Oleh: Iria Trisna
(Aktivis Muslimah Deli Serdang)
Jakarta dilansir dari Beritasatu, komisi Nasional (Komnas) Anti kekerasan terhadap perempuan mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup Fantasi Sedarah yang viral di Facebook dan telah menimbulkan keresahan publik.
Ketua subkomisi pengembangan sistem pemulihan di Komnas perempuan, Yuni asriyanti mengatakan meskipun grupnya sudah dibubarkan, bukan berarti pelakunya tidak bisa dilacak.
Pasti bisa diketahui siapa admin dan pengelolahannya, saya kira penegak hukum segera mengambil tindakan, ujar Yuni saat ditemui dalam acara Napak Reformasi di TPU pondok Rangon, Jakarta Timur, sabtu (17-5-2025).
Hubungan sedarah, juga dikenal sebagai hubungan inses, merujuk pada hubungan romantis atau seksual antara anggota keluarga yang memiliki ikatan darah langsung. Ini termasuk hubungan antara saudara kandung, antar orang tua dan anak atau antara kerabat dekat lainnya yang memiliki ikatan darah langsung.
Hubungan sedarah dianggap tabu dalam banyak budaya karena melibatkan pelanggaran norma sosial dan etika yang diakui secara luas.
Dalam ilmu biologi, inses atau hubungan sedarah juga sangat tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan berbagai macam cacat atau kelainan pada generasi yang akan dilahirkan. Secara genetis, jika seseorang dengan gen yang berasal dari keturunan yang sama mama akan terjadi mutasi. Mutasi tersebut lanjutkannya akan menimbulkan masalah pada anak yang dilahirkan seperti cacat tubuh, penyakit mental (idiot, debil, imbisil) penyakit metabolisme dan lain sebagainya.
Sangat mengerikan sekali fenomena inses ditengah masyarakat kita, sangat jauh dari klaim sebagai negara religious. Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap atur an agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh. Inilah buah penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan rusak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia.
Islam hadir sebagai jalan hidup (way of life) yang sempurna dan bersumber dari wahyu yaitu Allah SWT telah menjelaskan tentang larangan manusia melakukan hubungan seksual antara laki-laki dengan perempuan sedarah. Alquran sangat ketat dan jelas terperinci siapa-siapa yang tidak boleh dinikahi, orang-orang yang tidak boleh dinikahi dikarenakan ada beberapa sebab, sebab yang bersifat abadi atau selamanya dan sebab yang bersifat sementara.
Adapun yang termasuk kategori yang bersifat abadi atau selamanya tidak boleh dinikahi adalah diharamkan karena adanya hubungan kekeluargaan (nasab). Hal ini dijelaskan dalam Alquran Surat An-Nisa ayat:23
"Diharamkan atas kamu menikahi Ibu-ibumu, anak-anak muda yang perempuan, Saudara- saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, Ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu isterimu (mertua) anak-anak perempuan dari isterimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri",,,
(Alquran surah an-Nisa:23)
Inses juga merupakan salah satu bentuk zina. Pelakunya wajib dikenai hukum rajam (apabila sudah menikah)
dan derah (cambuk 100kali)
Firman Allah SWT alquran Surat An-nur:2
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka derahlah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk)".
Jika diterapkan hukum islam ini memiliki dia fungsi, pertama, jawabir yaitu penerapan hukum islam dapat menghapus dosa pelaku. Kedua zawajir yaitu penerapan hukum islam dapat mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama. Inilah kemuliaan sanksi Islam, dapat meminimalkan bahkan menihilkan tindakan kriminal, termasuk inses.
Maka hanya dengan sistem islamlah yang mampu, sempurnah dan shohih yang dapat diterapkan disegala sisi kehidupan Ummat manusia, terkhusus pada keluarga maka akan terbentuk keluarg yang sakinah, mawadah dan rahmah yang akan menjaga masyarakat dan keluarga dari kejahatan apa pun.
Hanya saja, negara tidak dapat menerapkan semua ini, jika masih ada dalam cengkeraman kapitalisme. Sebagai seorang muslim, dan negara religious, tentunya kita berharap Negara dapat mengambil Islam sebagai landasan aturannya, yaitu sistem Islam, sistem yang shohih yang dapat menyolusi kasus inses hingga pada akarnya.
Wallahu a'lam bi shawwab

No comments:
Post a Comment