akibatnya, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, semua dikendalikan korporasi swasta. Aturan pun dibuat sesuai kepentingan mereka untuk meraih keuntungan materi. Paradigma kapitalistik inilah yang melahirkan krisis berulang, yang mengakibatkan petani, pengusaha kecil, hingga masyarakat luas hidup dalam kesulitan.

Inilah yang terjadi selama negara masih berkiblat ke Barat, meskipun telah mengubah harga pupuk bersubsidi menjadi lebih murah, melakukan penyaluran lebih ringkas, dan sudah mencabut izin 2.039 kios yang ketahuan main harga, namun fakta di lapangan masih ditemukan para penjual yang tetap menjual dengan harga yang tinggi. Padahal jelas ketersediaan pupuk bisa mempengaruhi kemandirian pangan negara. Jika pupuk bersubsidi saja masih belum bisa dirasakan petani, bagaimana swasembada pangan dapat terwujud? Yang lebih menyakitkan petani, saat panen tiba negara malah impor.

Lain halnya dengan pemerintahan Islam. Islam menekankan pentingnya mewujudkan kedaulatan negara, termasuk pada hal-hal yang memengaruhinya, seperti ketahanan pangan. Islam memandang bahwa pertanian dan perdagangan sebagai dua sektor yang harus mendapat perhatian serius. Ada tiga mekanisme agar usaha dan kehidupan petani sejahtera. Yaitu;

Pertama, ketersediaan bahan baku pupuk secara mandiri sehingga dapat memproduksi pupuk dalam negeri dengan stok banyak.

Kedua, pendistribusian pupuk yang merata hingga pelosok negeri.

Ketiga, menjamin produk yang dibutuhkan petani murah.

Petani pun diberi dukungan penuh berupa saprotan (sarana produksi pertanian) seperti benih, pupuk, pestisida, hingga alat dan mesin pertanian yang disediakan murah, bahkan gratis. Riset pertanian juga didorong untuk menghasilkan varietas dan teknik budidaya yang lebih produktif. Bahkan memfasilitasi petani dengan melakukan industrialisasi sektor pertanian, termasuk pengolahan padi. 

Negara juga tidak akan mematikan petani dengan melakukan impor produk pertanian saat stok melimpah. Dengan cara menjamin pasokan, negara memastikan lahan pertanian tergarap maksimal melalui mekanisme syariat, seperti menghidupkan tanah mati, kewajiban mengelola tanah bagi para pemilik tanah/lahan, dan larangan menyewakan lahan pertanian. Lahan yang dialihfungsikan akan dikembalikan sesuai peruntukannya.

Selain itu Islam melarang kaum muslim dikuasai oleh orang kafir. Di dalam Qur'an surat An-Nisa ayat 141, Allah Swt. berfirman, “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” 

Oleh karenanya, Islam mewajibkan negara (Khilafah) untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan, terutama pada makanan pokok sumber gizi utama. tidakSedangkan pada komoditas pangan yang  utama, tidak masalah jika dilakukan impor karena sifatnya hanya sebagai pelengkap.

Demikianlah gambaran kehidupan dalam pemerintahan Islam, petani dapat hidup sejahtera, kemiskinan masyarakat teratasi, pertumbuhan ekonomi negara kuat

.

Wallahu 'alam bish shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update