Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Vasektomi Syarat Penerima Bansos?

Monday, May 05, 2025 | Monday, May 05, 2025 WIB
Vasektomi Syarat Penerima Bansos?

Oleh : Herliana Tri

 (Pemerhati Pendidikan dan Generasi)


Heboh pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana mengeluarkan kebijakan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos sebagaimana tercantum dalam laman Tempo.Co. 


Berbagai komentar terkait rencana kebijakan tersebut diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan pemerintah daerah dilarang membuat aturan sendiri terkait syarat pembagian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Demikian juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat bahwa vasektomi haram karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen. “Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama 


Kebijakan ini  dianggap diskriminatif oleh sebagian pandangan masyarakat. Seolah- olah orang miskin penerima bansos tak boleh memiliki anak. Anak sebagai sumber masalah. Jumlah penduduk yang banyak merepotkan sehingga harus ada pembatasan secara permanen. 


Cara pandang seperti ini muncul karena tak melihat permasalahan dari akarnya. Justru terkesan putus asa terhadap permasalahan yang ada sehingga dibutuhkan pembatasan jumlah penduduk dengan langkah KB permanen. 


Apabila pemerintah melihat sumber masalah dari kemiskinan, sudah seharusnya perekonomian masyarakat yang harusnya ditingkatkan.


Salah satu tugas penguasa adalah memastikan kesejahteraan hidup warganya. Memastikan masyarakat terbebas dari kelaparan dan kemiskinan yang memicu munculnya berbagai permasalahan sosial dengan meningkatnya kriminalitas ditengah tengah masyarakat. 


Apabila dicermati secara mendalam maka kita bisa memahami bahwa kemiskinan yang menimpa masyarakat saat ini tak hanya sebatas masalah individual seperti malas berusaha atau bekerja. Namun peran terbesarnya adalah kemiskinan secara struktural. Aturan saat ini mrmbuat bumi, air dan apa yang terkandung di dalamnya tak dimanfaatkan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Sebaliknya, kekayaan alam diprivatisasi, dikuasai dan dinikmati segelintir orang. Akibatnya jutaan rakyat terhalang menikmati hak atas sumber- sumber  kekayaan alam.


Pendekatan apa yang seharusnya dilakukan oleh negqra untuk mengatasi kemiskinan?  Pertama, Sudah saatnya negara kembali berperan aktif mengelola kekayaan alam dengan pengaturan dan pengelolaannya dan sebesar besarnya untuk kemaslahatan rakyatnya, bukan dengan menyerahkan pengurusannya pada swasta yang bertumpu pada keuntungan semata. Kedua,  menyediakan lapangan pekerjaan khususnya bagi laki- laki dan mendukung pembukaan usaha dengan modal yang memadai. Ketiga, memenuhi kebutuhan pokok masyarakat secara cuma cuma khususnya bagi yang sudah tidak mampu beraktivitas baik karena cacat fisik, tua yang sudah lemah, perempuan atau anak anak tanpa wali atau keluarga yang mampu menanggungnya.


Inilah beberapa point yang seharusnya dilakukan oleh pemangku kebijakan jika ingin mengentaskan kemiskinan. Kebijakan yang secara struktural mampu mengentaskan kemiskinan dan memakmurkan rakyat.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update