Oleh Lilis Sumyati
Pegiat Literasi
Menurut BMKG, gempa bumi adalah peristiwa bergetarnya bumi akibat pelepasan energi di dalam bumi secara tiba-tiba yang ditandai dengan patahnya lapisan batuan pada kerak bumi. Akumulasi energi penyebab terjadinya gempa bumi dihasilkan dari pergerakan lempeng-lempeng tektonik. Energi yang dihasilkan dipancarkan ke segala arah berupa gelombang gempa bumi sehingga efeknya dapat dirasakan sampai ke permukaan bumi.
Guncangan gempa dahsyat mengguncang Myanmar pada hari Jumat, 28 Maret 2025, pukul 12:50:54 waktu setempat. Berdasarkan data dari Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), gempa tersebut memiliki magnitudo 7,7 dan terjadi pada kedalaman yang relatif dangkal, sekitar 10 kilometer (6,2 mil), serta menyebabkan ribuan korban jiwa. Kejadian ini menjadi pengingat serius bagi negara-negara yang terletak di wilayah cincin api Pasifik, termasuk Indonesia.
Kepala pelaksana Badan Pelaksana Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menyatakan bahwa Kabupaten Bandung termasuk wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap gempa bumi, baik dari pergerakan lempeng maupun sesar lokal.
Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa wilayah ini sangat rawan terhadap gempa tektonik akibat pertemuan tiga lempeng besar yang saling bertabrakan di kawasan Indonesia. Salah satu ancaman paling berbahaya adalah gempa megathrust, yakni gempa besar yang terjadi di zona subduksi aktif, tempat lempeng samudera menyusup ke bawah lempeng benua. (matabandung.pikiranrakyat.com, 4/4/2025)
Ancaman Megathrust
Terkait ancaman gempa megathrust di Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung harus menjadi perhatian serius.Peristiwa gempa dahsyat di Myanmar dianggap sebagai kesempatan penting untuk mengkaji ulang kawasan-kawasan yang berpotensi rawan gempa. Kesiapsiagaan dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci untuk meminimalkan dampak dari bencana yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Kesiapsiagaan tersebut merupakan mitigasi bencana yang harus disiapkan oleh semua pihak, baik dari pemerintah, sektor swasta maupun masyarakat pada umumnya. Mitigasi dilakukan sebagai upaya untuk membangun ketahanan jangka panjang yang kuat sehingga bisa mengurangi dampak bencana alam, bukan hanya sekedar bertahan hidup saat terjadinya bencana.
Gempa Megathrust akan menjadi bahaya yang sangat besar. Terkait mitigasi bencana yang harus disiapkan oleh pemerintah, dalam hal ini BMKG menyatakan sudah menyiapkan berbagai antisipasi. Antisipasi yang dapat dilakukan diantaranya menyiapkan sistem monitoring, processing dan diseminasi informasi gempa bumi serta peringatan tsunami dini. Pemerintah mengklaim sistem tersebut sudah makin kuat dan akurat dalam menangani gempa. (liputan6.com, 15/8/2024)
Meski pemerintah mengklaim telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi bencana, namun dalam pelaksanaannya langkah tersebut masih belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari mitigasi yang dilakukan pemerintah selama ini, baik sebelum, saat terjadi bencana dan setelahnya. Sebelum terjadi bencana, seperti pembuatan bangunan tahan gempa, edukasi terhadap masyarakat, pembuatan peta wilayah rawan bencana, dan lainnya masih belum optimal.
Salah satunya mengenai edukasi terhadap masyarakat. Sampai saat ini masih saja ada warga yang tinggal di wilayah rawan bencana bahkan ada yang teguh pendirian tidak ingin direlokasi. Dengan alasan masyarakat khawatir jika kehilangan pekerjaan. Dalam hal ini berarti tidak cukup hanya edukasi saja melainkan pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan di tempat yang baru.
Banyak pihak menilai bahwa upaya mitigasi saat bencana berlangsung masih belum maksimal. Pada titik ini, pemerintah seharusnya berfokus bagaimana melakukan pertolongan pertama kepada korban dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana. Namun, pada faktanya banyak kasus bencana alam di negeri ini, masih saja ditemukan korban meninggal atau hilang karena terlambat diselamatkan. Ini menunjukkan proses evakuasi korban yang kurang tanggap. Permasalahannya bisa karena terhambatnya akses komunikasi ataupun akses jalan yang buruk. Fakta ini jelas menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah.
Solusi Islam
Di era kejayaan Islam, kebijakan mitigasi bencana pernah dilaksanakan. Mengutip pendapat dari pakar geospasial Prof.Dr.-Ing. H. Fahmi Amhar, mengatakan bahwa pada masa kekhilafahan di Turki dahulu, salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Khilafah yaitu mengantisipasi terjadinya gempa bumi, yaitu membangun gedung-gedung tahan gempa.
Salah satu khalifah yang melakukan hal itu adalah ketika Sultan Ahmet mempekerjakan seorang arsitek bernama Sinan untuk membangun masjid yang lokasinya berseberangan dengan Aya Sofia/Hagia Sophia. Masjid itu mampu bertahan dari gempa karena menggunakan konstruksi beton bertulang yang sangat kuat, serta dirancang dengan pola lengkung berjenjang yang berfungsi membagi dan mendistribusikan beban secara merata.
Berdasarkan penelitian saat itu, tak hanya soal bahan pembuatan masjid yang sangat kuat, akan tetapi tanah-tanah yang dipilih sebagai lahan pembuatan masjid pun terbilang stabil. Alhasil, saat terjadi gempa besar di kemudian hari dengan kekuatan diatas 8 skala richter, terbukti tidak menimbulkan kerusakan yang signifikan pada masjid tersebut, sekalipun gedung-gedung modern di Istanbul banyak yang roboh.
Kebijakan untuk mendirikan bangunan yang tahan gempa mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap keselamatan warganya. Hal ini sejalan dengan fungsi penguasa dalam Islam, yakni sebagai raa’in dan junnah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., yaitu “Imam adalah ra’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Islam menjadikan kepentingan rakyat menjadi satu-satunya motif dalam melakukan mitigasi bencana. Di bawah naungan Islam dan kepemimpinan yang amanah, rakyat benar-benar dijaga dari berbagai bencana. Oleh karena itu hanya kembali kepada aturan Islam semua persoalan bisa terselesaikan
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment