Oleh: Dhea Rahmah Artika, A.Md.Keb (Praktisi Kesehatan)
Setiap tanggal 2 Mei akan diperingati sebagai momentum spesial dimana ini menjadi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Momentum spesial ini diharapkan menjadi refleksi bagi Pemerintah di Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dari hulu, tengah dan pesisir dengan merata.
Usai Apel Hardiknas di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Jumat 2/5/2025, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyampaikan bahwa peringatan ini harus dijadikan refleksi terhadap sektor pendidikan di Kukar. Menurutnya masih banyak PR yang perlu dibenahi berkaitan dengan kualitas pendidik guna tercapainya peningkatan dan kemajuan sektor pendidikan di Kukar.
Disisi lain peringatan Hardiknas ini justru diwarnai dengan aksi bullying dan pengeroyokan antar pelajar putri yang masih saja terjadi. Bahkan diduga para pelaku masih duduk di bangku SMP.
*Potret Nyata Pendidikan Sekuler*
Sejatinya tujuan dari pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi diri peserta didik, membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berpengetahuan, memiliki keterampilan, serta dapat menjalankan peran nya dengan baik dalam masyarakat. Lalu pertanyaan nya apakah dengan menghadirkan pendidik yang berkualitas saja akan mampu mencetak generasi yang berkualitas pula?
Nyatanya berbagai upaya telah ditempuh. Mulai dari membenahi sarana prasarana, pemerataan sekolah, hingga kualitas para guru. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa para pelajar sebagai output dari pendidikan pun juga sangat perlu dibenahi. Hari ini sekolah yang dijadikan sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak peserta didik yang berkualitas, justru dengan adanya kurikulum sekuler kapitalisme yang diterapkan tanpa memperhatikan aspek spiritual atau agama, bisa dipastikan akan melahirkan remaja yang banyak masalah. Yang dimana kurikulum sekuler ini merupakan pedoman proses belajar mengajar dengan sebuah tatanan sistem yang memaksa pendidik dan pelajar untuk menjauhkan bahkan memisahkan aturan agama dari kehidupan.
Asas sekularisme inilah yang telah mencabut nilai-nilai moral dan agama. Asas ini pun akhirnya melahirkan liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku sehingga aturan agama makin terpinggirkan.
Adanya aturan dan kebijakan penguasa yang kental dengan liberalisme atau kebebasan tanpa batas. Dengan tidak memperhatikan nilai-nilai agama akan memberi andil besar terhadap maraknya kasus bullying ini. Peran keluarga dan lingkungan masyarakat juga berpengaruh besar terhadap kasus semacam ini. Orang tua sibuk bekerja demi memperkaya materi dunia sehingga tidak mampu menjalankan fungsinya dengan sempurna. Serta mudahnya anak dalam mengakses informasi dan tontonan lewat internet.
Jelas sudah bahwa persoalan yang sangat mendasar dari penyebab perundungan ini adalah persoalan yang bersifat sistemis, yang merupakan akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan. Agama hanya dijadikan sebatas pelajaran formal yang diajarkan di sekolah dengan jam yang minim. Agama Islam hanya dikenal pada peringatan hari besar. Islam tidak menjadi dasar dan acuan dalam pendidikan.
*Tak Ada Solusi Selain Islam*
Pada sistem pendidikan sekuler, peran Agama Islam sangat dikerdilkan. Akibatnya sangat fatal, diantaranya adalah krisis moral di kalangan para pelajar yang makin parah. Di Indonesia sendiri yang berpenduduk mayoritas muslim, sistem pendidikan bukan saja harus mengikutsertakan Agama Islam. Bahkan, sudah seharusnya Islam dijadikan dasar bagi sistem pendidikan sekaligus mewarnai seluruh kebijakan pendidikan di tanah air.
Sistem Islam (Khilafah) akan menjadikan akidah Islam sebagai asas nya, memiliki aturan yang sangat terperinci dan sempurna. Islam telah menetapkan bahwa selamatnya generasi dari segala bentuk kezaliman ataupun terlibatnya mereka dalam perundungan bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat saja. Negara pun akan memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam mewujudkan generasi penerus peradaban yang tangguh dengan berkepribadian Islam. Sehingga senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, termasuk perundungan.
Upaya terhadap pencegahan dan solusi perundungan yang terjadi kini hanya akan terwujud dengan tiga pilar sebagai berikut. Adanya ketakwaan kepada Allah SWT yang telah terbentuk pada tiap-tiap individu dan keluarga. Kontrol dan pengawasan dari masyarakat akan potensi terjadinya perundungan. Serta adanya peran terpenting dari sebuah institusi negara.
Pada akhirnya satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah yang lekat dengan para pelajar saat ini, khususnya kasus perundungan ini adalah dengan menerapkan aturan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah. Khilafah akan mewajibkan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap anak, keluarga, masyarakat, dan negara untuk bekerja bersama, termasuk dengan menjatuhkan sanksi bagi para pelaku perundungan.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment