Oleh Irmawati
‘’Sesungguhnya di tangan para pemudalah urusan umat dan pada kaki-kaki merekalah terdapat kehidupan umat’’
Itulah yang bisa menggambarkan peran pemuda dalam kehidupan sebagai generasi penerus peradaban. Eksistensi pemuda perlu dijaga, dilindungi dan dibina. Agar memiliki pola pikir dan pola perilaku yang benar.
Akan tetapi, sungguh disayangkan generasi saat ini justru mengalami kerusakan begitu parah. Bahkan banyak diantara mereka menjadi pelaku kejahatan.
Dilansir dalam Berita Satu (25/04/2025), Publik tengah dihebohkan dengan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.
Menanggapi hal ini, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pun buka suara.
Dalam keterangan resminya, panitia SNPMB menyayangkan dan mengutuk kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2025. Pasalnya, hal ini dianggap mencederai prinsip keadilan, integritas dan kejujuran yang menjadi duasar seleksi nasional.
Terkait adanya dugaan soal yang bocor di berbagai platform media sosial (medsos), panitia menegaskan bahwa itu bukan bocoran soal, melainkan kecurangan oknum peserta yang merekam soal di sesi pertama UTBK.
Pemanfaatan Teknologi untuk mengakali test UTBK menggambarkan buruknya akhlak calon mahasiswa. Hal ini juga mengukuhkan gagalnya sistem Pendidikan dalam mewujudkan generasi berkepribadian Islam dan memiliki ketrampilan.
Hal ini dikuatkan oleh survey KPK, yang menyebutkan banyak siswa SMA dan mahasiswa yang menyontek.
Rusaknya generasi sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari peran pendidikan. Sebagaimana yang dirasakan bersama, bahwa kurikulum pendidikan saat ini berasas pada Sekulerisme, yaitu sebuah akidah yang memisahkan agama dari kehidupan.
Padahal fitrah manusia terikat dengan aturan Sang Pencipta. Ketika aturan tersebut dipisahkan dari kehidupan, niscaya menghasilkan kekacauan yang luar biasa hebat. Pendidikan saat ini telah terbukti gagal mencetak generasi yang berkualitas.
Sistem pendidikan yang diterapkan pun masih jauh untuk membentuk karakter baik pada generasi muda. Karena sistem pendidikan yang dianut merupakan sistem sekularisme dimana pendidikan agama tidak terlalu penting dan sekolah hanya menyediakan waktu 2 jam dalam seminggu untuk pendidikan agama.
Padahal pendidikan agama merupakan pendidikan terpenting dalam membentuk karakter generasi muda kita. Dengan dikenalkan pada Tuhannya, maka pemuda tersebut akan lebih berhati-hati untuk bertindak. Karena dia tau setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban dan apakah perbuatannya baik atau tidak. Apalagi dalam sistem ini keberhasilan terfokus pada keberhasilan materi semata.
Walaupun negeri ini berganti kurikulum, tetapi faktanya output pendidikan tidak menghasilkan generasi berkepribadian mulia. Krisis adab menggejala, dekadensi moral merebak, hidup hanya untuk senang-senang, generasi latah, bermental lemah, generasi yang bergerak sesuai arahan Barat untuk mengukuhkan ideologinya dan generasi jatuh pada jurang kenistaan parah. Revolusi mental dan program berbasis pendidikan karakter yang dibangga-banggakan juga tidak berdaya menghadapi problematik pendidikan yang makin pelik.
Terlebih lagi jika lingkungan sekuler memengaruhi kualitas pembentukan kepribadian generasi. Perilaku individualis dan liberal masyarakat menjadi pemicu generasi untuk berbuat kemaksiatan. Sebab tidak ada lagi nasihat antar sesama serta adanya pembiaran atas nama kebebasan berperilaku.
Selain itu, tayangan/konten kekerasan dan seksual menjadi bahan konsumsi sehari-hari, maka wajar jika generasi sekarang menjadi pemuda perusak dan gemar melakukan kerusakan.Sebaik apa pun program pendidikan, jika pendidikan masih berasas sekuler, untuk mewujudkan generasi berkualitas tidak akan terwujud dan hanya semu.
Berbeda dengan Islam. Dalam Islam generasi sebagai aset peradaban. Oleh karena itu, Islam memerintahkan negara berperan untuk menjaga, mendidik, dan membentuk generasi berkualitas.
Untuk membentuk generasi bermental tangguh dan cemerlang dalam Islam ada tiga pilar yang harus ditegakkan.
Pertama, peran keluarga. Keluarga adalah wadah pertama terbentuknya generasi. Ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya. Menanamkan akidah sejak usia dini, mengenalkan kepada anak bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan seperangkat aturan kehidupan. Sehingga anak memahami tujuan hidupnya di dunia adalah untuk taat pada syariat Allah.
Kedua, peran masyarakat. Masyarakat adalah sekolah besar bagi generasi. Dimana generasi hidup dan tumbuh di dalamnya. Jika masyarakat rusak, maka generasi pun akan rusak. Menjadikan halal haram sebagai standar nilai kehidupan masyarakat. Dengan begitu, peran masyarakat sebagai social control akan berjalan. Segala bentuk kemaksiatan akan dihilangkan, budaya saling menasihati dalam kebenaran akan berjalan.
Ketiga, peran negara. Negara adalah pilar yang menentukan dua pilar sebelumnya (keluarga dan masyarakat), karena negaralah yang akan menentukkan kualitas peserta didik melalui sistem pendidikannya.
Dalam Islam pendidikan adalah kebutuhan dasar kolektif yang harus dipenuhi oleh negara sebagai hak seluruh warga negara, baik dia kaya atau miskin, IsIam ataupun kafir zimi. Pendidikan juga merupakan modal dasar untuk membentuk kecerdasan anak bangsa dan mendorong kemajuan suatu bangsa.
Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk manusia yang berpola pikir Islam dan bertingkah laku sesuai dengan IsIam. Akidah Islam dijadikan sebagai pijakan dalam menetapkan kurikulum pendidikan. Dengan demikian tujuan pendidikan untuk menjadikan anak bangsa sebagai manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual namun juga cerdas secara spiritual akan sangat mudah untuk bisa terlaksana.
Negara sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan pendidikan akan menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung terlaksananya pendidikan. Negara juga akan Negara sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan pendidikan akan menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung terlaksananya pendidikan. Serta Semua tingkatan pendidikan bisa diakses oleh masyarakat dengan cara gratis, sehingga tidak ada alasan putus sekolah karena tidak ada uang apalagi sampai terjerat pinjol. Semua pembiayaan itu diambil dari kas negara yang berasal dari harta kepemilikan umum seperti pertambangan.
Dengan demikian, hanya tujuan dengan pendidikan Islam generasi yang cerdas intelektual dan cerdas spiritual dan berjiwa besar bisa terwujud.
Wallahu A'lam

No comments:
Post a Comment