Erikka Sastriani ( Pegiat Literasi)
Tengah viral ucapan seorang gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengusulkan vasektomi menjadi syarat penerimaan bansos. Menurut dia selama ini, banyak dari para penerima manfaat berasal dari keluarga miskin dan banyak memiliki anak. Karena itu negara harus memastikan seluruh bantuan agar sampai kepada masyarakat dengan mengintegrasikan melalui program KB yakni vasektomi pada lelaki. Agar menurut dia, bantuan itu tidak hanya bertumpu pada satu keluarga tertentu saja. Sehingga dengan begitu langkah tersebut dapat mengendalikan laju kelahiran pada keluarga prasejahtera. Harapannya distribusi bantuan pemerintah menjadi adil dan merata pada masyarakat penerima manfaat lainnya (Kompas, 29-04-2025).
Bantuan sosial (Bansos) adalah program bantuan dari pemerintah lembaga sosial yang diberikan kepada masyarakat. Dimana bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan. Jika kita menelisik lebih jauh vasektomi atau KB sebagai syarat wajib yang ditetapkan sebagai syarat untuk memperoleh bansos tidak hanya menunjukan pola pikir yang ngawur. Tetapi juga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melihat persoalan utama. Pemerintah dalam hal ini gubernur dalam menetapkan kebijakan nampaknya melihat rakyat sebagai objek yang memberatkan negara.
Sehingga tak heran solusi yang diberikan pun adalah membatasi atau menekan jumlah masyarakat miskin dengan menghentikan jalur reproduksi agar tidak mengembangkan anak. Disisi lain negara atau pihak manapun tidak boleh memaksa atau mendesak seseorang untuk melakukan tindakan medis KB. Sebab sebagai warga negara memiliki hak atas dirinya berhak melestarikan jenis keturunan. Pun dijamin undang-undang dan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati.
Pun lebih dari itu, kebijakan menghentikan jalur reproduksi bagi pria tersebut juga dinilai tidak akan menyebabkan persoalan kemiskinan dapat teratasi. Persoalan kemiskinan tak selesai hanya dengan memberikan bansos yang sifatnya sementara. Sementara lapangan pekerjaan yang memadai dari negara tidak disiapkan buat masyarakat. Oleh karena itu, jika dilihat persoalan dasar kemiskinan ternyata disebabkan oleh beberapa faktor. pertama; faktor ekonomi meliputi pengangguran, upah rendah dan inflasi. Pendapatan jauh lebih rendah dari kenaikan harga barang dan jasa. Kedua; kurangnya akses pendidikan dan kualitas pendidikan yang rendah. Kenyataannya di Jawa Barat, berdasarkan data Kemendikbud tercatat ada 658.831 anak tidak bersekolah pada tahun 2024. Selain itu, terdapat 28,58 persen anak usia 16-18 tahun putus sekolah karena tidak melanjutkan ke pendidikan menengah dan perguruan tinggi. Ketiga; biaya kesehatan yang tinggi. Kenaikan harga dalam kelompok kesehatan ini mencakup biaya obat-obatan, perawatan medis, dan layanan kesehatan lainnya.
Dibalik semua persoalan itu, yang menjadi sumber masalah utama kemiskinan adalah penggunaan anggaran daerah yg tidak tepat sasaran. Tingginya angka korupsi menunjukan maraknya penyelewengan anggaran. Uang negara digunakan salah sasaran sehingga berdampak pada lemahnya belanja program ekonomi untuk penyerapan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan, selanjutnya lemahnya belanja subsidi pendidikan dan kesehatan juga ikut memparah kondisi kemiskinan di negeri ini.
Inilah sumber masalah yg seharusnya diselesaikan. Berantas korupsi dan alokasi anggaran secara masif untuk peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat, belanja pendidikan dan subsidi kesehatan bukan malah wajibkan vasektomi. Namun sistem yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan sangat berpengaruh terhadap efektivitas program ini. Dua sistem yang berbeda dalam sistem berbeda dalam menetapkan sasaran bantuan sosial adalah kapitalisme dan Islam.
Dalam sistem kapitalisme bantuan sosial diberikan sebagai cara untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Pemerintah menetapkan kriteria ketat berdasarkan uji kelayakan ekonomi yang memastikan hanya individu yg memenuhi persyaratan tertentu yang menerima bantuan. Namun, sistem kapitalisme memiliki Kelemahan signifikan fokusnya yang tinggi pada efisiensi ekonomi yang seringkali mengabaikan keadilan sosial. Bantuan yang diberikan seringkali tidak cukup untuk benar-benar mengangkat seseorang dari kemiskinan. Sementara persyaratan administrasi yang ketat mengecualikan masyarakat yang sangat membutuhkan dengan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah, bantuan sosial tidak memiliki kepastian dan berkelanjutan.
Hal ini berbeda dengan Islam yang telah memiliki cara untuk menentukan sasaran yang tepat. Seperti halnya yang dicontohkan oleh khalifah Umar Bin Khattab dalam menetapkan kebijakan. Yakni dengan memastikan distribusi bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Prinsip keadilan dan pemerataan menjadi landasan utama dalam menyalurkan bantuan sosial tepat sasaran. Diantaranya pertama, batuan berdasarkan kebutuhan bukan sekedar kepemilikan harta. Umar Radhiyallahu 'anhu berkata " Bukanlah miskin itu yang orang yang tidak memiliki harta, tapi miskin adalah orang yang tidak tercukupi kebutuhannya" (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa).
Dalam Islam kemiskinan tidak hanya diukur dari jumlah harta yang dimiliki seseorang tetapi dari apakah pendapatannya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. prinsip ini sangat berbeda dari kapitalisme yang hanya menilai kondisi seseorang berdasarkan aset atau saldo rekening.
Kedua bantuan ditentukan berdasarkan standar kehidupan yang layak. Ketika seorang wanita datang meminta zakat. Umar bertanya kepadanya "Jika kamu memiliki Aukiyah maka tidak halal bagimu" Aukiyah pada masa itu setara 40 dirham. Wanita itu kemudian menjawab bahwa dengan untanya lebih berharga dari Aukiyah sehingga Umar menolak memberikan zakat kepadanya. Jadi ada batas kelayakan yang jelas dalam menyalurkan bantuan. Tidak semua orang yang meminta langsung diberikan tetapi harus dipastikan bahwa mereka sangat membutuhkan.
Ketiga, prioritas diberikan kepada yang paling membutuhkan. Umar memerintahkan pada petugas zakat "Berikanlah sebagian zakat kepada orang-orang yang masih memiliki satu kambing dan janganlah kamu berikan kepada orang-orang yang masih memiliki dua kambing. Artinya bantuan diberikan berdasarkan tingkat Kebutuhan yang lebih mendesak bukan hanya karena seseorang mengaku miskin. Kebijakan ini memastikan bahwa zakat benar-benar diberikan kepada mereka yang berada dalam kondisi kritis.
Keempat, distribusi zakat secara lokal untuk mencegah ketimpangan. Umar berpesan kepada Khalifah setelahnya dan aku Umar memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan dari suatu daerah dikembalikan kepada orang miskin di daerah tersebut sehingga kesejahteraan dapat merata dan tidak ada daerah yang tertinggal dalam kemiskinan. Berbeda halnya dengan kapitalisme, dimana distribusi kekayaan seringkali tidak merata. Jika dibandingkan kapitalisme dengan Islam memiliki perbedaan mendasar dalam menentukan bantuan sosial yang tepat sasaran. Kapitalisme lebih mengandalkan uji kelayakan administratif, efisiensi ekonomi, dan sektor swasta tetapi sering kali gagal menciptakan sistem bantuan yang adil dan berkelanjutan. Banyak masyarakat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena tidak memenuhi persyaratan administratif yang ketat.
Islam juga memiliki pendekatan yang lebih manusiawi, adil dan berkelanjutan. Dalam Islam, bantuan sosial tidak hanya diberikan berdasarkan kepemilikan harta, tetapi juga berdasarkan standar kehidupan yang layak. Zakat dan bantuan sosial dalam Islam tidak hanya diberikan kepada orang yang benar-benar miskin, tetapi juga kepada mereka yang masih bekerja namun tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. sistem ini memastikan bahwa kesejahteraan terdistribusi dengan baik dan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam kemiskinan. Dengan kebijakan yang diterapkan oleh Khalifah Umar Bin Khattab dapat dilihat bahwa Islam memiliki sistem bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, stabil dan adil dibandingkan sistem kapitalisme. Islam tidak hanya memberikan bantuan tetapi juga membangun sistem yang memastikan sosial dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
Jelas, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah umat ini akan terbebas dari kemiskinan. Karena itu sudah saatnya kita meninggalkan ideologi kapitalisme-sekuler. Kembali kepada ideologi dan sistem Islam yang sempurna, yang hanya mungkin bisa diterapkan oleh institusi pemerintahan Islam yakni Khilafah 'ala Minhaj an-Nubuwwah. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

No comments:
Post a Comment