Di tengah geliat modernisasi dan pembangunan infrastruktur, ada satu potret buram yang terus menghantui Indonesia: rendahnya rata-rata lama sekolah penduduknya. dilansir dari beritasatu.com Hingga kini, angka tersebut masih tertahan di level setara Sekolah Menengah Pertama (SMP). Artinya, sebagian besar masyarakat Indonesia belum mampu menuntaskan pendidikan hingga jenjang menengah atas, apalagi perguruan tinggi.
Kondisi ini tentu bukan sekadar kebetulan atau akibat kurangnya motivasi individu. Akar persoalan sesungguhnya terletak pada sebuah kebijakan yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas, bukan sebagai kebutuhan dasar rakyat. Dalam hal ini, akses terhadap pendidikan sangat bergantung pada kemampuan ekonomi seseorang, bukan dijamin sebagai hak dasar oleh negara.
Meskipun pemerintah telah menggulirkan berbagai program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan janji sekolah gratis, fakta di lapangan berbicara lain. Banyak keluarga masih harus mengeluarkan biaya tinggi untuk keperluan buku, seragam, transportasi, hingga iuran tidak resmi. Jutaan anak dari keluarga miskin tetap menghadapi kendala besar untuk mengakses pendidikan, bahkan di tingkat dasar sekalipun.
Ketimpangan akses pendidikan antara kota dan pelosok pun semakin menganga. Di daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan), banyak anak harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk sampai ke sekolah, atau bahkan tidak sekolah sama sekali karena tidak ada fasilitas pendidikan di wilayahnya. Sementara itu, bantuan pemerintah bersifat sangat terbatas dan sering kali tidak merata.
Di sisi lain, swastanisasi pendidikan terus menjamur. Sekolah-sekolah swasta tumbuh subur dengan biaya selangit, menciptakan jurang lebar antara masyarakat yang mampu dan tidak mampu. Negara, yang seharusnya hadir sebagai penjamin hak pendidikan, justru membiarkan sektor swasta mendominasi. Akibatnya, pendidikan lebih berfungsi sebagai alat produksi tenaga kerja murah demi memenuhi kebutuhan industri, bukan sebagai sarana pencerdasan kehidupan bangsa.
Kurikulum pun disesuaikan dengan orientasi pasar. Pendidikan menjadi pabrik penghasil buruh yang patuh, bukan individu berpikir kritis dan berakhlak. Nilai-nilai moral, spiritual, dan kecerdasan intelektual tersisih demi efisiensi dan produktivitas. Dalam logika kapitalisme, pendidikan bukan investasi peradaban, melainkan investasi ekonomi semata.
Islam memandang pendidikan sebagai hak asasi yang wajib dipenuhi negara tanpa memandang status sosial. Dalam sistem pemerintahan Islam, pendidikan diberikan secara gratis dan merata kepada seluruh rakyat. Tujuannya bukan hanya mencetak pekerja, tetapi membentuk insan berilmu, bertakwa, dan siap membangun peradaban.
Pemerintah akan menyediakan infrastruktur pendidikan menyeluruh—dari sekolah, guru, kurikulum, hingga fasilitas penunjang—tanpa bergantung pada swasta maupun asing. Negara akan hadir langsung sebagai pelaksana tanggung jawab pendidikan. Dana pendidikan pun berasal dari Baitul Mal, melalui pos-pos seperti fai’, kharaj, dan hasil pengelolaan sumber daya alam milik umum yang dikelola mandiri oleh negara.
Lebih dari itu, sistem pendidikan dalam Islam menanamkan akidah yang kuat, akhlak mulia, dan tanggung jawab sosial kepada peserta didik. Ini melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar alat ekonomi, tetapi pilar utama peradaban Islam yang agung.
Masyarakat perlu menyadari bahwa krisis pendidikan yang kita hadapi saat ini adalah konsekuensi dari diterapkannya sistem yang abai terhadap tanggung jawab publik. Jika kita ingin keluar dari lingkaran stagnasi dan ketimpangan, maka sudah saatnya melirik sistem Islam sebagai solusi. Hanya dengan Islam, pendidikan akan kembali menjadi jalan bagi lahirnya generasi cemerlang, adil, dan berdaya saing tinggi dalam arti yang sesungguhnya. Wallahu'alam bii shawwab
No comments:
Post a Comment