Kemiskinan masih menjadi permasalahan besar di Indonesia meski negara ini telah resmi masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas, setara dengan Malaysia dan Thailand. Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025, Bank Dunia menetapkan bahwa penduduk Indonesia yang menghabiskan kurang dari USD6,85 per hari, sekitar Rp113.777, dianggap miskin. Mengacu pada standar ini, sekitar 60% dari total populasi Indonesia, yang berarti lebih dari 171 juta orang, masih tergolong miskin. Meskipun ada penurunan tipis dari 61,8% pada 2023, angka ini menunjukkan realitas bahwa kesenjangan ekonomi di Indonesia masih sangat besar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2024 jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 24,06 juta jiwa. Ini memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun garis kemiskinan yang ditetapkan BPS menunjukkan kenyataan yang tak kalah memprihatinkan. Garis kemiskinan di Indonesia pada periode ini adalah Rp595.242 per kapita per bulan, atau sekitar Rp2.803.590 per bulan untuk setiap rumah tangga miskin. Akan tetapi, meski secara nominal jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan menurun, banyak individu yang penghasilannya masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. (id.investing.com, 3-5-2025)
Perbedaan Standar Kemiskinan: BPS vs. Bank Dunia
Penting untuk memahami bahwa angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS dan Bank Dunia tidak bisa langsung dibandingkan begitu saja, karena perbedaan standar yang digunakan. Bank Dunia mengacu pada purchasing power parity (PPP) tahun 2017, sebuah standar internasional yang menilai daya beli penduduk suatu negara dengan membandingkan harga barang dan jasa di berbagai negara. Sebaliknya, BPS menghitung kemiskinan berdasarkan harga barang dan kebutuhan dasar di Indonesia. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa meski standar Bank Dunia lebih tinggi, itu tidak serta-merta bisa diterapkan di Indonesia karena kondisi sosial dan ekonomi yang berbeda.
Namun, meski ada perbedaan definisi, faktanya angka kemiskinan di Indonesia tetap menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), tingginya jumlah warga yang terjerat dalam utang pinjaman online (pinjol), dan kesulitan hidup masyarakat menengah ke bawah memperlihatkan bahwa pemerintah belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan secara menyeluruh. Bansos yang diberikan pemerintah meski penting, nyatanya tidak menyentuh akar permasalahan—yaitu rendahnya daya beli dan tingginya inflasi.
Ketimpangan Ekonomi dan Politik yang Menguntungkan Korporasi
Salah satu alasan mengapa kemiskinan sulit teratasi adalah ketimpangan distribusi kekayaan yang terjadi akibat sistem kapitalisme. Laporan dari Center of Economic and Law Studies (Celios) pada 2024 mengungkapkan fakta mengejutkan: dari 2020 hingga 2023, kekayaan tiga orang terkaya di Indonesia meningkat lebih dari 174%, sementara upah pekerja hanya meningkat 15% dalam periode yang sama. Hal ini menggambarkan ketidakadilan yang terjadi dalam distribusi kekayaan, di mana sebagian besar keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara mayoritas rakyat tetap terjebak dalam kemiskinan. (cnbcindonesia.com, 24-9-2024)
Tidak hanya itu, kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada korporasi dan oligarki memperburuk ketimpangan ini. Pemerintah yang lebih sibuk menjalankan program populis dan pemberian bantuan sosial tidak mampu menanggulangi masalah struktural seperti tingginya biaya hidup, inflasi yang tidak terkendali, dan ketidakmerataan kesempatan kerja. Ketika penguasa fokus pada program-program yang lebih menguntungkan pihak tertentu, rakyat tetap terjebak dalam kondisi kemiskinan yang tak kunjung membaik.
Kemiskinan Ekstrem: Ancaman Nyata yang Harus Dihadapi
Lebih mencemaskan lagi adalah kemiskinan ekstrem, yaitu kondisi di mana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, tempat tinggal yang layak, dan akses terhadap layanan kesehatan. Berdasarkan data BPS, pada Maret 2024, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 0,83%. Meskipun ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini masih menunjukkan bahwa ada ribuan keluarga yang hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Jika satu orang dalam keluarga tersebut hanya menghasilkan Rp45.000 per hari, maka keluarga itu masih harus bertahan dengan penghasilan yang jauh di bawah standar untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pemerintah Indonesia memang menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024. Namun, untuk mencapai hal tersebut, diperlukan lebih dari sekadar program pengentasan kemiskinan yang bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah. Tanpa perubahan fundamental dalam sistem ekonomi, target ini akan sulit tercapai.
Solusi Islam: Mengatasi Kemiskinan dengan Sistem Ekonomi yang Adil
Menghadapi kemiskinan yang terus membelenggu rakyat, sistem kapitalisme terbukti gagal dalam memberikan solusi yang adil dan merata. Kapitalisme hanya menguntungkan segelintir orang dan mengabaikan kesejahteraan rakyat banyak. Untuk itu, saatnya Indonesia beralih ke sistem yang lebih adil dan berpihak pada rakyat, yaitu sistem ekonomi Islam dalam naungan Khilafah.
Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu, termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Syariat Islam mengajarkan bahwa kemiskinan bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sebagai masalah individu semata, tetapi merupakan masalah sosial yang harus diselesaikan bersama. Oleh karena itu, dalam Islam, pemenuhan kebutuhan primer merupakan kewajiban yang harus dijamin oleh negara, melalui berbagai mekanisme seperti zakat, kharaj, dan pengelolaan kekayaan alam yang ada.
Selain itu, Islam juga menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dan merata. Dalam Khilafah, sistem ekonomi akan menghindari kapitalisasi sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, yang sering kali dikuasai oleh korporasi demi meraup keuntungan. Sebaliknya, sektor-sektor ini akan dikelola negara secara gratis untuk rakyat, sehingga tidak ada lagi warga yang terpaksa membayar mahal untuk mendapatkan layanan dasar.
Penutup: Mengentaskan Kemiskinan dengan Sistem Islam
Pengentasan kemiskinan di Indonesia tidak akan tercapai jika hanya mengandalkan program bantuan sosial atau kebijakan populis yang tidak menyentuh akar masalah. Dibutuhkan sistem ekonomi yang adil dan berpihak pada rakyat, dan sistem Islam dalam naungan Khilafah menawarkan solusi yang tepat. Hanya dengan sistem ini, kesejahteraan rakyat bisa terwujud secara merata dan adil, tanpa ada lagi ketimpangan yang membelah masyarakat. Rakyat akan mendapatkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar mereka, tanpa tergantung pada belas kasihan pemerintah atau kekuatan pasar yang hanya mementingkan kepentingan segelintir orang.
Indonesia bisa keluar dari jerat kemiskinan ekstrem jika berpihak pada sistem yang benar-benar memikirkan kesejahteraan rakyat, yaitu sistem Islam.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment