Oleh : Yuchyil Firdausi
Dilansir dari tirto.id, 7 Mei 2025, diduga terjadi keracunan makanan sejumlah 36 orang yang terdiri pelajar SD, SMP, dan guru di kota Bogor. Keracunan makanan ini diduga dari makanan program makan bergizi gratis (MBG).
Setelah ditelusuri, hingga tanggal 9 Mei ternyata jumlah korban keracunan makanan bertambah jadi 210 orang berdasarkan perkembangan kasus (cnnindonesia.com, 11-05-2025).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut program MBG bakal mendapat proteksi asuransi. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa asosiasi telah mengidentifikasi beberapa risiko yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan program MBG, mulai dari tahap penyediaan bahan baku, pengolahan sampai pendistribusian kepada konsumen (bisnis.com, 11-05-2025).
Kasus keracunan makanan program MBG ini menjadi cermin nyata dari rusaknya sistem kapitalisme yang diadopsi negeri ini. Industri kapitalis hanya beriorientasi pada satu tujuan utama yakni mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi nomor kesekian, atau bahkan tidak dianggap penting. Maka tak heran jika makanan beracun pun bisa lolos dari pengawasan.
Ironisnya, alih-alih menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat, negara justru cenderung berlepas tangan. Usulan pemberlakuan asuransi MBG bukanlah solusi preventif, melainkan bentuk lain dari komersialisasi risiko. Ketika korban keracunan justru dijadikan pasar baru bagi produk asuransi, semakin jelas bahwa negara tidak hadir sebagai pelindung, melainkan sebagai fasilitator kepentingan pasar.
Fenomena ini menyingkap bobroknya sistem kapitalisme yang gagal menjamin kualitas gizi generasi dan keamanan pangan rakyat. Dalam sistem pasar bebas, siapa pun bisa memproduksi dan menjual makanan, tidak peduli kandungan gizinya atau potensi bahayanya. Regulasi pun longgar, alhasil produk berbahaya beredar luas tanpa kontrol ketat. Kapitalisme telah membuka pintu bagi segala bentuk eksploitasi, bahkan terhadap hal paling mendasar seperti makanan.
Lebih jauh lagi, sistem ini gagal menyejahterakan rakyat secara menyeluruh. Lapangan kerja yang semakin sempit dan tidak merata juga menunjukkan bahwa kapitalisme bukan solusi kesejahteraan.
Hal ini tentu berbeda jika pengelolaan urusan rakyat menggunakan sistem Islam. Islam menawarkan solusi sistemik. Dalam Islam, ekonomi dan seluruh aspek kehidupan diatur berdasarkan syariat Islam yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dalam Islam urusan pangan dan gizi tidak diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi. Sebab negara hadir sebagai pelindung rakyat yang bertanggung jawab penuh untuk menjamin keamanannya.
Urusan pangan dan gizi adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara harus memastikan bahwa kebutuhan dasar ini dapat dijangkau dan diakses dengan mudah oleh rakyat dengan mendorong produksi maupun mengatur pasar agar beroperasi sesuai syariah. Pengawasan pasar dilakukan secara ketat, sehingga bahan-bahan pangan yang akan disalurkan kepada masyarakat terjamin keamanannya. Produk berbahaya atau bahkan beracun tidak akan lolos dalam kontrol ketat ini.
Lebih dari itu, sistem Islam juga membuka lapangan kerja yang luas melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, lapangan pekerjaan dapat terbuka luas sebab negara akan melakukan pembangunan sektor produktif yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Di samping itu pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada asing dan swasta. Dengan lapangan kerja yang terbuka luas maka semakin memudahkan dalam memenuhi kebutuhan primer sehingga pemenuhan gizi pun niscaya mudah digapai.
Sudah saatnya kita berpikir ulang sampai kapan kita akan membiarkan sistem kapitalisme ini terus merusak dan mengabaikan keselamatan rakyat? Kita butuh sistem alternatif yang bukan hanya menjanjikan, tapi telah terbukti mampu menyejahterakan selama 13 abad, yakni sistem Islam.

No comments:
Post a Comment