Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UMKM, Benarkah Mampu Menjadi Penopang Ekonomi Negeri?

Tuesday, May 13, 2025 | Tuesday, May 13, 2025 WIB Last Updated 2025-05-13T09:04:29Z
UMKM, Benarkah Mampu Menjadi Penopang Ekonomi Negeri?

 Nur Inayah


Dinas Penanaman Modal da Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung menggelar penandatanganan MoU Kemitraan Usaha, antara UMKM dengan dunia usaha di Sutan Raja Soreang, Rabu 16 April 2025.


Penandatanganan ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pelaku UMKM dengan pelaku usaha, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Bandung


Kegiatan ini dirangkaikan dengan Sosialisasi Peluang Kemitraan Investasi bagi pelaku usaha mikro dan kecil.


UMKM ini merupakan unit usaha yang memang sangat familiar di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Penduduk Indonesia sendiri, sebagian besarnya memang merupakan masyarakat yang terbilang menengah ke bawah, yang akhirnya salah satu program UMKM itu sendiri banyak dilakukan oleh masyarakat saat ini. Yang masih menjadi banyak pertanyaan saat ini ,Benarkah UMKM mampu menjadi penopang roda perekonomian saat ini?.


Seperti yang kita ketahui, UMKM di Indonesia sendiri biasannya menggencarkan berbagai jenis produk, mulai dari kuliner, fashion, kerajinan tangan , hingga jasa. UMKM  ini  menggunakan strategi penjualan dengan menyediakan barang -barang yang memang banyak di sukai dan dibutuhkan oleh masyarakat, hal ini pun di topang dengan berbagai iklan di media sosial dengan sedemikian rupanya hingga menarik dan menggiurkan untuk para pembelinnya.

UMKM dianggap sebagai penyelamat roda ekonomi dikala dunia dilanda resesi. Maka sangatlah wajar jika negara memberikan perhatian lebih, mulai dari menyedikan pelatihan hingga memberikan suntikan dana lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).


Namun nyatannya UMKM ini tidak semudah yang dibayangkan karena fakta di lapangan sendiri  pelaku UMKM ini menghadapi beberapa kesulitan , mulai dari sulitnya berkembang karena keterbatasan modal, kurangnya pengetahuan  dalam manajemen bisnis, kurangnya inovasi produk, kurangnya pemahaman pemasaran digital, keterbatasan keterampilan SDM, dan masih banyak lagi hambatan yang sering di hadapi oleh para pelaku UMKM ini.


Di ditengah carut marut permasalahan ekonomi saat ini,  badai PHK yang semakin menggila, hingga sulitnya lapangan kerja,  membuat program UMKM menjadi salah satu solusi yang diambil saat ini yang di harapkan sebagian besar masyarakat bisa menjadi obat kegelisan permasalan ekonomi saat ini.


Tak dapat dipungkiri UMKM ini sendiri cukup membantu masyarakat , namun demikian, yang diuntungkan dari prilaku konsumtif masyarakat hari ini bukanlah UMKM itu sendiri. Para pelaku UMKM hanya sekedar perantara bagi sejumlah perusahaan kapitalis besar. Sebab UMKM  tidak semata-mata berdiri secara mandiri melainkan mereka harus di bina oleh perusahaan-perusahaan tertentu, dan tentunya pembinaan ini tidak mungkin tanpa ada keuntungan balik yang mesti di dapat oleh perusahaan tersebut.  Negara sendiri  hanya menjadi regulator dan fasilitator saja. Sebagai regulator negara yang mempertemukan  antara pelaku UMKM dan para pemilik modal yakni para pengusaha, sedangkan negara sebagai fasilitator yakni negara hanya sekedar memberikan bimbingan, informasi, pelatihan dan memberikan pinjaman modal melalui berbagai program baik itu KUR, UMI , dan BPUM. Setelah itu pelaku UMKM itu dibiarkan berjuang sendiri untuk berkembang di tengah gempuran ekonomi dan persaingan yang ketat hari ini dan dibebani tanggihan dari pinjaman untuk modal usahanya.


Sistem ekonomi kapitalis sendiri ditopang oleh pajak dan hutang luar negeri. Kemudian berbagai sektor nonrill pun yang menjadi salah satu penopang ekonomi nyatannya keberadaannya tak bisa diharapkan karena  sektor nonrill yakni keberadaan uang hanya beredar dilantai bursa saham dan valuta tanpa pernah dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Diperparah dengan adanya kebebasan berkepemilikan di sistem hari ini. Yang membuat SDA  negeri hari ini banyak dikuasai dan dikelola oleh asing.


Berbeda halnya apabila sistem ekonomi yang digunakan berasal dari Islam. Islam sebagai agama yang sempura dan paripurna dari sang Khaliq memiliki seperangkat aturan, termasuk dalam sistem ekonominya.


Dalam Islam peredaran uang di tengah masyarakat merupakan salah satu hal yang sangat mendasar agar distribusi kekayaan terjadi. Penopang utama dalan sistem ekonomi islam yakni prinsip-prinsip tauhid, keadilan, larangan aktivitas ribawi, larangan gharar, dan lain sebagainya, di dalam sistem ekonomi Islam menekankan pada pengembangan bisnis yang berbasis sektor rill, seperti pertanian, industri, perdagangan, jasa dan lain sebaginya, yang hasil dari sektor rill ini dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.  Dalam Islam pun dipastikan SDA akan dikelola oleh negara dan hasilnya semata-mata untuk kemaslahatan rakyatnya yang disetiap aspek kehidupan. Dalam Islam sangat di petakan mana yang itu boleh di miliki oleh seseorang, yakni kepemilikan pribadi, mana kepemilikan umum, dan kepemilikan yang di miliki negara. Hal ini yang membuat seseorang tidak akan bebas seenaknnya untuk menguasai SDA , karena sejatinya Allah SWT telah memberikan anugerah kekayaan alam yang melimpah untuk dijaga, dimanfaatkan, dan dikelola oleh negara , yang kemudian  hasilnya bisa di maksimalkan untuk kehidupan manusia, begitupun dengan pemenuhan kebutuhan kemaslahatan rakyatnya.


Maka dapat dipastikan UMKM  tidak akan pernah menjadi solusi yang menuntaskan permasalahan ekonomi saat ini, apalagi menjadi penopang roda ekonomi di kala persaingan ekonomi yang sebagian besarnya memang dikuasai oleh para pengusaha besar yakni para kapitalis( pemilik modal). Yang pada akhirnya yang paling diuntungkan dari UMKM hanyalah mereka para kapitalis yang  bisa leluasa menyetir laju perekonomian hari ini.


Walahu a'lam bish shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update