Oleh: Nurmalasari
(Aktivis Dakwah Purwakarta)
Kekayaan alam Indonesia melimpah ruah dari Sabang hingga Merauke. Salah satunya adalah melimpahnya pangan stok beras, ironisnya harga beras tetap melambung tinggi dan lagi-lagi rakyat menjadi tumbal dengan maraknya kemiskinan hingga kematian karena kelaparan.
Kenaikan harga beras sangat tidak masuk akal mengingat tahun ini produksi beras nasional dalam kondisi memuaskan, di mana stok cadangan beras pemerintah atau CBP tahun ini adalah yang tertinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan hasil pantauan pada periode 25 Mei-1 Juni 2025, rata-rata stok beras di PIBC tercatat sebanyak 49.960 ton. Dengan rerata stok beras pada beberapa hari terakhir, tentu kita bisa melihat bahwa stok beras di PIBC di atas 45.000 ton. (Beritasatu.com, 19/06/2025)
Sedangkan data BPS menunjukkan beras terus mengalami kenaikan harga di 133 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2025. Padahal, pada minggu pertama Juni 2025, terdapat 119 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras. Harga beras zona 1 tertinggi terjadi di Kabupaten Wakatobi mencapai Rp17.455 per kilogram, Kabupaten Buton Utara senilai Rp16.863 per kilogram, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro senilai Rp16.492 per kilogram. (Bisnis.com,16/06/2025)
Kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok utama, memancing rasa gelisah dari masyarakat yang prasejahtera karena akan mempengaruhi pola pengeluaran keluarga mereka.
Mirisnya, kenaikan harga beras ditingkat konsumen tidak serta merta menjadikan petani kaya. Sebaliknya, petani tetap miskin karena harga jual petani tetap murah bahkan seringkali biaya produksi melebihi harga jual.
Lantas mengapa harga pangan naik tinggi di saat produksi melimpah? Dan mengapa petani tetap saja miskin?
*Akar Masalah*
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pangan terus meroket. Pertama, Negara kapitalis gagal menjaga stabilitas harga. Sebab menyerahkan seluruhnya pada mekanisme pasar. Walhasil pedagang besar yang mengendalikan harga.
Kedua, Sistem ekonomi kapitalisme mensuport para pemilik modal besar untuk bisa melebarkan sayangnya di berbagai bidang. Mereka menguasai dari hulu ke hilir, mulai dari lahan pertanian, bisnis impor serta menguasai semua rantai pasok pangan dari produksi hingga konsumen.
Ketiga, Sistem kapitalisme menganggap subsidi adalah beban. Sehingga petani tidak mendapatkan bantuan kecuali hanya sedikit. Di satu sisi, saprodi seperti bibit, benih, pestisida, pupuk dikuasai pemilik modal sehingga harganya tinggi. Hal ini menyebabkan harga petani lokal kalah bersaing dengan harga pangan impor.
*Ekonomi Kapitalis*
Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar manusia, termasuk pangan dan jaminan stabilitas harga sehingga mampu mewujudkan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat, pemenuhan ini tidak berlangsung sesuai dengan keinginan penguasa tetapi bersandar sesuai aturan syara.
Islam adalah agama yang paripurna, apapun yang menjadi problematik di muka bumi ini, Allah SWT telah memberikan petunjuk untuk hambanya melalui Al Qur'an dan Al Hadits. Untuk itu dalam sistem Islam ada beberapa tahapan untuk mencegah kesenjangan pangan, diantaranya:
Pertama tentang produksi, peningkatannya dilakukan dengan menerapkan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dengan penggunaan sarana produksi pertanian yang terbaik serta negara Islam akan menyisihkan anggaran untuk pemberian subsidi kepada para petani, untuk mendapatkan bibit unggul dan pupuk yang berkualitas. Untuk menjamin bahwa kwalitas beras yang di produksi baik dan layak di konsumsi oleh masyarakat.
Negara akan memberikan lahan gratis dengan menghidupkan tanah mati yang sudah tidak dikelola oleh pemiliknya untuk dihidupkan kembali untuk ditanami dan di rawat oleh masyarakat yang membutuhkan. Rasulullah Saw bersabda, “Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah miliknya”. (HR Bukhari, Tirmidzi, dan Abu Dawud).
Kedua, mengenai aspek stabilisasi harga, strategi pemasaran yang apik dan efektif. Tidak dengan cara penetapan harga, melainkan menjamin kestabilan harga dengan cara-cara islami yang tidak merusak mekanisme penawaran dan pemasaran. Adanya pengawasan yang ketat oleh negara terhadap potensi praktik penimbunan agar bisa tercegah dan memberikan sanksi bagi pelaku penimbunan.
Dalam Islam praktek penimbunan sangat di haramkan, sebagaimana sabda nabi Muhammad Saw. "Tidaklah seseorang menimbun (makanan pokok) melainkan ia berdosa." (HR. Muslim)
Ketiga, negara akan mencegah swasta asing dalam mengatur distribusi. Meskipun nanti ada impor maka negara yang akan mengelola kebijakan dan kewenangan dengan memperhatikan kemaslahatan rakyat.
Dalam sistem Islam negara wajib mewujudkan kemandirian dengan memutus semua ikatan dan perjanjian internasional yang merugikan masyarakat. Apalagi menjadi budak negara-negara kafir, maka ini sudah menyalahi aturan syariat. Allah Swt. berfirman, “Allah (sekali-kali) tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk mengalahkan orang-orang mukmin.” (QS An-Nisaa: 141).
Sudah saatnya rakyat membuka mata bahwa berharap kedaulatan dan keadilan untuk pangan dalam sistem yang rusak saat ini adalah perkara mustahil. Karena itu solusi hakiki atas kesenjangan pangan hanya dengan sistem Islam yang di terapkan Islam secara kaffah.
Wallahualam

No comments:
Post a Comment