Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme: Saatnya Kembali ke Sistem Islam

Thursday, May 15, 2025 | Thursday, May 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T04:21:30Z



Oleh: Ummu Khaizuran

Potret pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan. Berdasarkan laporan Kompas pada Maret 2025, rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia hanya mencapai jenjang setara SMP. Artinya, banyak anak bangsa yang belum berhasil menamatkan pendidikan menengah atas, apalagi pendidikan tinggi. Ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia belum menjadi hak yang bisa diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.


Penyebab mendasar dari persoalan ini tak lain adalah sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas. Dalam sistem ini, akses terhadap pendidikan sangat bergantung pada kemampuan ekonomi. Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin besar peluangnya untuk mengakses pendidikan berkualitas. Sebaliknya, mereka yang hidup dalam garis kemiskinan harus menghadapi kenyataan pahit bahwa pendidikan menjadi barang mewah yang sulit dijangkau. Padahal, berdasarkan data yang sama, angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi, yang secara langsung berdampak pada rendahnya capaian pendidikan masyarakat.


Memang, pemerintah telah meluncurkan berbagai program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), sekolah gratis, serta bantuan biaya pendidikan lainnya. Namun, dalam praktiknya, program-program tersebut belum mampu menjangkau seluruh masyarakat. Banyak dari bantuan itu hanya diberikan kepada kalangan tertentu dengan kuota terbatas. Belum lagi permasalahan distribusi layanan pendidikan yang belum merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Di wilayah-wilayah tersebut, fasilitas pendidikan sangat minim, guru berkualitas sulit dijangkau, dan akses informasi pun terbatas.


Swastanisasi pendidikan juga memperparah kondisi. Semakin banyak lembaga pendidikan dikelola swasta dengan biaya tinggi, menjadikan pendidikan bukan lagi hak dasar rakyat, tetapi barang dagangan. Kurikulum pun diarahkan untuk mencetak tenaga kerja murah yang sesuai dengan kebutuhan pasar, bukan manusia paripurna yang berilmu, berakhlak, dan bertakwa. Bahkan, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah justru semakin mempersempit ruang peningkatan kualitas pendidikan, baik dari sisi sarana, tenaga pendidik, maupun kurikulumnya.


Sistem kapitalisme memang tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang mengatur hubungan antara penyedia jasa pendidikan dan konsumen—dalam hal ini masyarakat. Negara tidak berkewajiban penuh untuk menyelenggarakan pendidikan gratis, merata, dan berkualitas. Akibatnya, kesenjangan pendidikan semakin melebar antara si kaya dan si miskin, antara kota dan desa, antara pusat dan pinggiran.


Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap warga negara, tanpa memandang status ekonomi mereka. Dalam sistem Khilafah, negara bertanggung jawab penuh menyediakan pendidikan secara gratis dan merata. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja, tetapi untuk membentuk manusia yang berilmu, bertakwa, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat bagi masyarakat.


Negara Khilafah memiliki sistem pembiayaan yang kuat untuk mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas. Dana pendidikan diambil dari Baitul Mal, yang bersumber dari pos-pos seperti fai’, kharaj, dan kepemilikan umum. Karena negara mengelola langsung kekayaan alam dan sumber daya publik, anggaran yang tersedia sangat memadai tanpa perlu bergantung pada utang luar negeri atau investasi asing. Selain itu, tidak ada privatisasi pendidikan dalam Khilafah. Seluruh lembaga pendidikan diselenggarakan oleh negara demi menjamin kesetaraan akses dan kualitas.


Sudah saatnya kita mengevaluasi ulang sistem pendidikan yang kini berjalan. Selama masih berada dalam cengkeraman sistem kapitalisme, pendidikan hanya akan menjadi alat ekonomi, bukan hak fundamental rakyat. Kesenjangan akan terus terjadi, dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa hanya akan menjadi slogan. Islam sebagai sistem hidup yang menyeluruh telah membuktikan kemampuannya membangun peradaban gemilang berbasis ilmu dan ketakwaan. Maka, sistem pendidikan Islam dalam naungan Khilafah adalah solusi hakiki dan menyeluruh untuk menyelesaikan problem pendidikan bangsa ini.


Oleh: Ummu Khaizuran

Potret pendidikan di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan. Berdasarkan laporan Kompas pada Maret 2025, rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia hanya mencapai jenjang setara SMP. Artinya, banyak anak bangsa yang belum berhasil menamatkan pendidikan menengah atas, apalagi pendidikan tinggi. Ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia belum menjadi hak yang bisa diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.


Penyebab mendasar dari persoalan ini tak lain adalah sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas. Dalam sistem ini, akses terhadap pendidikan sangat bergantung pada kemampuan ekonomi. Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin besar peluangnya untuk mengakses pendidikan berkualitas. Sebaliknya, mereka yang hidup dalam garis kemiskinan harus menghadapi kenyataan pahit bahwa pendidikan menjadi barang mewah yang sulit dijangkau. Padahal, berdasarkan data yang sama, angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi, yang secara langsung berdampak pada rendahnya capaian pendidikan masyarakat.


Memang, pemerintah telah meluncurkan berbagai program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), sekolah gratis, serta bantuan biaya pendidikan lainnya. Namun, dalam praktiknya, program-program tersebut belum mampu menjangkau seluruh masyarakat. Banyak dari bantuan itu hanya diberikan kepada kalangan tertentu dengan kuota terbatas. Belum lagi permasalahan distribusi layanan pendidikan yang belum merata, terutama di daerah-daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Di wilayah-wilayah tersebut, fasilitas pendidikan sangat minim, guru berkualitas sulit dijangkau, dan akses informasi pun terbatas.


Swastanisasi pendidikan juga memperparah kondisi. Semakin banyak lembaga pendidikan dikelola swasta dengan biaya tinggi, menjadikan pendidikan bukan lagi hak dasar rakyat, tetapi barang dagangan. Kurikulum pun diarahkan untuk mencetak tenaga kerja murah yang sesuai dengan kebutuhan pasar, bukan manusia paripurna yang berilmu, berakhlak, dan bertakwa. Bahkan, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah justru semakin mempersempit ruang peningkatan kualitas pendidikan, baik dari sisi sarana, tenaga pendidik, maupun kurikulumnya.


Sistem kapitalisme memang tidak dirancang untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang mengatur hubungan antara penyedia jasa pendidikan dan konsumen—dalam hal ini masyarakat. Negara tidak berkewajiban penuh untuk menyelenggarakan pendidikan gratis, merata, dan berkualitas. Akibatnya, kesenjangan pendidikan semakin melebar antara si kaya dan si miskin, antara kota dan desa, antara pusat dan pinggiran.


Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap warga negara, tanpa memandang status ekonomi mereka. Dalam sistem Khilafah, negara bertanggung jawab penuh menyediakan pendidikan secara gratis dan merata. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja, tetapi untuk membentuk manusia yang berilmu, bertakwa, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat bagi masyarakat.


Negara Khilafah memiliki sistem pembiayaan yang kuat untuk mewujudkan pendidikan gratis dan berkualitas. Dana pendidikan diambil dari Baitul Mal, yang bersumber dari pos-pos seperti fai’, kharaj, dan kepemilikan umum. Karena negara mengelola langsung kekayaan alam dan sumber daya publik, anggaran yang tersedia sangat memadai tanpa perlu bergantung pada utang luar negeri atau investasi asing. Selain itu, tidak ada privatisasi pendidikan dalam Khilafah. Seluruh lembaga pendidikan diselenggarakan oleh negara demi menjamin kesetaraan akses dan kualitas.


Sudah saatnya kita mengevaluasi ulang sistem pendidikan yang kini berjalan. Selama masih berada dalam cengkeraman sistem kapitalisme, pendidikan hanya akan menjadi alat ekonomi, bukan hak fundamental rakyat. Kesenjangan akan terus terjadi, dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa hanya akan menjadi slogan. Islam sebagai sistem hidup yang menyeluruh telah membuktikan kemampuannya membangun peradaban gemilang berbasis ilmu dan ketakwaan. Maka, sistem pendidikan Islam dalam naungan Khilafah adalah solusi hakiki dan menyeluruh untuk menyelesaikan problem pendidikan bangsa ini.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update