Oleh: Izzah Saifanah
Genosida panjang, tak jua menemui titik akhir. Berbagai kejahatan perang yang belum pernah ada, tercipta di tanah Gaza. Pemutusan air dan listrik, penghancuran sekolah dan rumah sakit, blokade berbagai logistik, dari makanan, obat-obatan dan semua kebutuhan dasar kehidupan, seakan tak cukup untuk memenuhi hasrat kemenangan.
Kini, pasukan Israel telah melancarkan serangan di pinggiran kota Gaza bagian utara selama berminggu-minggu, setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan militer merebut kota itu. Serangan ini mengancam menggusur ratusan ribu warga Palestina yang selama hampir dua tahun berlindung di kota itu (republika.co.id, 6/9/2025).
Para penguasa negeri muslim hanya menjadi penonton genosida di Gaza, padahal rakyat di berbagai negara terus-menerus menyuarakan dukungan pada Palestina dan kecaman terhadap entitas Yahudi. Bukan hanya diam, para penguasa Arab itu justru melakukan pengkhianatan terhadap Gaza, Baitulmaqdis, kaum muslim, dan terhadap Allah dan Rasul-Nya dengan menerima tawaran dari Trump maupun Netanyahu untuk melakukan normalisasi hubungan dengan Zion*s Yahudi melalui Aliansi Abraham.
Badan Internasional semisal Liga Arab dan OKI tidak punya gigi setiap kali menghadapi krisis Gaza. Tidak pernah sekalipun mereka melakukan tindakan yang mampu meruntuhkan kebiadaban Zion*s Yahudi.
Berharap PBB menyelesaikan masalah Gaza juga hanya mimpi. Pasalnya PBB adalah bagian dari pilar kekuatan kolonialisme untuk melanggengkan penjajahan negara-negara imperialis, seperti Amerika dan sekutunya. Kepatuhan negara-negara Barat terhadap PBB hanya berlaku jika sejalan dengan kepentingan mereka. Belum lagi, beberapa negara memiliki hak veto yang digunakan untuk mencegat setiap keputusan PBB—meskipun disepakati oleh mayoritas anggota—jika tidak sejalan dengan kepentingan kolonialisasi mereka. Buktinya sangat nyata, betapa banyak resolusi PBB yang menyoal kejahatan entitas Yahudi diveto oleh Amerika.
Kondisinya tidak jauh berbeda dengan hukum internasional dan lembaga-lembaga internasional yang digagas oleh Barat, semuanya impoten saat bertentangan dengan kepentingan Barat. Mahkamah Internasional (ICJ) telah membuka penyelidikan atas kejahatan perang entitas Yahudi sejak 2021. Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengajukan surat penangkapan untuk Netanyahu pada 2024 atas genosida yang dilakukan, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
Aksi kemanusiaan kaum muslim maupun non muslim dalam melakukan penggalangan dana, bantuan makanan dan obat-obatan patut diapresiasi yang menunjukkan sisi kemanusiaan kita masih hidup tetapi untuk solusi tuntas butuh aksi nyata. Maka perlunya membangkitkan kesadaran umat bahwa permasalahan Palestina maupun kedzaliman di negeri-negeri kaum muslim dapat tersolusikan dengan tuntas hanya dengan Islam, melalui jihad. Para pengemban dakwah berkewajiban untuk memberikan penyadaran kepada umat, sehingga terbentuk pemahaman Islam yang benar dan menyeluruh. Para pengemban dakwah harus meningkatkan ketrampilan dalam berinteraksi dengan umat, dengan cara menggugah perasaan dan pikiran, meningkatkan keyakinan dan istiqamah jalan dakwah yang ditempuh Rasulullah. Selain itu terus mendekatkan diri pada Allah sembari melayakkan diri menjadi hamba Allah yang layak mendapat pertolongan Allah.
Umat muslim memiliki kekuataan luar biasa yang bersumber dari akidah yang kokoh. Sejarah panjang telah membuktikan bahwa umat islam memiliki kekuatan besar yang mampu menjadikan Negara Islam sebagai negara adidaya. Penyadaran ini terus dilakukan sehingga kaum muslim memahami bahwa satu-satunya aksi nyata dan solusi hakiki bagi Palestina dan negeri-negeri kaum muslim lainnya hanyalah dengan penerapan Sistem Islam, yang akan dijalankan oleh Negara Islam secara menyeluruh.
Penerapan syariat Islam adalah kewajiban, sebagaimana firman Allah Swt. dalam Surah An Nisa’ ayat 65: Demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan. Mereka menerima (keputusan tersebut) dengan sepenuhnya.
Selain itu Allah SWT juga telah mewajibkan umat Islam untuk berislam secara kāffah (keseluruhan), sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al Baqarah ayat 208: Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kāffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia adalah musuh yang nyata bagimu.
Dari sini kita melihat bahwa kebiadaban Zion*s Yahudi hanya bisa dihentikan oleh institusi negara Islam. Inilah agenda yang harus diwujudkan umat agar krisis Gaza terselesaikan secara tuntas.
Wallahua’lam bishawab

No comments:
Post a Comment