Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menanam Pohon Saja Tak Cukup: Menggugat Akar Bencana di Tengah Kepungan Kapitalisme

Friday, January 02, 2026 | Friday, January 02, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T03:19:59Z


Oleh. Dyah Pitaloka 

(Pemerhati Kebijakan Publik) 


Bencana ekologis seolah telah menjadi agenda rutin tahunan yang menyapa warga Kabupaten Bandung. Longsor yang menimbun pemukiman dan banjir yang merendam denyut nadi ekonomi bukan lagi sekadar fenomena alam biasa, melainkan alarm keras atas rusaknya keseimbangan ekosistem. Merespons hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menginstruksikan Gerakan Nusantara Menanam hingga tingkat desa sebagai langkah konkret pemulihan lingkungan (jabar.tribunnews.com, 26-12-2025).


Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah sekadar menanam pohon mampu menjadi jaring pengaman yang tuntas bagi keselamatan rakyat? Ataukah ini hanya sekadar upaya kuratif yang terlambat di tengah masifnya perusakan alam yang "dilegalkan" oleh kepentingan ekonomi?


Gerakan Menanam: Apresiasi atau Sekadar Formalitas?

Lahirnya Gerakan Nusantara Menanam patut kita apresiasi sebagai bentuk pengakuan pemerintah bahwa kondisi alam kita memang sedang dalam kondisi kritis. Instruksi untuk melibatkan seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa menunjukkan adanya keinginan untuk membangun kolaborasi lintas sektor. Alih fungsi lahan yang tak terkendali memang menjadi biang keladi utama meningkatnya risiko bencana di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bandung yang memiliki topografi perbukitan.


Namun, sangat disayangkan jika langkah ini baru digalakkan secara masif justru setelah bencana terjadi berulang kali. Pola penanganan bencana di negeri ini cenderung bersifat reaktif, bukan preventif. Pemerintah seolah baru "membuka mata" saat tangis warga pecah akibat kehilangan harta dan nyawa. Menanam pohon memang langkah yang baik, tetapi jika di satu sisi penanaman digalakkan, sementara di sisi lain izin alih fungsi lahan untuk kepentingan korporasi tetap dibuka lebar, maka gerakan ini tak lebih dari sekadar seremoni untuk meredam kegelisahan publik.


Ironi Regulasi dan Dominasi Kapital

Masalah lingkungan hidup tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi yang melingkupinya. Dalam sistem kapitalisme, alam sering kali dipandang hanya sebagai komoditas yang harus dikeruk demi keuntungan materi sebesar-besarnya. Inilah yang menyebabkan peraturan sering kali hanya menjadi deretan kalimat manis dalam konstitusi, namun mandul dalam implementasi di lapangan.


Sikap arogansi para pemodal (kapital) yang mengeksploitasi hutan dan lahan sering kali mendapatkan karpet merah melalui celah regulasi. Selama kebijakan pengelolaan sumber daya alam (SDA) masih berorientasi pada profit segelintir orang, maka selama itu pula rakyat akan terus menjadi korban. Menanam seribu pohon di tingkat desa akan terasa sia-sia jika ribuan hektar hutan di wilayah hulu tetap digunduli demi proyek-proyek yang dianggap strategis namun merusak secara ekologis. Menindak tegas para pelaku perusak alam secara hukum jauh lebih urgen daripada sekadar membagikan bibit pohon di akhir tahun.




Perspektif Islam: Menjaga Alam dengan Sistem yang Sahih

Dari kejadian bencana yang terus berulang tanpa solusi tuntas, kita mendapatkan pelajaran berharga mengenai keterbatasan sistem saat ini. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang eksploitatif, Islam menawarkan cara pandang yang komprehensif melalui konsep Rahmatan lil 'alamiin. Islam bukan hanya sebatas agama ritual, melainkan memiliki seperangkat aturan yang mengatur bagaimana pengurusan terhadap rakyat dan alam.


1. Penerapan Aturan oleh Negara

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai ra’in (pengatur dan pengurus) urusan rakyat. Hal ini ditegaskan dalam hadis Rasulullah saw. :


"Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR Bukhari)


Sebagai ra'in, negara wajib mengelola SDA sesuai dengan status kepemilikannya. Hutan dan lahan luas yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta atau korporasi untuk dikuasai secara mutlak. Dengan kendali penuh negara, alih fungsi lahan dapat ditekan karena orientasinya adalah kemaslahatan publik, bukan profit semata. Negara juga bertanggung jawab membangun infrastruktur pencegahan bencana yang kuat serta memberikan sanksi tegas bagi para perusak lingkungan tanpa pandang bulu.


2. Kesadaran Individu dan Masyarakat

Selain peran negara, Islam membangun kesadaran individu bahwa menjaga bumi adalah bagian dari ketaatan. Menanam pohon dipandang sebagai amal jariah yang pahalanya terus mengalir selama pohon tersebut memberikan manfaat. Di sisi lain, Islam melarang keras perbuatan fasad (kerusakan) di muka bumi, termasuk hal sederhana seperti membuang sampah sembarangan yang dapat memicu bencana.


Penutup: Menuju Solusi Hakiki

Bencana longsor dan banjir di Kabupaten Bandung adalah cermin retak dari pengelolaan alam yang salah arah. Gerakan Nusantara Menanam harus dibarengi dengan keberanian politik untuk mengevaluasi seluruh kebijakan agraria yang pro-kapital.


Kita membutuhkan lebih dari sekadar pohon baru; kita membutuhkan perubahan paradigma dalam mengelola bumi. Tanpa adanya ketegasan hukum dan perubahan sistemik, gerakan menanam hanya akan menjadi rutinitas tanpa hasil nyata. Saatnya kita kembali pada aturan yang mampu memuliakan alam dan melindungi manusia secara hakiki. Wallahu a'lam bissawab. 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update