Oleh: Rahmadhani
Kasus pembunuhan di Indonesia bagaikan gunung es yang terus mencuat ke permukaan, menyisakan luka mendalam bagi kemanusiaan. Nyawa seakan tidak berharga yang direnggut begitu saja dan dimana saja. Data terbaru menunjukkan bahwa dendam, cemburu, dan masalah ekonomi menjadi motif utama yang mendorong seseorang menghabisi nyawa orang lain. Namun, di balik deretan motif tersebut, tersembunyi sebuah sistem yang lebih besar dan sistemik yang menjadi ladang subur tumbuhnya kejahatan: sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini tidak hanya menciptakan jurang pemisah antara yang kaya dan miskin, tetapi juga meracuni jiwa manusia dengan materialisme dan hedonisme yang pada akhirnya menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan paling dasarkehormatan terhadap kehidupan.
Penerapan sistem sekuler kapitalisme adalah akar dari semua motif pembunuhan yang ada. Kapitalisme membangun peradaban di atas fondasi materialisme, di mana ukuran kesuksesan adalah akumulasi harta dan kekayaan. Dalam sistem ini, manusia dididik untuk menghalalkan segala cara demi meraih materi termasuk dengan kekerasan dan pembunuhan. Motif ekonomi dan perebutan harta dalam kasus pembunuhan adalah bukti nyata bagaimana kapitalisme telah mengikis nilai-nilai moral dan menjadikan harta sebagai tuhan baru yang dipuja.
Gaya hidup hedonistik yang dipromosikan kapitalisme juga mendorong konsumerisme tanpa batas. Media massa dan platform digital dibanjiri konten yang mengagungkan kemewahan, kecantikan fisik, dan kepuasan instant. Hal ini memicu kecemburuan sosial yang berujung pada dendam, perselingkuhan, dan konflik rumah tangga. Seseorang yang merasa tidak mampu memenuhi standar hidup yang terus dinaikkan oleh kapitalisme akan mengalami frustrasi yang mendalam. Frustrasi ini, ditambah dengan lemahnya filter moral dan spiritual, dapat berujung pada tindakan ekstrem seperti pembunuhan. Pusikinas Polri melaporkan ada 908 kasus pembunuhan yang dilaporkan sejak awal tahun hingga 6 November 2025. Sengaja jadi motif utama, dengan total 330 kasus (databoks/25/11/2025).
Media digital dalam sistem kapitalisme juga memainkan peran destruktif. Konten kekerasan, pornografi, dan informasi yang merusak moral disebarkan secara masif tanpa kontrol yang memadai. Generasi muda tumbuh dengan paparan negatif yang membentuk karakter impulsif dan agresif. Algoritma media sosial yang dirancang untuk memaksimalkan engagement justru memperkuat echo chamber kebencian dan permusuhan. Tidak heran jika gangguan jiwa dan masalah mental semakin meningkat sebuah kondisi yang seringkali menjadi pemicu pembunuhan. Yang lebih parah, sistem sanksi dalam kapitalisme sekularisme tidak memberikan efek jera yang memadai. Hukuman untuk pelaku pembunuhan seringkali tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan. Proses hukum yang berbelit, hukuman penjara yang bisa dipersingkat dengan remisi, bahkan lemahnya eksekusi hukuman mati, membuat pelaku kejahatan tidak merasa takut. Sistem peradilan yang korup juga memungkinkan orang kaya atau berkuasa lolos dari jerat hukum. Akibatnya, pembunuhan terus berulang karena tidak ada sanksi yang benar-benar menjerakan.
Berbeda dalam Islam yang menawarkan solusi komprehensif untuk mengatasi akar masalah pembunuhan. Pertama, penerapan syariat Islam secara kafah (menyeluruh) pada level individu, masyarakat, dan negara akan mewujudkan keamanan hakiki bagi rakyat. Pada level individu, Islam membangun kesadaran ketakwaan yang menjadikan manusia takut kepada Allah, bukan hanya kepada hukum manusia. Ketika seseorang yakin bahwa setiap perbuatannya diawasi oleh Allah dan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, maka ia akan berpikir seribu kali sebelum mengambil nyawa orang lain. Pada level masyarakat, Islam membangun sistem sosial yang saling menjaga dan mengingatkan dalam kebaikan (amar ma'ruf nahi munkar). Masyarakat Islam adalah masyarakat yang peduli, di mana masalah ekonomi, konflik rumah tangga, atau gangguan jiwa tidak dibiarkan berlarut-larut hingga meledak menjadi pembunuhan. Sistem ekonomi Islam yang berbasis keadilan juga menutup jurang kesenjangan yang menjadi pemicu dendam dan kecemburuan sosial.
Kedua, negara dalam Islam memiliki tanggung jawab besar untuk mengatur ruang digital sesuai syariat sehingga aman bagi generasi. Konten yang merusak moral, mendorong kekerasan, atau menyebarkan kebencian harus diblokir dan pelakunya diberi sanksi tegas. Negara juga wajib menyediakan konten edukatif yang membangun karakter mulia dan ketakwaan. Dengan demikian, media digital tidak lagi menjadi ladang maksiat dan kekerasan, tetapi sarana dakwah dan pencerahan.
Ketiga, Islam menerapkan sanksi yang tegas dan setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, sehingga benar-benar menjerakan. Untuk pembunuhan yang disengaja (qishash), Islam menetapkan hukuman mati atau diyat (tebusan) jika dimaafkan oleh keluarga korban. Ketegasan hukuman ini bukan untuk balas dendam, tetapi untuk melindungi kehidupan manusia secara keseluruhan. Allah berfirman, "Dan dalam qishash itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 179). Sanksi yang tegas dan cepat dieksekusi akan membuat calon pelaku berpikir ulang sebelum melakukan pembunuhan. Sistem sekuler kapitalisme telah terbukti gagal menciptakan keamanan dan keadilan. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang telah terbukti selama 13 abad memberikan keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi umat manusia.
Wallahu a'lam bi shawab.

No comments:
Post a Comment