Oleh. Ummu Zahira (Aktivis Muslimah)
Refleksi akhir tahun seharusnya menjadi ruang paling jujur bagi seorang kepala daerah: mengukur capaian, mengakui kegagalan, dan membuka peta masalah yang belum terurai.
Namun refleksi yang disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto justru dinilai jauh dari semangat itu. Alih-alih menjadi evaluasi, refleksi tersebut dianggap lebih menyerupai etalase klaim keberhasilan (gobekasi.id, 29-12-2025).
Muncul kritik dari tokoh masyarakat yang menilai refleksi tersebut tidak jujur dan tidak menyentuh akar persoalan, serta menegaskan bahwa tanpa pengakuan kegagalan dan perubahan kebijakan nyata, problem-problem dasar akan terus berulang.
Kebijakan yang Keliru
Pemkot Bekasi menunjukkan kekeliruan arah kebijakan dengan memprioritaskan kenaikan TPP aparatur, sementara problem urgen seperti banjir, sampah, dan infrastruktur dasar dibiarkan berlarut.
Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pada birokrasi, bukan pada kebutuhan riil masyarakat.
Kesejahteraan aparatur dijadikan simbol keberhasilan semu, tanpa dibarengi perbaikan layanan publik yang nyata. Padahal, tanpa infrastruktur yang layak, kenaikan belanja pegawai justru berpotensi memperlebar jarak antara negara dan warga.
Perbaikan infrastruktur seharusnya menjadi pengungkit utama pemulihan kota, karena berdampak sistemik—mulai dari pengendalian banjir hingga penanganan sampah. Mengabaikannya berarti memperpanjang siklus krisis yang sama dari tahun ke tahun.
Kepemimpinan dalam Islam
Islam berpandangan bahwa seorang penguasa atau pemimpin adalah pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya di hari kiamat atas amanah kepemimpinannya itu. Sebagaimana hadits Rasulullah saw:
_“Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”_(HR Bukhari).
Berdasarkan hadits di atas, maka seorang penguasa adalah yang senantiasa bermuhasabah, bukan sekadar administrator kekuasaan seperti yang dilakukan oleh penguasa dalam sistem saat ini (baca: sistem kapitalis-sekuler). Bahkan Islam mengharuskan penguasa menjadikan negara sebagai ‘negara ri’aayah’ (negara pengayom).
Sehingga menjadikan penguasa memandang bahwa pelayanan publik adalah kewajiban syar‘i yang harus ditunaikan tanpa menunggu tuntutan rakyat.
Lebih dari itu, Negara Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara langsung, meliputi keamanan, kesehatan, kesejahteraan, dan infrastruktur. Semua itu merupakan hak yang wajib dipenuhi negara kepada rakyat, bukan bergantung pada tekanan politik atau kepentingan elektoral.
Selain itu, Islam membangun tata kelola negara yang proaktif dan amanah, sehingga persoalan infrastruktur dan pelayanan tidak menjadi krisis tahunan. Merupakan pelanggaran tanggung jawab ketika Negara lalai kepemimpinan Negara terhadap urusan rakyat. Sehingga dalam menjalankan fungsinya, Negara bertindak sebelum masalah membesar.
Wallaahu a'lam bishawab

No comments:
Post a Comment