Oleh. Ummu Aura(Muslimah Peduli Umat)
Lonjakan Kekerasan Sepanjang 2025
Tahun 2025 diwarnai berbagai persoalan serius, salah satunya meningkatnya kasus kekerasan dan pembunuhan, terutama terhadap perempuan dan anak. Fenomena ini menunjukkan rapuhnya jaminan keamanan jiwa di tengah masyarakat.
Sepanjang 2025, kekerasan terjadi di berbagai ruang kehidupan. Di sektor pendidikan, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan dari Januari hingga Desember 2025, meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kekerasan fisik menjadi bentuk paling dominan dengan ratusan korban.
Di ranah domestik, data Pusiknas menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jumlah kasus sempat mencapai puncaknya pada Juli 2025 dengan lebih dari 1.300 laporan. Kondisi ini menandakan rumah tangga tidak lagi menjadi ruang aman bagi sebagian masyarakat.
Kekerasan terhadap perempuan juga masih tinggi. Data Simfoni PPA per akhir Desember 2025 mencatat puluhan ribu kasus, dengan korban terbanyak berasal dari kelompok usia remaja dan dewasa muda. Kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan yang dilaporkan.
Sementara itu, angka kejahatan konvensional secara nasional masih mendominasi, termasuk pembunuhan dan penganiayaan. Sejumlah kasus pembunuhan ekstrem sepanjang 2025—seperti mutilasi dan pembunuhan oleh orang terdekat—menjadi sorotan publik dan mengguncang rasa aman masyarakat.
Potret Gagalnya Perlindungan Negara
Tingginya angka kekerasan dan pembunuhan menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi jiwa rakyat. Tekanan ekonomi sering kali memicu konflik, terutama dalam keluarga. Selain itu, emosi yang tidak terkendali, dendam pribadi, dan relasi sosial yang rapuh turut menjadi pemicu tindak kriminal.
Data Pusiknas Polri menunjukkan bahwa sebagian besar kasus pembunuhan didorong oleh motif kesengajaan dan dendam. Hal ini mencerminkan lemahnya kontrol diri dan nilai moral dalam masyarakat.
Peran media digital juga tidak dapat diabaikan. Penyebaran konten kekerasan, ujaran kebencian, dan perundungan di ruang digital kerap memicu kekerasan di dunia nyata. Cyberbullying yang berlarut-larut bahkan berujung pada depresi hingga bunuh diri. Lemahnya literasi dan pengawasan media memperparah situasi ini.
Akar Masalah Kekerasan
Kekerasan dan kriminalitas sering dipahami sebatas persoalan ekonomi, psikologis, atau teknologi, tanpa menyentuh akar persoalan. Padahal, berbagai faktor tersebut lahir dari sistem sekuler kapitalisme yang membentuk individu berorientasi materi dan kepentingan pribadi.
Dalam sistem ini, agama direduksi menjadi ritual semata, bukan pedoman hidup. Standar benar dan salah tidak lagi bersumber dari nilai halal dan haram, melainkan dari kepentingan individu. Akibatnya, kekerasan, hedonisme, dan degradasi moral kian menguat.
Sistem sanksi yang lemah dan regulasi yang tidak tegas juga membuat kejahatan terus berulang. Media digital yang minim pengawasan turut menormalisasi kekerasan dan menurunkan sensitivitas moral masyarakat.
Keamanan sebagai Kebutuhan Dasar
Keamanan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Tanpa rasa aman, pendidikan, kesehatan, ekonomi, bahkan ibadah tidak dapat berjalan optimal. Negara bertanggung jawab penuh menjaga keselamatan jiwa rakyat melalui regulasi, aparat, dan sistem hukum yang adil.
Dalam Islam, perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat. Islam melarang segala bentuk kekerasan dan pembunuhan serta menetapkan sanksi tegas untuk mencegah kejahatan. Penerapan hukum yang menjerakan, seperti Qisas, berfungsi menjaga kelangsungan hidup manusia dan menciptakan rasa aman.
Penerapan syariat Islam secara menyeluruh—pada level individu, masyarakat, dan negara—akan melahirkan sistem keamanan yang hakiki. Pendidikan berbasis akidah membentuk individu berakhlak, masyarakat yang saling menjaga, serta negara yang tegas melindungi rakyat dari kerusakan moral dan kriminalitas.
Dengan sistem yang komprehensif ini, keamanan tidak hanya menjadi slogan, melainkan realitas yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Wallāhu a‘lam biṣh-ṣhawāb.

No comments:
Post a Comment