Oleh. Nanih Nurjanah
Komunitas Muslimah Coblong
Krisis Pertanian di Wilayah Tengah Aceh
Hasil pertanian dan perkebunan dari wilayah tengah Aceh masih terpuruk hingga pertengahan Januari 2026. Hasil panen sulit dijual karena akses transportasi darat belum pulih sepenuhnya. Jika tidak ada dukungan, seperti subsidi ongkos angkut melalui udara, sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan warga di wilayah tengah Aceh akan semakin terpukul (Kompas.id).
Hal itu dirasakan para petani dan pengepul hasil pertanian dan perkebunan di wilayah tengah atau pegunungan Aceh, antara lain Kabupaten Aceh Tengah dan Gayo Lues. Pengepul asal Gampong/Kampung Rejewali, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Dedy Rusman (30), misalnya, mengatakan bahwa saat ini warga sedang panen raya durian di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya.
Meski hasil panen sedang berlimpah, petani ataupun pengepul kesulitan menjual durian. Pengepul durian seperti Dedy harus mengeluarkan uang ekstra untuk biaya angkut yang mencapai Rp1,5 juta sekali angkut.
Dampak Meluas Pascabencana
Dampak dari pascabencana di Aceh masih jelas terasa. Saat ini, seluas 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota rusak akibat bencana banjir bandang serta longsor.
Akibatnya, hasil pertanian dan perkebunan di wilayah pegunungan Aceh masih terpuruk karena akses transportasi darat belum sepenuhnya pulih, sehingga panen sulit dijual. Para petani pun terpaksa mengeluarkan biaya transportasi tambahan agar hasil panennya bisa terjual.
Sementara itu, untuk penjualan di tingkat lokal, perekonomian masyarakat belum stabil untuk membeli hasil tani dan perkebunan karena masih lumpuhnya mata pencaharian dan perekonomian pascabencana. Keadaan ini menciptakan lingkaran krisis yang semakin parah. Penetapan tanggap darurat untuk keempat kalinya menandakan pemulihan pascabencana masih belum tuntas.
Kelambatan Pemulihan dalam Paradigma Kapitalisme
Pemulihan pascabencana dinilai lambat. Keadaan ini menciptakan lingkaran krisis yang berdampak pada perekonomian warga, mulai dari kesulitan mencari kerja hingga hasil pertanian-perkebunan yang sulit dijual.
Kondisi ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan paradigma bernegara yang mengadopsi sistem kapitalisme. Sistem yang dijalankan oleh negara dengan mementingkan untung-rugi membuat alokasi dana pemulihan terbatas, sementara pemulihan pascabencana dianggap sebagai beban fiskal, bukan kewajiban negara yang mutlak. Akibatnya, alokasi dana terbatas sehingga penanganannya berlarut-larut.
Ini merupakan salah satu kegagalan negara dalam menjalankan perannya sebagai raa’in, yang seharusnya menjamin keselamatan, pemulihan, dan keberlangsungan hidup rakyatnya. Sistem pengelolaan bencana juga lemah secara struktural: koordinasi minim, tanggap darurat berulang, namun tidak diiringi percepatan pemulihan infrastruktur yang signifikan. Dalam sistem kapitalis, anggaran negara lebih fokus pada investasi, sementara rakyat “dipaksa” mandiri untuk memenuhi kebutuhan dasar, sehingga masyarakat terus terjebak dalam status darurat berkepanjangan.
Islam dan Tanggung Jawab Penguasa (Raa’in)
Seharusnya negara bertindak sebagai raa’in (pengurus rakyat), memastikan pemulihan infrastruktur, lahan, dan kebutuhan dasar warga secara cepat dan adil. Bantuan disalurkan langsung sesuai kebutuhan, misalnya untuk korban sakit, tua, difabel, atau kehilangan mata pencaharian, bukan untuk pencitraan atau hanya bertindak sekadar pengelola administratif dan pelayan kepentingan politik.
Dalam konteks bencana, peran ini sangat krusial agar rakyat yang terdampak memperoleh keadilan, pemulihan cepat, dan menyeluruh. Infrastruktur yang rusak, lahan pertanian yang hilang, dan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Nabi Muhammad saw. menegaskan tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis: "Seorang penguasa adalah penggembala atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawabannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Solusi Sistemik dalam Bingkai Sistem Islam
Negara yang menjalankan peran raa'in seperti ini adalah negara yang menerapkan sistem Islam, yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya dan syariat Islam sebagai landasannya dalam membuat setiap aturan. Dalam sistem Islam, seluruh program termasuk dalam penanganan bencana berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan semata-mata keuntungan ekonomi dan politik.
Dalam prinsip ini, negara tidak hanya menjadi pengatur administratif tetapi menjadi pengurus, pelindung, serta bertanggung jawab atas keselamatan, kesejahteraan, dan keberlangsungan hidup rakyatnya. Pendanaan berasal dari Baitul Mal yang jumlahnya besar, dialokasikan berdasarkan kemaslahatan masyarakat, baik untuk pemulihan ekonomi, pendidikan, maupun layanan dasar.
Setiap program pemulihan berbasis sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan, dan profesional dalam penanganannya, sehingga pemulihan pascabencana serta kemiskinan akibat bencana dapat ditangani dengan cepat. Begitu mulianya sistem Islam jika diterapkan, maka kita harus sama-sama bangkit untuk menegakkannya. Perlu perjuangan agar sistem sekuler-kapitalis yang rusak ini dapat segera diganti dengan sistem Islam yang akan menjamin rakyat dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahua'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment