Oleh : Nia Umma Zhafran (Aktivis Muslimah)
Dilansir dari cnnindonesia.com (01/12), Pemerintah Kabupaten Bandung meluncurkan Program Gerakan Bersama Turunkan Angka Stunting (Geber Tuntas) dan Gerakan Konsumsi Sayur dan Telur (Gekksor), di Pendopo Kecamatan Soreang sebagai hasil kolaborasi antara Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung dan Baznas dengan Pemkab. Bandung, Jumat (28/11).
Dalam Program Gekksor, tiap anak dan ibu hamil akan mendapatkan dua telur setiap harinya atau 14 telur per minggu yang dipasok Baznas Kabupaten Bandung. Program ini sebagai langkah percepatan penanganan stunting serta dukungan gizi bagi ibu hamil dengan kondisi KEK (Kekurangan Energi Kronis).
Persoalan stunting, bukan persoalan individu, namun dia merupakan persoalan yang sistemik. Angka stunting muncul, bukan hanya dikarenakan kurangnya asupan bergizi bagi anak, namun lebih dikarenakan ketidakmampuan para orangtua untuk memberikan asupan full nutrisi terhadap anaknya.
Kita ketahui bersama, permasalahan kemiskinan menjadi faktor penyebab stunting. Bagaimana orang tua bisa memberikan makanan bergizi jika harga berbagai kebutuhan pokok dan tarif layanan publik selalu naik signifikan. Tapi pendapatan sulit untuk naik dan belum lagi pertumbuhan ekonomi yang melambat membuat pekerja banyak yang terimbas PHK.
Ketidakmampuan ini berakibat keadaan daya akses terhadap pemenuhan kebutuhan pokok yang timpang antara satu keluarga dengan keluarga yang lainnya. Daya akses yang timpang ini adalah hasil dari sistem ekonomi kapitalis yang menganut prinsip "Siapa yang kuat, dialah yg bertahan - Fortes Fortuna Adiuvat", artinya masyarakat yang tidak memiliki daya akses yang kuat untuk pemenuhan kebutuhan pokoknya, harus rela dengan hidup berketerbatasan. Walhasil mereka tak mampu memenuhi kebutuhan nutrisi bagi anak-anaknya.
Peran negara hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan korporasi atau kapitalis. Alhasil, terjadilah kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi yang dikenal dengan adagium" yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin."
Islam sebagai agama yang sempurna, menetapkan pedoman yang komprehensif untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam pelaksanaannya, negara memegang peran penting yang sebagai pihak yang bertanggung jawab meri'ayah syu'un al-ummah, yakni mengurus berbagai kebutuhan rakyat.
Dalam pandangan Islam, seluruh urusan yang menyangkut kemaslahatan rakyat, termasuk pencegahan stunting, negara menjadi penanggung jawabnya. Ini karena pemimpin adalah raa'in (pengurus) rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
“Pemimpin adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Muslim).
Dalam sistem Islam, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Selain itu, negara akan mendistribusikan kekayaan alam secara merata ke seluruh pelosok negeri. Sehingga tidak akan terjadi kemiskinan atau ketimpangan sosial seperti saat ini. Dengan jaminan ini, para ibu akan mampu memenuhi asupan gizi.
WalLaahu a'lam bish showwab

No comments:
Post a Comment