Pada tahun 2024, Indonesia tercatat menempati peringkat pertama sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di kawasan ASEAN. Fakta ini disampaikan oleh International Monetary Fund (IMF), dilansir dari kompas.com bahwa yang menunjukkan adanya ironi besar di tengah meningkatnya angka lulusan perguruan tinggi di tanah air. Alih-alih menyumbang tenaga kerja berkualitas, para sarjana dan diploma justru banyak yang masuk ke dalam lingkaran pengangguran. Fenomena ini menggambarkan ketidakseimbangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan nyata pasar kerja.
Masalah pengangguran di Indonesia bukan sekadar soal jumlah pencari kerja yang melebihi lowongan pekerjaan. Lebih dari itu, akar permasalahan ini berkaitan erat dengan sistem yang dianut negara, yakni kapitalisme. Dalam sistem kapitalis, negara cenderung berperan sebagai regulator yang lebih berpihak pada korporasi dibanding pada rakyatnya. Kebijakan-kebijakan yang diambil lebih mengedepankan kepentingan investasi dan keuntungan ekonomi, bukan jaminan kesejahteraan sosial.
Dalam kerangka kapitalisme, negara menyerahkan tanggung jawab penciptaan lapangan kerja kepada pihak swasta dan asing melalui undang-undang investasi. Bahkan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang seharusnya menjadi hak rakyat diserahkan kepada korporasi. Negara tidak secara langsung menciptakan lapangan kerja, melainkan berharap sektor swasta membuka peluang kerja melalui kegiatan bisnis mereka. Akibatnya, peluang kerja terbatas hanya pada sektor dan wilayah tertentu, serta tidak mampu mengakomodasi semua lapisan masyarakat.
Kebijakan semacam ini menciptakan jurang lebar antara lapangan pekerjaan yang tersedia dengan jumlah pencari kerja. Terutama lulusan baru, yang kebanyakan tidak memiliki akses modal, pengalaman, atau relasi. Mereka terjebak dalam sistem ekonomi yang tidak memberi ruang bagi individu berkembang secara mandiri tanpa campur tangan pasar dan investor. Inilah wajah nyata dari sistem yang membiarkan rakyat bersaing bebas dalam pasar tenaga kerja, tanpa perlindungan negara.
Sebaliknya, dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab besar terhadap kehidupan rakyatnya. Islam menempatkan negara sebagai raa'in, yakni pengurus rakyat. Negara tidak boleh berlepas tangan terhadap urusan ekonomi, kesejahteraan, dan lapangan kerja. Negara dalam sistem Islam memiliki mandat untuk menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warganya, termasuk memastikan setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan dan penghasilan yang mencukupi.
Dalam naungan sistem Islam, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang terintegrasi dan berpihak pada rakyat. Negara tidak akan bergantung pada investasi asing atau membiarkan sektor swasta menguasai sumber daya strategis. Islam akan mengambil alih peran sentral dalam pengelolaan SDA dan sektor industri yang menjadi tumpuan ekonomi umat. Dengan demikian, negara akan memiliki kontrol penuh atas sumber daya dan hasil produksinya, yang selanjutnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat.
Salah satu kunci utama dalam ekonomi Islam adalah pengelolaan sumber daya alam yang haram diserahkan kepada swasta, apalagi asing. SDA merupakan milik umum yang harus dikelola negara demi kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan mandiri, negara mampu menciptakan berbagai jenis lapangan pekerjaan di sektor pertambangan, energi, pertanian, manufaktur, dan jasa. Hal ini akan menciptakan efek domino terhadap perekonomian rakyat secara luas.
Selain itu, sistem Islam juga memastikan distribusi kekayaan yang adil di tengah masyarakat. Tidak akan terjadi penumpukan kekayaan di tangan segelintir elit atau korporasi. Negara akan mengatur mekanisme kepemilikan, produksi, dan distribusi berdasarkan hukum-hukum syariah, yang memastikan tidak ada yang terpinggirkan. Lapangan pekerjaan diciptakan tidak semata demi keuntungan, tetapi sebagai bentuk pelayanan negara kepada rakyat.
Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, maka pengangguran bisa ditekan secara signifikan. Negara akan menciptakan kebijakan strategis yang terfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi semu yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Negara hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, penjamin, dan penyedia solusi nyata atas berbagai persoalan ekonomi.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa krisis pengangguran ini bukan sekadar persoalan teknis atau ketidaksesuaian antara lulusan dan pasar kerja. Masalah ini bersumber dari sistem yang mengabaikan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Sebagai alternatif, sistem Islam menawarkan solusi mendasar dan menyeluruh yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan seluruh umat.
Wallahu'alam bii shawwab
No comments:
Post a Comment