Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bendera One Piece, Indikasi Pemecah Belah Bangsa?

Wednesday, August 13, 2025 | Wednesday, August 13, 2025 WIB Last Updated 2025-08-13T00:13:31Z

 


Oleh. Putri Ayu Wulandari (Freelance Writer)


Menjelang peringatan HUT RI yang ke 80 fenomena unik dan menarik justru tengah terjadi di berbagai daerah di Indonesia dan b sampai mencuri perhatian publik. Hal ini berkenaan dengan maraknya pengibaran bendera one piece yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia di berbagai kalangan. 


Hal ini diawali dari candaan di kolom komentar Twitter untuk mengibarkan bendera one piece tersebut, tetapi siapa sangka hal tersebut justru menjadi viral dan disambut baik oleh masyarakat sebagai bentuk protes kepada pemerintah atas ketidakadilan di negeri ini. Hal ini pun memicu reaksi keras dari pemerintah hingga menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk dari provokasi untuk memecah belah bangsa. 


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa maraknya pengibaran bendera bertengkorak tersebut menjelang perayaan kemerdekaan berpotensi menjadi "upaya memecah belah bangsa" berdasarkan masukan dari sejumlah lembaga intelijen. 

Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen. Ia menyebutkan memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 


Namun, di balik tudingan tersebut, muncul pertanyaan: apa sebenarnya arti dari bendera One Piece yang ramai dikibarkan?

Melansir Logo World, bendera yang dimaksud merupakan simbol dari kelompok bajak laut fiksi "Bajak Laut Topi Jerami" yang dipimpin oleh tokoh utama anime One Piece, Monkey D. Luffy. Logo tersebut menampilkan tengkorak tersenyum yang mengenakan topi jerami berwarna jingga dengan pita merah—atribut khas Luffy.


Aksi yang dilakukan masyarakat ini bukanlah upaya untuk memecah belah bangsa seperti apa yang dituduhkan, tetapi aksi ini adalah bentuk protes masyarakat kepada pemerintah atas segala kebijakan yang dinilai sangat merugikan bahkan menindas rakyat. Mulai dari kenaikan harga BBM disetiap tahunnya, kenaikan harga bahan pokok yang melampaui batas. Maraknya mafia hukum, sehingga membuat penegakkan hukum yang tumpul keatas namun tajam ke bawah. 


Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tindak pidana korupsi yang sampai hari ini masih berlenggang bebas tanpa adanya pidana yang tegas. Pajak di mana-mana. Demikian pula dengan kebijakan pemerintah untuk mengambil alih tanah rakyat yang tidak di olah selama kurun waktu tertentu, juga atas pemblokiran ATM rakyat yang dinilai mencurigakan. 


Hal ini tentu membuat geram masyarakat atas kebijakan bobrok yang dilakukan pemerintah untuk mencuri uang rakyat. Aksi ini dilakukan sebagai upaya masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya atas ketidakadilan di negeri tercinta, sebab kekecewaan masyarakat sudah terlalu dalam kepada penguasa yang justru berpihak kepada oligarki yang ingin menguasai negeri, ketimbang untuk menjaga keutuhan bangsa serta menjamin kesejahteraan rakyatnya. 


Di negeri yang sangat kaya dengan sumber daya alam nya ini seharusnya pemerintah mampu mensejahterakan rakyat dari segala sisi. Namun, yang terjadi sebaliknya pemerintah justru bekerjasama dengan para oligarki untuk menguasai tanah air, mengambil keputusan dengan sepihak, mengadili rakyat lemah yang berusaha mempertahankan haknya, sehingga kemerdekaan di negeri ini hanya bisa dirasakan oleh mereka yang mempunyai kedudukan dan kekuasaan. Sedangkan rakyat tetap menderita, rakyat tetap dijajah, bukan dengan senjata atau nuklir, tetapi dengan kebijakan zalim yang terstruktur, sehingga pelan tapi pasti akan menghancurkan mental setiap orang. 


