Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)
Narasi pemerintah yang menyebut perekonomian Indonesia terus melejit, seolah sama dengan menyebut kelas menengah kita macam menjadi bonsai. Terus tumbuh, namun tak mampu berkembang lebih dari itu (tirto.id, 07-08-2025).
Narasi ini seakan menyiratkan adanya ketidakmampuan. Menumbuh suburkan, seakan tak cukup pupuk untuk menyusuri sel-sel kehidupan agar mampu berkembang, tumbuh baik dan berbuah manis.
Jika diiringkan dengan genap 80 tahun negeri ini merdeka, tak rela hati rasanya saat seluruh aspek tak terpenuhi hak-haknya. Hujan PHK yang tak mereda, daya beli yang kian terjun bebas, kelas menengah rentan miskin, dan berbagai persoalan, kian menggerogoti makna sebuah kemerdakaan.
Ironisasi 80 Tahun Merdeka
Jika kita mau jujur, sejatinya negeri ini masih dicengkeram. Neokolonialisme/neo-imperialisme masih terindikasi sekalipun pengakuan merdeka telah delapan puluh tahun lamanya.
Kita bisa melihat, negeri ini masih berada pada kondisi ketergantungan ekonomi. Ketergantungan pada investasi asing dan perdagangan internasional telah dibuktikan dengan banyaknya perusahaan multinasional (seperti Freeport, ExxonMobil, BP, Shell, Chevron, dll.) yang beroperasi di Indonesia, terutama di sektor SDA, seperti pertambangan, energi, dan perkebunan.
Lihatlah, Freeport. Puluhan tahun hingga saat ini telah menguasai dan menguras jutaan ton emas di Papua. Chevron pernah menguasai dan menguras Blok Rokan, lapangan minyak terbesar di Indonesia. BP menguasai dan menguras LNG Tangguh di Papua.
Banyak pula perusahaan swasta nasional maupun asing mengeksploitasi hutan dan lahan perkebunan yang sering lebih memberikan keuntungan besar kepada mereka dan merugikan rakyat. Belum lagi kerusakan yang diakibatkan eksploitasi SDA. Bencana ekologis pun tak terelakkan.
Selain itu, ketergantungan pada utang luar negeri pun cukup besar, mencapai ribuan triliun rupiah, baik kepada negara-negara lain maupun ke lembaga-lembaga internasional, seperti IMF dan Bank Dunia. Beberapa program bantuan atau pinjaman dari lembaga-lembaga ini sering datang dengan syarat-syarat yang dapat memengaruhi kebijakan ekonomi domestik, seperti keharusan liberalisasi dan privatisasi sektor-sektor publik (SDA seperti tambang, energi, migas, dll.). Semua menjerat penuh tipu muslihat.
Kebijakan di negeri ini selalu saja dipengaruhi kebijakan politik asing. Agenda liberalisasi ekonomi dan privatisasi di Indonesia, misalnya, telah lama disinyalir berada dalam pengaruh asing. Tentunya ini pun menjadi cengkeraman hebat yang cukup melilit perekonomian negeri ini kian sulit.
Di tengah euforia kemerdakaan, Indonesia menghadapi dominasi gaya hidup dan budaya asing, terutama melalui media, film, musik, dan produk-produk konsumtif. Pengaruh gaya hidup dan budaya Barat sering memengaruhi pola pikir dan gaya hidup masyarakat Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini sering menciptakan dekadensi moral, di antaranya perilaku seks bebas. Menurut data BKBBN terakhir, 60% remaja usia 16-17 tahun pernah melakukan hubungan seks. Kebanyakan tentu saja hubungan seks di luar nikah. Kemerdakaan menjadi bernilai miris bahkan tragis, karena kemerdakaan dipenuhi value kebebasan yang bablas dari nilai kemuliaan.
Ironisasi merdeka terlalu kental. Untuk mengatasi butuh upaya melepaskan diri dari neokolonialisme.
Indonesia dan negara-negara muslim lainnya perlu mengambil langkah-langkah strategis yang berakar pada prinsip-prinsip syariat Islam, juga didasarkan pada keyakinan bahwa kemandirian sejati hanya bisa dicapai dengan menegakkan kembali ideologi Islam.
Oleh karena itu butuh langkah nyata. Langkah yang harus berpihak pada ketetapan Islam. Menerapkan syariat Islam secara kâfah di semua aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya menjadi sangat krusial, dan ini berarti harus meninggalkan ideologi dan sistem asing, seperti kapitalisme dan sekularisme yang jelas-jelas menciptakan kolonialisme agar terbebas dari nilai ironis yang miris dan tragis.
Menerapkan ideologi dan sistem Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Sunah menjadi jalan satu-satunya untuk kembali pada naungan yang mampu menjaga SDA, kekayaan negara, dan kebijakan ekonomi dikelola sesuai dengan hukum syariat yang mengutamakan keadilan dan kesejahteraan umat. Firman Allah Ta'ala,
وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًاۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ
“Kami telah menurunkan kitab suci (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan (membawa) kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya (acuan kebenaran terhadapnya). Maka hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan." (QS Al-Maidah [5]: 48).
Menjadi penting pula untuk membangun ekonomi mandiri berbasis Islam. Menghindari ketergantungan pada utang luar negeri atau investasi asing yang bersyarat pun sudah seharusnya dikakukan.
Sungguh sistem ekonomi Islam telah menekankan keadilan, distribusi kekayaan yang merata, larangan riba, dan pemanfaatan SDA yang adil dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan SDA wajib dilakukan oleh negara—haram diserahkan kepada pihak swasta (termasuk ormas) dan asing—untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau perusahaan swasta dan asing. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim sama-sama membutuhkan tiga hal, yakni hutan, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Hadis ini dijadikan dalil oleh para ulama, antara lain Al-‘Allamah al-Qadhi Syekh Muhammad Taqiyuddin an-Nabhani, bahwa SDA—tidak hanya ketiga jenis yang disebutkan dalam hadis tersebut—seperti tambang, yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah bagian dari kepemilikan umum (An-Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm, hlm. 218).
Selain itu, menegakkan keadilan ekonomi dan sosial harus dipastikan oleh negara. Kebijakan ekonomi dan sosial yang diambil tidak boleh menguntungkan satu kelompok tertentu, apalagi pihak asing. Tetapi harus diarahkan untuk kemaslahatan seluruh lapisan masyarakat. Firman Allah Ta'ala,
“Agar harta kekayaan itu tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS Al-Hasyr [59]: 7).
Tak kalah urgen adalah mengusir pengaruh pemikiran, ideologi, dan budaya asing. Memperkuat identitas Islam sekaligus menolak pemikiran, ideologi, dan budaya asing yang merusak dan bertentangan dengan ajaran Islam harus diupayakan. Masyarakat harus dididik untuk bangga dengan identitas Islam mereka dan menolak pengaruh asing yang bertentangan dengan ajaran Islam. Rasulullah saw. bersabda,
“Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud).
Proses dan progress ke arah kemuliaan ini butuh kesadaran politik Islam. Umat Islam harus memahami bahwa politik dalam Islam adalah sarana untuk menegakkan keadilan dan mengelola urusan umat sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, umat harus aktif berjuang untuk menegakkan kembali syariat Islam dalam semua aspek kehidupan.
Menegakkan kembali institusi pemerintahan Islam menjadi kunci untuk mengakhiri neokolonialisme di negara-negara muslim. Institusi pemerintahan Islam (Khilafah) akan menyatukan umat Islam di bawah satu pemerintahan yang berlandaskan akidah Islam. Khilafah akan melindungi umat dari eksploitasi asing sekaligus memulihkan kedaulatan politik, ekonomi, dan budaya. Rasulullah saw. bersabda, “… Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian. … (HR Ahmad).
Untuk itu pengaruh dan intervensi asing harus dilibas. Menolak campur tangan politik, bantuan yang bersyarat, dan perjanjian internasional yang merugikan kepentingan umat Islam, harus dilakukan.Allah Swt. berfirman,
“Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada kaum kafir untuk memusnahkan kaum mukmin.” (QS An-Nisa’ [4]: 141).
Oleh karena itu sudah seharusnya negeri yang rakyatnya mayoritas muslim ini segera menyadari bahwa negeri terlalu lama berada dalam cengkeraman neokolonialisme. Negeri ini harus berubah, dan tentunya butuh rakyat yang wajib sekuat tenaga melepaskan diri dari cengkeraman neokolonialisme. Negeri ini harus lepas dari cengkeraman neokolonialisme dan satu-satunya cara adalah dengan menerapkan kembali ideologi Islam dengan institusi pemerintahan Islam, dalam naungan sistem Islam Kaffah yakni Khilafah ‘alâ minhaâj an-nubuwwah.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment