Oleh Tinie Andryani
Aktivis Muslimah
Percepatan penurunan stunting menyasar 1.000 hari pertama kehidupan anak. Dalam periode emas ini, diperlukan asupan gizi seimbang guna menentukan kecerdasan dan kemampuan kognitif di masa mendatang.
Berdasarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), mencatat otak anak berkembang paling cepat pada usia 2-3 tahun pertama kehidupan. Jika di periode ini kekurangan nutrisi, maka kerugian jangka panjang pun tak terelakan.
Kabupaten Bandung mencatat target prevalensi stunting balita mencapai 17,81% pada 2024. Angka ini mendekati target nasional sebesar 14% (tribunjabar.id).
Dalam acara Corporate Social Responsibility (CSR) Alfamidi Cabang Bekasi, Elita Dwi Kurnia selaku Bidan di Desa Cangkuang Kulon, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung menyatakan pemenuhan gizi anak krusial untuk tumbuh kembang otak yang optimal di perlukan nutrisi yang lengkap, seperti protein, lemak sehat, vitamin, hingga mineral yang mendukung pembentukan dan fungsi sel saraf sehingga mempengaruhi kemampuan belajar, memori, dan pemecahan masalah anak. Selain itu kemampuan kognitif anak pun dapat diasah melalui bermain.
"Oleh karena itu, orang tua atau pendidik didorong untuk memberikan ruang dan waktu yang cukup kepada anak untuk bermain di setiap harinya" sambungnya. Ia pun berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya, termasuk layanan kesehatan untuk masyarakat umum.
Salah satu tantangan pembangunan sumber daya manusia Indonesia, termasuk di pedesaan adalah mengatasi stunting atau tengkes. Data prevalensi stunting di Indonesia tahun 2024 tercatat sebesar 19,8% atau setara dengan 4.482.340 balita. Angka ini menurun 1,7% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 21,5%.
Stunting masih saja menjadi problem utama anak Indonesia. Stunting merupakan isu tumbuh kembang anak usia dini yang menjadi prioritas pemerintah saat ini, dan di tahun 2024, pemerintah berkomitmen menurunkan angka stunting menjadi 14%.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak, baik fisik maupun otaknya. Hal ini disebabkan karena kekurangan gizi, infeksi berulang, dan tidak mendapat cukup stimulasi psikososial sejak mereka berada dalam kandungan sampai 1.000 hari pertama kehidupannya. Stunting tidak hanya berakibat pada rendahnya kualitas kesehatan fisik, tetapi juga terganggunya perkembangan intelektual ketika anak beranjak dewasa.
Jika ditelaah lebih lanjut, sebenarnya penyebab stunting adalah multifaktor, yakni:
* kelompok ekonomi kuintil 1 (termiskin) memiliki angka stunting tertinggi yaitu sebesar 29,8%
* kurangnya asupan makanan dan gizi
* penyakit infeksi
* keterbatasan akses pangan dan air bersih
Stunting sangat berkaitan erat dengan faktor ekonomi suatu keluarga. Unsur utama penyebab stunting ialah asupan nutrisi sang ibu saat hamil maupun asupan balita setelah lahir.
Sulitnya memenuhi kebutuhan hidup saat ini membuat banyak keluarga terancam ketahanan pangannya. Kemiskinan, pengangguran, serta mahalnya berbagai kebutuhan pokok membuat keluarga memenuhi dan mencukupi kebutuhan nutrisi hanya seadanya dan semampunya. Hal ini dikarenakan tidak ada pihak penopang keluarga. Institusi keluarga dibiarkan berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tidak jarang pula keluarga hanya bisa mencukupi kebutuhan konsumsi tanpa mempertimbangkan kebutuhan gizi karena keterbatasan daya beli. Belum lagi biaya pendidikan, layanan kesehatan yang semakin melambung tinggi.
Kemiskinan tetap menjadi tantangan besar di Indonesia. Menurut Bank Dunia (World Bank), lebih dari 60,3% penduduk Indonesia, atau sekitar 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan Internasional. Adapun menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dengan garis kemiskinan nasional per kapita Rp 595.242 perbulan, tingkat kemiskinan di Indonesia pada September 2024 hanya sebesar 8,57% atau hanya sekitar 24,06 juta jiwa.
Buruknya pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi masyarakat merupakan salah satu persoalan yang serius yang harus segera ditangani, sebab menimpa kelompok rentan. Hal ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan jumlahnya mencapai jutaan jiwa, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak usia sekolah.
Adapun pemerintah memberikan solusi melalui Program Nasional 2025-2029 Twins Quick atau Program Hasil Terbaik Cepat berupa Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program Makan Bergizi Gratis adalah salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk Indonesia Emas 2045. Program ini diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM). Dalam pelaksanaannya, MBG bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak anak, kesehatan ibu hamil, dan ibu menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Sayangnya, sejak pertama kali digaungkan pada Januari 2025 hingga saat ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak henti hentinya dirundung persoalan. Puncaknya, terjadi kasus keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa. Parahnya lagi, ketika program zero accident dicanangkan, korban keracunan MBG terus berjatuhan. Padahal, keracunan makanan tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga mengancam jiwa. Alhasil, kecemasan pun mengintai publik, terutama orang tua.
Persoalan stunting sebenarnya adalah bagian dari persoalan yang lebih mendasar, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Negara acap kali abai akan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan bagi rakyat. Tidak sedikit rakyat yang kekurangan gizi, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan balita, alhasil gagal tumbuh atau stunting pada anak pun tak terelakan.
Berbagai persoalan yang menyelimuti program MBG, mulai dari penyalahgunaan anggaran, menu yang tidak sesuai, ataupun kasus yang sedang ramai diperbincangan yakni keracunan makanan bukanlah sekedar persoalan teknis saja. Akan tetapi, ini merupakan persoalan yang paradigmatis.
Amburadulnya program penanganan stunting mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah dalam menurunkan angka stunting, padahal stunting sangat menentukan masa depan bangsa.
Pencegahan stunting bisa dilakukan melalui pendekatan spesifik, yaitu perbaikan gizi ibu dan anak, dan pendekatan sensitif, yaitu semua kontribusi yang menyebabkan tumbuh kembang anak tidak optimal seperti pola asuh, kebersihan, literasi orang tua, sarana air minum dan sanitasi, imunisasi, dan sebagainya.
Intervensi sensitif memiliki kontribusi sebesar 70%, sedangkan intervensi spesifik berkontribusi sekitar 30% bagi penanganan stunting. Oleh karena itu, stunting merupakan problematik yang bersifat sistemis. Solusi stunting tidak hanya dengan memberikan makanan tertentu, melainkan butuh solusi integral yang berpijak pada asas yang benar.
Untuk menekan angka stunting, pemerintah tidak hanya hadir dalam segi pendanaan tetapi negara juga aktif dalam memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat. Disamping itu, negara pun harus mengoptimalkan seluruh sumber daya, aparat, lembaga, fasilitas, dll untuk menyolusi stunting. Negara juga harus memfasilitasi masyarakat agar bisa mengonsumsi makanan bergizi.
Tidak hanya itu, aspek aspek yang berkaitan dengan stunting pun mesti dibenahi. Misalnya, kesejahteraan masyarakat dan stabilitas harga bahan pangan. Realitanya, kemiskinan masih menjadi masalah kompleks di Indonesia. Angka kemiskinan ekstrem juga masih tinggi. Gelombang PHK dimana mana sehingga berdampak pada tingginya angka pengangguran. Selain itu, kenaikan harga sejumlah komoditas pun berefek pada rendahnya konsumsi masyarakat.
Walhasil, mengatasi stunting perlu perubahan yang mendasar dari aspek jaminan negara terhadap kebutuhan dasar rakyat. Sayangnya, Indonesia yang menerapkan ideologi kapitalisme tidak memberikan jaminan ini. Ujung ujungnya, penanganan stunting hanya sekedar "kejar tayang" target WHO, serta pencitraan rezim yang berkuasa, dan bahkan menjadi bancakan oknum "pejabat nakal".
Menyelesaikan stunting haruslah dilakukan secara fundamental dan menyeluruh. Mustahil rasanya jika masalah stunting dapat di selesaikan hanya pada sektor cabangnya saja, misal pemberian makanan tambahan, susu gratis, atau makan siang gratis. Stunting ada karena ada masalah utama yang mendasarinya sehingga harus ditangani dengan tepat dan benar.
Pencegahan stunting dapat dilakukan melalui penyelesaian multidimensi
* pertama, negara menyediakan infrastruktur kesehatan yang memadai bagi seluruh rakyat. Tidak ada pembatasan akses layanan kesehatan bagi siapa pun. Orang kaya maupun miskin berhak terjamin akan kesehatannya, terutama ibu hamil dan balita. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), akses dan layanan kesehatan di berikan secara cuma cuma, baik dalam rangka pemeriksaan, rawat jalan, perawatan intensif, pemberian nutrisi tambahan, maupun vaksinasi.
* kedua, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika setiap kepala keluarga mudah mencari nafkah dengan kebijakan negara yang memberi kemudahan mendapatkan pekerjaan, para ayah tidak merasa waswas mencukupi kebutuhan pokok keluarganya.
Tercukupinya nafkah memungkinkan bagi keluarga mendapatkan asupan gizi dan nutrisi yang cukup, khususnya ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Mereka juga tidak akan kesulitan mengakses makanan bergizi yang harganya mahal, seperti sayuran dan buah buahan. Bahkan, negara bisa menetapkan kebijakan harga pangan yang murah.
* Ketiga, negara memberikan edukasi terkait gizi pada masyarakat. Edukasi ini dapat berjalan efektif manakala faktor yang menjadi sebab terbatasnya akses makanan bergizi, seperti kemiskinan, dapat terselesaikan dengan dua peran negara yakni raain dan junnah.
Jika negara menjamin pemenuhan pendidikan untuk seluruh warga, masyarakat akan memiliki kepekaan literasi dan mampu mencerap edukasi yang diberikan. Peningkatan SDM melalui layanan pendidikan untuk seluruh lapisan masyarakat sangat penting bagi keberlangsungan dan masa depan sebuah bangsa.
* keempat, negara melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan kesehatan, akses pekerjaan, stabilitas harga pangan, hingga sistem pendidikan serta penggunaan anggaran dapat berjalan secara amanah.
Masalah stunting bukan hanya menjadi beban keluarga, melainkan merupakan tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat yang bertugas menjamin dan memenuhi kebutuhan mereka secara optimal. Stunting merupakan masalah sistemis yang multidimensi sehingga dibutuhkan solusi sistemis dan holistis.
Semua itu bisa terwujud dengan paradigma kepemimpinan dan sistem yang mengikuti aturan Maha Pencipta, yaitu Islam Kafah.
Jika masih menggunakan paradigma kapitalisme, pencegahan stunting tidak akan berjalan efektif sebab fungsi negara dalam kacamata kapitalisme hanya sebagai regulator kebijakan, bukan pelayanan.
Wallahu a'lam bi ash shawab
.jpeg)
No comments:
Post a Comment