Peringatan hari kemerdekaan yang dilakukan setiap tahunnya hanyalah sebuah seremonial semata, yang mana makna dari kemerdekaan itu sendiri justru tidak pernah dirasakan oleh rakyat Indonesia. Penderitaan ini akan terus terjadi, selama aturan yang digunakan adalah aturan yang berasal dari manusia yang mana manusia hanyalah mahluk lemah dan terbatas,sehingga aturan yang dibuat pun tidak sesuai dengan fitrah manusia bahkan menyesatkan. 


Berbeda dengan Islam yang mana aturan didalamnya datang dari zat yang maha adil dan bijaksana yakni Allah SWT. Hal inilah yang menjadikan aturan Islam sebagai satu-satunya aturan yang wajib diterapkan di seluruh dunia termasuk Indonesia, sebab Islam bukan hanya sekedar agama spiritual. Bahkan lebih dari itu, Islam datang dengan segala aturan yang menjadikan hukum syara' sebagai standar untuk melakukan suatu perbuatan termasuk memberikan upaya dalam menjadikan umat islam sebagai khoiru ummah(umat terbaik) sehingga dengan itu akan menjadikan umat islam sebagai penegak keadilan dan menolak segala bentuk kekufuran. Bukan justru mengadopsi aturan komunisme yang justru menindas rakyat dan bahkan tidak pernah bisa menuntaskan permasalahan sampai ke akarnya. 


Islam memandang bahwasanya negara adalah sebuah entitas yang bertanggungjawab besar atas segala pengurusan rakyatnya termasuk dalam upaya mensejahterakan rakyat dan memerdekakan bangsa. Sebab di dalam Islam, negara tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai pengurus segala urusan umat dan pengatur jalannya seluruh kegiatan perekonomian guna untuk memastikan laju perekonomian negara dalam keadaan stabil bahkan meningkat di setiap tahunnya. 


Seperti yang terjadi pada masa khulafaur Rasyidin, yang mana kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh seluruh umat. Seperti pembangunan infrastruktur dan jalur perdagangan untuk memudahkan proses distribusi barang sehingga meningkatkan perekonomian. Juga dalam mengatur pendapatan negara yang mana diperoleh dari zakat, Usyur, Jizyah, Kharaj, Ghanimah, Fai, Wakaf, juga hasil tambang dan temuan, yang mana seluruh hasil dari pendapatan ini dikumpulkan dan dikelola melalui Baitul mal untuk kemudian digunakan untuk kepentingan umat. Termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan gratis, pendidikan juga penyediaan lapangan pekerjaan, serta keamanan. 


Dari segi keamanan yakni dengan penumpasan pemberontakan kepada kaum kafir yang berniat menguasai tanah kaum muslim. Juga menjalankan pemerintahan dan pemberian sanksi kepada pelaku kejahatan berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan as-sunah. 


Selain itu, di dalam kepemimpinan Islam, negara juga berkewajiban untuk melindungi hak rakyat miskin, seperti dengan penyaluran zakat yang diperoleh dari Baitul mal untuk kemudian diberikan kepada fakir miskin, janda, dan yatim piatu. Juga memberikan jaminan sosial dan bantuan sosial tanpa syarat kepada mereka yang membutuhkan. Tak hanya itu, pemberdayaan ekonomi juga dilakukan agar masyarakat miskin bisa produktif, dengan cara pemberian modal usaha dan pengolahan lahan dengan baik yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan bagi mereka. 


Dengan ini maka kesejahteraan dapat dirasakan oleh semua kalangan, sebab tidak ada lagi pungutan pajak yang membebani rakyat, tidak ada lagi perampasan lahan yang dilakukan oligarki demi kepentingan pribadi, juga kesenjangan sosial yang menjadikan jarak pemisah antara kalangan miskin dan elit. Sebab kebijakan yang dibuat bertujuan untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi mereka yang tidak mampu. Sehingga dengan ini, maka akan tercapailah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta persatuan bangsa yang adil dan beradab. Sungguh ketika Islam diterapkan maka keberkahan dan keadilan akan dirasakan. Allah berfirman, "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." Wallahu alam Bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update