Oleh : Dian Nitami
Aktivis Muslimah/Penulis
International Monetary Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024. Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk laporan World Economic Outlook April 2024. IMF mendata tingkat pengangguran (unemployment rate) berdasarkan persentase angkatan kerja atau penduduk berusia 15 tahun ke atas yang sedang mencari pekerjaan.
Bila dibandingkan tahun sebelumnya, angka pengangguran itu hanya turun 0,1 persen dari 5,3 persen pada 2023. diketahui sebanyak 279,96 juta orang. Angkat pengangguran Filipina pada 2024 berada di bawah Indonesia dengan 5,1 persen dari total penduduk 114,16 juta orang. Kemudian, tingkat pengangguran Malaysia ada 3,5 persen, Vietnam 2,1 persen, Singapura 1,9 persen, dan Thailand 1,1 persen. Keempat negara yang disebut terakhir memiliki angka pengangguran lebih rendah daripada Amerika Serikat (4 persen) dan Inggris (4,2 persen). https://www.kompas.com/2025/04/30/2025
Sungguh sangat Miris angka pengangguran yang Makin bertambah dari laporan yang dikeluarkan IMf, banyak lulusan Universitas sarjana dan diploma di indonesia justru Sulit mencari pekerjaan dan justru mereka masuk di lingkaran penganguran dan justru yang sudah dapat pakerjaan malah kena phk dengan Alasan efisiensi anggaran, dan juga karena Perubahan teknologi yang semakin canggih sehingga menjadi ancaman nyata bagi tenaga kerja, bukan hanya itu ancaman banyak nya pengganguran di indonesia .tapi juga banyaknya tenaga Asing yang masuk ke indonesia untuk bekerja .
oleh karena itu ini mem butuhkan penanganan serius dari pihak pamerintah dan negara untuk mendapatkan solusi yang efektif maka kita memerlukan sistem pamerintahan islam yang bisa memberikan solusi atas permasalahan umat hari ini, salah satu permasalahan umat hari ini adalah Tingginya angka pengganguran, di indonesia dan kurangnya lapangan pakerjaan serta kemiskinan semakin meni ngkat.
berbagai cara strategis memang sudah pemerintah lakukan, tetapi hingga saat ini cara tersebut tidak menunjukkan hasil sesuai harapan, bahkan di beberapa wilayah justru mengalami kenaikan kemiskinan ekstrem. Ini menunjukkan bahwa semua upaya yang dilakukan belumlah pas. Gagalnya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran Jika kita mengamati lebih lanjut, masalah kemiskinan ini erat dengan kesulitan ekonomi Pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekarang, memberikan kebebasan kepemilikan kepada pengusaha.
Mereka bebas mengeruk sumber alam sekaligus menjualnya. Di sisi lain, jumlah lapangan kerja yang tidak memadai membuat para para lelaki sulit mencari kerja. Kalaupun ada lapangan kerja, mayoritas untuk perempuan. Lebih miris lagi, besarnya upah tidak sebanding dengan tingkat kebutuhan ekonomi saat ini.
Alhasil terjadi kesenjangan antara lapangan pekerjaan dan pencari kerja. Negara malah menyerahkan tanggung jawab membuka lapangan kerja pada pihak swasta/korporasi melalui dengan membuka investasi sebesar-besarnya dan pengelolaan SDA pada swasta.
Dalam Islam, negara adalah raa'in (pengurus rakyat). Sehingga, dalam penerapan sistem Islam, negara tidak berlepas tangan, dia akan menjamin kesejahteraan rakyatnya dan membuka lapangan kerja serta Negara Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu membuka lapangan kerja bagi rakyat secara memadai.Khilafah akan melakukan pengelolaan SDA secara mandiri dan haram diserahkan kepada swasta apalagi asing. Sehingga, negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan dari sektor industri dalam jumlah besar.
Adapun cara Islam mengatasi permasalahan kemiskinan antara lain: Pertama, pengaturan dan pengelolaan kepemilikan. Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini dalam tiga aspek: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Adanya kepemilikan individu ini menjadikan rakyat termotivasi untuk berusaha mencari harta guna mencukupi kebutuhannya. Aset yang tergolong kepemilikan umum tidak boleh dimiliki sama sekali oleh individu atau dimonopoli swasta.Karena ini adalah harta umat, maka pengelolaannya diserahkan pada negara agar hasilnya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh umat.
Adanya kepemilikan negara dalam Islam akan menjadikan negara memiliki sumber-sumber pemasukan dan aset-aset yang cukup untuk mengurusi umat. Termasuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin.
Kedua, distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat.Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat menyebabkan ketimpangan dan kemiskinan yang semakin tinggi. Maka, Islam telah mewajibkan negara untuk mendistribusikan harta kepada individu rakyat yang membutuhkan.
Ketiga, jaminan kebutuhan pokok oleh negara. Barang-barang berupa pangan, sandang, dan papan adalah kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi. Tidak ada seorang pun yang dapat melepaskan diri dari kebutuhan tersebut.
Sungguh, hal demikian telah terukir dalam sejarah ketika Islam diterapkan, semua rakyat hidup sejahtera. Tengoklah kisah Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang menjadikan rakyatnya sejahtera, sampai tidak ada yang berhak menerima zakat, karena kesejahteraan telah dicapai oleh semua warganya. Juga kisah kegemilangan Khalifah Harun al-Rasyid yang mengosongkan baitul mal, sehingga tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan. Tentunya kita merindukan sistem yang seperti ini, yang bisa secara efektif menyelesaikan masalah penganguran sampai kepada akarnya, juga menyejahterakan seluruh rakyat. Mari kita berjuang mewujudkan tatanan dunia baru yang tunduk pada aturan Allah SWT agar kehidupan umat manusia menemui kemuliaan peradabannya. Wallahu a'lam bish showab

No comments:
Post a Comment