Oleh : Enung Nurhayati
Kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia pada tanggal 27 sampai dengan 29 Mei 2025 dianggap menjadi moment penting yang mempertegas hubungan bilateral antara kedua negara. Lawatan ini menghasilkan sederet kesepakatan strategis yang mencakup sektor energi, infrastruktur, kesehatan, budaya dan pada sektor ketahanan pangan dan pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani declaration of intent (DOI) dengan Menteri Ekonomi, Keuangan, dan Kedaulatan Industri dan Digital Prancis, Eric Lombard, pada Jumat (30/5/2025).
Pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana menilai kunjungan Presiden Prancis Emanuel Macron ke Indonesia, khususnya ke Akademi Militer (Akmil) Magelang dan Candi Borobudur, bukan sekadar simbolis. Menurutnya, kunjungan ini mencerminkan dua fokus utama dalam hubungan bilateral Indonesia-Perancis dan merupakan penguatan kerja sama pertahanan dan diplomasi. Di Akmil, kata Hikmahanto, Macron ingin lebih memahami kualitas sumber daya manusia militer Indonesia, terutama di matra darat, sebagai bagian dari upaya memperdalam kerja sama di bidang pertahanan. Kehadiran Macron juga dinilai sebagai bentuk keyakinan Perancis terhadap potensi Indonesia sebagai mitra strategis, termasuk dalam pengembangan industri alutsista.
Menilik atas glorifikasi yang dilakukan para pejabat negeri ini terhadap Macron, tentu perlu dikritisi. Glorifikasi adalah tindakan memuliakan seseorang. Berbagai harapan, sambutan hangat dan meriah atas kedatangan kepala negara Perancis dilakukan oleh para pejabat negeri ini. Indonesia yang notabene merupakan negara yang berpenduduk mayoritas muslim, seakan para pejabatnya melupakan atas kebijakan yang pernah dilakukan oleh presiden Perancis tersebut. Perancis merupakan negara yang banyak membuat kebijakan islamophobia dan ini perlu menjadi perhatian. Kaum muslimin tidak boleh lupa akan negara-negara yang membuat kebijakan yang memusuhi Islam dan umatnya. Dan Perancis adalah contoh negara yang sering membuat kebijakan yang menguatkan islamophobia, seperti pelarangan hijab, kasus kartun yg menghina Nabi saw, dll
Tidak bisa dimungkiri, Perancis merupakan salah satu negara adidaya setelah Amerika dan Inggris. Prancis dikenal punya pengaruh kuat di berbagai bidang strategis, seperti teknologi, pertahanan, dan energi terbarukan. Itulah yang kemudian digadang-gadang menjadi fokus kunjungannya ke Indonesia, yakni untuk membangun kerja sama dan kemitraan strategis pada bidang-bidang yang disebutkan, terutama pada aspek pertahanan. Sehingga para pejabat negeri ini tentu banyak menaruh harapan dan itu diperlihatkan dengan glorifikasi terhadap Presiden Perancis tersebut.
Itulah faktanya negeri yang bersistem sekuler kapitalisme. Segala hal hanya dilihat dari aspek manfaatnya. Harapan akan banyak manfaat yang akan didapat ketika dikunjungi oleh Macron, menyebabkan lupa akan kebijakan negara tersebut yang seringkali melecehkan Islam.
Sikap tegas dan menunjukkan pembelaan atas kemuliaan agama seharusnya ditunjukkan oleh pemimpin negeri muslim, terlebih sebagai negara dengan umat Islam yang jumlahnya mayoritas. Namun dalam sistem sekuler kapitalisme, di mana hubungan negara dilihat berdasarkan manfaat, maka abai atas sikap suatu negara terhadap Islam.
Islam memberikan tuntunan bagaimana bersikap terhadap orang yang memusuhi agama Allah. Apalagi jika banyak kebijakan yang menyengsarakan umat Islam.
Dalam Islam, negara-negara di dunia hanya dibagi dua, darul Islam dan darul kufur. Islam juga sudah menentukan tuntunan bersikap terhadap negara kafir sesuai posisi negara tersebut terhadap Daulah Islam. Tuntunan Islam ini seharusnya menjadi pedoman setiap muslim, terlebih penguasa. Apalagi di tengah penjajahan Palestina yang mendapat dukungan dari penguasa Barat.
Ada banyak contoh sikap tegas para Khalifah atas negara penjajah dan kebijakannya yang menghina Islam. Salah satunya adalah ketegasan yang dilakukaan oleh Sultan Hamid II pernah sangat marah terhadap Prancis karena mereka menggelar theater yang menghina Nabi Muhammad Saw. Saat itu, Kekhilafahan Islam, yang dipimpin oleh Sultan Abdul Hamid II, berada dalam kondisi yang kurang baik, bahkan dijuluki "The Sick Man of Europe". Meskipun demikian, Sultan Abdul Hamid II tetap mengancam akan menggunakan segala cara untuk menghentikan teater tersebut. Kemarahan Sultan Abdul Hamid II ini bukan hanya karena dia sebagai penguasa, tetapi juga karena rasa cintanya terhadap Rasulullah SAW dan agama Islam. Dia menyatakan akan berjuang mati-matian untuk membela Rasulullah, bahkan jika itu berarti dia harus mempertaruhkan nyawanya. Karena ancaman Sultan Abdul Hamid II, Prancis akhirnya ketakutan dan beberapa aktor yang terlibat dalam teater itu diasingkan ke Inggris.
Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana seorang pemimpin muslim bisa bersikap tegas dan gigih dalam membela agama Islam. Ia mengajarkan bahwa menjaga kehormatan Nabi Muhammad Saw adalah kewajiban setiap Muslim.
Namun demikian, kehormatan Islam dan ajarannya kini tidaklah adalah yang membela. Saat ini tidak ada junnah (perisai) bagi umat, sehingga negara-negara adidaya bebas melakukan terhadap muslim, Islam dan ajarannya. Umat Islam seharusnya memiliki negara yang kuat dan berpengaruh dalam konstelasi hubungan negara-negara di dunia sebagaimana pernah diraih oleh Daulah Islam dan kekhilafahan selanjutnya. Umat harus berjuang kembali untuk mewujudlkan Khilafah yang menjadi negara adidaya dan disegani negara-negara di dunia, sehingga kehormatan muslim, Islam dan ajarannya bisa tetap terjaga. Wallohualam bishowab.

No comments:
Post a Comment